BicaraIndonesia.id, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri mencatat adanya peningkatan signifikan penggunaan kokain di Indonesia sepanjang 2024 hingga 2025.
Temuan ini mengemuka setelah pengungkapan kasus peredaran 25 kilogram kokain di wilayah Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), yang mengindikasikan bahwa Indonesia masih menjadi incaran jaringan narkoba internasional.
“Dari pengungkapan 25 kilogram kokain tersebut, ada peningkatan jumlah pemakai kokain di tahun 2024-2025 ini,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan di Jakarta dikutip pada Minggu (20/4/2025).
Menurut Eko, kokain tergolong langka di Indonesia karena harganya yang tinggi dibandingkan dengan jenis narkoba lainnya. Hal itu juga memengaruhi profil pengguna yang cenderung berasal dari kalangan tertentu.
“Kokain itu dari harga cukup mahal dan diidentifikasi penggunanya kelompok tertentu,” ujarnya.
Peredaran narkoba jenis kokain tersebut terus ditelusuri. Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh dan Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan secara menyeluruh.
“Masih kita kembangkan terus oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Aceh dan Polres Langsa,” katanya.
Bareskrim menegaskan komitmennya dalam memberantas seluruh jenis narkoba yang beredar di Indonesia.
“Semua jenis narkoba akan kita berantas,” tegasnya.
Sebelumnya, keberhasilan pengungkapan peredaran kokain sebanyak 25 kilogram dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Langsa.
Dalam operasi tersebut, enam orang ditangkap di beberapa lokasi berbeda yang tersebar di Aceh dan Sumut.
Pengungkapan jaringan narkoba ini merupakan hasil penyelidikan mendalam sejak Februari 2025.
Saat itu, Kapolres Langsa dijabat oleh AKBP Andy Rahmansyah, yang kini menjabat sebagai Wadir Reskrimum Polda Aceh.
Andy menjelaskan, operasi tersebut melibatkan tim gabungan yang ia pimpin bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Shobarmen.
Dari penangkapan tersebut, dua tersangka berinisial MR dan K dibekuk di Desa Baroh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, dengan barang bukti kokain yang ditemukan di dalam tas ransel. (*/Hum/A1)