Bicaraindonesia.id, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan tengah memproses hukum terhadap seorang pengamat yang dinilai menyebarkan opini tanpa dasar dan diduga terlibat dalam proyek fiktif senilai Rp5 miliar. Proses hukum ini telah berjalan dan akan dituntaskan oleh aparat penegak hukum.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Ia menekankan bahwa laporan pengaduan tersebut sudah masuk ke ranah penegakan hukum dan prosesnya akan dipercepat.
“Kami sudah lakukan investigasi, dan penegak hukum telah menyimpulkan adanya kerugian negara. Proses hukum akan saya percepat karena banyak yang me-loby kepada saya untuk dimaafkan, saya tolak dan siap menghadapi resiko demi rakyat,” kata Mentan Amran dikutip pada Sabtu (19/4/2025).
Mentan menjelaskan bahwa pelaporan ini dilandasi keresahan masyarakat, khususnya para petani, atas beredarnya narasi negatif yang dianggap melemahkan semangat dan capaian swasembada pangan.
“Banyak yang sudah tahu siapa, proses ini sudah berjalan hingga ke penegak hukum,” tambahnya.
Mentan mengungkapkan bahwa pengamat tersebut bukan sosok asing di lingkungan Kementan. Ia merupakan seorang guru besar dari perguruan tinggi dan pernah terlibat dalam sejumlah proyek Kementan. Hasil audit internal menunjukkan adanya 23 pelanggaran terkait pengadaan barang dan jasa.
“Barang yang diadakan tidak digunakan. Banyak proyek yang fiktif dan tidak sesuai kontrak. Setelah saya menjabat kembali, tidak ada lagi ruang untuk praktik korupsi. Karena itulah, dia mulai melancarkan kritik yang tendensius dan tidak berdasar,” ungkap Mentan.
Ia juga menyoroti bahwa kritik-kritik tajam dari pengamat tersebut hanya muncul saat dirinya menjabat sebagai Mentan, baik pada periode pertama (2014-2019) maupun setelah kembali dilantik pada akhir 2023. Saat posisi Mentan dijabat oleh tokoh lain (2019-2023), kritik itu nyaris tidak terdengar.
Mentan menilai kritik yang disampaikan hanya didasarkan pada asumsi dan tidak disertai data yang valid. Program-program yang dikritisi mencakup cetak sawah, food estate, kebijakan wajib tanam bawang putih, hingga pompanisasi.
“Pengamat ini juga mengkritik target swasembada pangan, menyebutnya tidak jelas. Bahkan terakhir, ia menuding program makan siang dan susu gratis rawan korupsi. Semua ini dilakukan bukan karena niat membangun, tapi karena kepentingan pribadi,” ujar Amran.
Ia menegaskan bahwa Kementan selalu terbuka terhadap kritik konstruktif yang berbasis data. Namun, kritik bermotif pribadi dianggap sebagai penyalahgunaan posisi intelektual yang merugikan negara.
“Kami terbuka terhadap kritik. Yang kami tolak adalah kritik yang tidak sesuai data, manipulatif, dan punya agenda terselubung. Apalagi jika kritik digunakan untuk menyamarkan konflik kepentingan, itu adalah bentuk penghianatan,” tandasnya.
Mentan juga menyebutkan bahwa pengamat tersebut sebelumnya tidak bersuara selama periode 2019–2023 karena diduga mendapat proyek besar dari Kementan. Namun setelah ruang penyimpangan ditutup, kritik bernada menyerang kembali muncul.
Audit investigatif oleh Inspektorat Jenderal Kementan menemukan proyek-proyek yang tidak sesuai kontrak, bahkan terindikasi fiktif, dengan total pelanggaran mencapai 23 poin dan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
Mentan menekankan bahwa integritas di lingkungan Kementan adalah harga mati. Siapapun yang merugikan negara, baik dari kalangan pengamat, mitra kerja, maupun pegawai internal, akan ditindak tegas.
“Ini adalah musuh negara. Jangan karena dia pengamat lalu merasa tak bisa disentuh hukum. Tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk pengamat bahkan pegawai Kementan sendiri. Kami tidak akan membiarkan koruptor berkeliaran di Kementan, dalam bentuk dan simbol apapun,” tegas Amran.
Ia juga mengingatkan bahwa kritik tidak berdasar dapat memicu keresahan, khususnya di kalangan petani yang tengah berjuang membangun ketahanan pangan nasional.
“Yang kami tolak adalah kritik yang tidak sesuai data, manipulatif, dan punya agenda terselubung. Apalagi kalau terbukti punya rekam jejak korupsi,” ujarnya.
Mentan pun meminta masyarakat untuk bersabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu.
“Mohon bersabar, proses ini segera tuntas. Yang bersangkutan akan segera mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” pungkasnya. (*/Pr/A1)