Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (21/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Kapolri Mutasi 67 Perwira Polri, Dua Kapolda Diganti
    Rabu, 21 Mei 2025
    Ilustrasi Judi Online | Sumber Foto: PPATK
    PPATK Hentikan Sementara Transaksi Ribuan Rekening Dormant
    Senin, 19 Mei 2025
    Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19 di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025). | Sumber Foto: DPR RI
    PUIC Keluarkan Jakarta Declaration, Desak Sanksi Internasional untuk Israel
    Sabtu, 17 Mei 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri Rakernis Baharkam dan Korbrimob Polri di Gedung Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Polri Kawal Pertumbuhan Ekonomi dengan Basmi Aksi Premanisme di Indonesia
    Kamis, 15 Mei 2025
    Presiden RI Prabowo Subianto, menyambut kedatangan PM Albanese dalam upacara penyambutan di halaman Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis, 15 Mei 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Indonesia dan Australia Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis
    Kamis, 15 Mei 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polisi Surabaya Tangkap Puluhan Pelaku dan Penadah Curanmor
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Polisi Surabaya Tangkap Puluhan Pelaku dan Penadah Curanmor

Polrestabes Surabaya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, khususnya saat memarkir kendaraan.

Ariandi K Laporan: Ariandi K Selasa, 22 Apr 2025
Share
3 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor periode 26 Februari - 22 April 2025, yang digelar di halaman Polrestabes Surabaya, Selasa (22/4/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Konferensi pers ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor periode 26 Februari - 22 April 2025, yang digelar di halaman Polrestabes Surabaya, Selasa (22/4/2025) | Foto: Ariandi K/BI

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali menghantui Kota Surabaya, Jawa Timur. Meski berbagai langkah pencegahan terus digencarkan oleh jajaran Polrestabes Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan curanmor. Dalam periode 26 Februari hingga 22 April 2025, Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan 41 pelaku curanmor dan enam orang penadah.

“Upaya memberantas curanmor terus kita lakukan, mulai dari patroli malam hari hingga penyuluhan kepada masyarakat. Namun, kejahatan ini masih saja terjadi,” ujar Kombes Pol Luthfie dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya pada Selasa (22/4/2025).

Berdasarkan penyelidikan, mayoritas aksi pencurian terjadi di kawasan permukiman warga. Karena itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Wali Kota Surabaya untuk memperkuat sistem keamanan lingkungan. Salah satu langkah yang diambil adalah pemasangan portal keamanan di sejumlah titik rawan.

Baca Juga:  Dua Jambret Anak di Surabaya Ditangkap Polisi Berkat Rekaman CCTV
Puluhan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor saat digelandang dalam konferensi pers di halaman Polrestabes Surabaya, Selasa (22/4/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Puluhan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor saat digelandang dalam konferensi pers di halaman Polrestabes Surabaya, Selasa (22/4/2025) | Foto: Ariandi K/BI

Dari data yang dihimpun, distribusi motor hasil curian cukup luas. Sekitar 1 persen kendaraan dijual ke wilayah Pasuruan, 3 persen ke Gresik dan sebagian besar tetap beredar di Surabaya. Sementara sekitar 44 persen dikirimkan ke Madura melalui Jembatan Suramadu.

Polrestabes Surabaya juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, khususnya saat memarkir kendaraan.

Kombes Luthfie menyoroti kebiasaan lalai masyarakat, seperti meninggalkan kunci motor tergantung, yang kerap dimanfaatkan oleh pelaku curanmor. Oleh karena itu, penggunaan kunci ganda sangat dianjurkan sebagai langkah preventif.

Baca Juga:  Ribuan Driver Ojol Demo di Surabaya Tuntut Aplikator Taat Tarif Resmi

Sejumlah Kapolsek di wilayah Surabaya bahkan telah mengambil inisiatif memberikan kunci ganda gratis kepada warga untuk mencegah terjadinya pencurian sejak dini.

Dalam kurun waktu lima bulan terakhir, sebanyak 120 pelaku curanmor telah diamankan dan diproses hukum oleh Polrestabes Surabaya.

Meski begitu, angka tersebut masih dinilai belum cukup untuk mengatasi permasalahan secara menyeluruh.

“Kami terus mengejar para penadah. Target utama kami adalah mengembalikan kendaraan yang hilang kepada pemiliknya,” tegas Luthfie.

Puluhan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor saat digelandang dalam konferensi pers di halaman Polrestabes Surabaya, Selasa (22/4/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Puluhan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor saat digelandang dalam konferensi pers di halaman Polrestabes Surabaya, Selasa (22/4/2025) | Foto: Ariandi K/BI

Selain itu, aparat kepolisian juga tengah mendalami motif para pelaku untuk mengungkap latar belakang dari aksi curanmor di Surabaya.

Baca Juga:  Surabaya Bina Pelajar Tawuran ke Kampung Anak Negeri

Bahkan, salah satu tersangka diketahui sedang menjalani perawatan di rumah sakit dan akan diperiksa lebih lanjut setelah kondisinya membaik.

“Kami berharap, melalui kolaborasi antara kepolisian, pemerintah kota, dan masyarakat, Surabaya bisa menjadi kota yang lebih aman dan nyaman, terbebas dari ancaman curanmor,” pungkasnya.

Dalam kasus ini, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun, dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun. ***


Laporan: Ariandi K
Editorial: C1

Bagikan:
Tag:Berita SurabayaCuranmorCuranmor SurabayaKeamanan KotaKriminalitasPolrestabes SurabayaSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Konferensi pers ungkap kasus pembunuhan di Mapolres Tanjung Perak Surabaya, Kamis (22/5/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Ungkap Motif Pembacokan di Kedinding Surabaya
Kamis, 22 Mei 2025
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan | Sumber Foto: Hum Kemenko Polkam
Menko Polkam Puji TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Kepri
Kamis, 22 Mei 2025
Konferensi pers ungkap kasus LPG Oplosan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
Polisi Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Elpiji Oplosan di Jakarta
Kamis, 22 Mei 2025
Bicara Foto: Tanam Terumbu Karang di Banyuwangi
Kamis, 22 Mei 2025
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (21/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
Kapolri Mutasi 67 Perwira Polri, Dua Kapolda Diganti
Rabu, 21 Mei 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

PPATK Hentikan Sementara Transaksi Ribuan Rekening Dormant

Kontak Tembak dengan KKB, Dua Personel Damai Cartenz Gugur di Papua

TNI AL Tangkap Kapal Ikan Bawa Sabu di Laut Bali

Penyelundupan 10.647 Ekor Kuda Laut Kering Berhasil Digagalkan

PUIC Keluarkan Jakarta Declaration, Desak Sanksi Internasional untuk Israel

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Sabu dan Kokain Senilai Rp7 Triliun

Call Center 110 Gratis, Warga Diminta Aktif Lapor Aksi Premanisme

Berita Lainnya:

Upacara penutupan latihan di Lapangan Apel Dislambair Koarmada II, Surabaya, Senin 15 Juli 2024 | Foto: Dispen Koarmada II

Latihan K-1 TW II Dislambair Koarmada II Resmi Berakhir

Selasa, 16 Jul 2024
Ilustrasi perokok pasif | source: pixabay

Surabaya Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Kamis, 24 Nov 2022
Pelantikan Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kabupaten berlangsung di Gedung Negara Grahadi Surabaya | dok/photo: Ist/HD1

Ketua DPD HKTI Jatim Lantik 15 Ketua DPC di Grahadi

Selasa, 22 Mar 2022
Balai RW 5 Wisma Kedung Asem Indah, Kelurahan Kedung Baruk, Kecamatan Rungkut Surabaya diubah menjadi tempat isolasi mandiri bagi warga | dok/photo: Ist /Bicara Indonesia

Sejumlah RW di Surabaya Gotong-royong Siapkan Ruang Isolasi Mandiri

Selasa, 27 Jul 2021
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account