BicaraIndonesia.id, Jakarta – Konferensi ke-19 Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) yang diselenggarakan DPR RI resmi menghasilkan resolusi penting bertajuk Jakarta Declaration.
Salah satu poin utama dalam deklarasi itu adalah seruan kepada negara-negara untuk memberikan sanksi kepada Israel demi mendukung kemerdekaan Palestina.
Pengesahan Jakarta Declaration berlangsung saat penutupan Konferensi PUIC ke-19 yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025). Tahun ini, Indonesia berperan sebagai tuan rumah sekaligus Ketua forum Parlemen negara-negara OKI.
Dalam Jakarta Declaration, anggota PUIC memberikan sejumlah catatan kritis dan dorongan kuat untuk membela Palestina yang terus diserang militer Israel. Salah satu poin penting yang ditekankan adalah penghentian penuh agresi militer Israel serta dukungan penuh terhadap kemerdekaan Palestina.
Melansir laman Parlementaria, Ketua Badan Kerja Sama AntarParlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera, pada kesempatan ini membacakan langsung isi deklarasi dalam sidang penutupan.
“Kami menyadari fakta bahwa dunia dan tatanan globalnya berada pada titik kritis karena perang dan konflik terus meningkat, sementara nilai-nilai kerja sama dan persatuan secara bertahap terkikis,” demikian isi Jakarta Declaration yang dibacakan Mardani.
Ia menyampaikan bahwa seluruh delegasi negara anggota OKI telah menyatakan komitmennya terhadap prinsip dalam Statuta PUIC, Piagam OKI, serta hukum internasional dan Piagam PBB.
Dalam deklarasi tersebut, forum PUIC juga menyerukan seluruh negara, lembaga, dan organisasi internasional untuk mematuhi resolusi sah PBB terkait status Al-Quds sebagai bagian dari wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967 dan sebagai ibu kota Palestina.
Forum juga menuntut pembebasan segera terhadap para tahanan Palestina yang dipenjara secara sewenang-wenang oleh Israel, termasuk perempuan dan anak-anak.
“Secara umum, ada 17 rekomendasi. Pertama, semua sepakat Palestina harus merdeka. Kedua, semua sepakat gencatan senjata dan pembukaan blokade wajib segera dilaksanakan dan meminta semua anggota PUIC bekerja melalui berbagai jalur yang ada. Ketiga, meminta pembebasan tahanan Palestina oleh Zionis Israel,” jelas Mardani.
PUIC pun memberi peringatan tegas atas potensi rencana Israel untuk mencaplok wilayah Palestina, termasuk Gaza, dengan dalih alasan penyanderaan. Para anggota PUIC secara bulat menolak segala upaya pemindahan paksa warga Palestina dan aneksasi tanah mereka.
Tak hanya itu, Jakarta Declaration juga mendorong agar Parlemen negara-negara anggota PUIC serta masyarakat internasional mengadvokasi pemerintah masing-masing untuk melaksanakan upaya diplomatik terpadu di berbagai forum global, seperti PBB dan lembaga multilateral lainnya, agar Israel diberi sanksi dan diisolasi.
Deklarasi ini juga menyatakan dukungan terhadap putusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyebut pendudukan Israel melanggar hukum internasional.
Lebih jauh, PUIC mendesak Mahkamah Pidana Internasional (ICC) agar menuntaskan penyelidikan terkait kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan pejabat Israel. Dukungan juga diberikan terhadap penyaluran bantuan kemanusiaan, termasuk melalui UNRWA.
Sebagai informasi, ICC sejak 2024 telah mengeluarkan surat penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menhan Israel, Yoav Gallant, atas dugaan pelanggaran HAM dalam konflik Gaza.
“Jakarta Declaration mendukung keputusan ICJ dan ICC agar Netanyahu dan menhan-nya diproses hukum,” ungkap Mardani.
Selain itu, PUIC lewat deklarasi ini juga menegaskan dukungannya terhadap kemerdekaan penuh Palestina dan perannya sebagai negara berdaulat dalam forum internasional. Termasuk dalam rencana konferensi tingkat tinggi PBB di New York pada Juni 2025 yang akan membahas implementasi solusi dua negara.
“Bulan Juni akan ada agenda The two states solutions implementation, conference di Kantor PBB. Kita semua diminta untuk bersatu,” ujar Mardani yang juga Legislator dari Dapil DKI Jakarta I.
Deklarasi juga menyerukan perlawanan aktif terhadap Islamofobia, intoleransi, dan segala bentuk diskriminasi. PUIC mendorong dialog antaragama dan antarbudaya untuk menjunjung nilai kemanusiaan universal.
Jakarta Declaration turut mendukung penyelesaian damai konflik global, khususnya yang berdampak pada umat Muslim seperti ketegangan antara Pakistan dan India.
Menurut Mardani, semangat tema Konferensi PUIC ke-19 yakni Good Governance and Strong Institutions as Pillars of Resilience juga dituangkan dalam deklarasi. Ia menegaskan pentingnya penguatan parlemen dalam memenuhi aspirasi rakyat.
“Ini terkait dengan kualitas, transparansi, dan aksesibilitas layanan publik melalui mekanisme pengawasan dan nasihat parlemen, serta mengintegrasikan partisipasi publik yang bermakna dan akuntabilitas dalam proses pengambilan keputusan legislatif,” terang Mardani. (*/Par/A1)