Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Konferensi pers terkait penanganan rekrutmen secara online terhadap anak-anak oleh kelompok terorisme yang digelar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/11/2025) | Sumber Foto: Hum/Polri
    Densus 88 Ungkap 110 Anak Terpapar Rekrutmen Terorisme Lewat Ruang Digital
    Rabu, 19 Nov 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat meluncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran yang digelar terpusat di SMP Negeri 4 Kota Bekasi, Senin.(17/11/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran di 38 Provinsi
    Selasa, 18 Nov 2025
    dok. Operasi Zebra di wilayah hukum Polda Gorontalo pada Oktober 2024 | Sumber Foto: Polri
    Operasi Zebra 2025 Digelar Nasional, Korlantas Fokus ETLE dan Balap Liar
    Sabtu, 15 Nov 2025
    Proses pemusnahan pakaian bekas asal impor ilegal (balpres) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/11/2025) | Foto: Hum/Kemendag
    Belasan Ribu Balpres Ilegal Dimusnahkan: Operasi Terbesar Kemendag, BIN, dan BAIS TNI
    Jumat, 14 Nov 2025
    Ilustrasi Kantor Asuransi (Cre-AI/BI)
    Komdigi Tegaskan Industri Asuransi Wajib Terapkan Budaya Pelindungan Data Pribadi
    Jumat, 14 Nov 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Mentan Akan Proses Hukum Pengamat Diduga Terlibat Proyek Fiktif Rp5 Miliar
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Nasional

Mentan Akan Proses Hukum Pengamat Diduga Terlibat Proyek Fiktif Rp5 Miliar

Redaksi
Laporan: Redaksi
Sabtu, 19 Apr 2025
Share
5 Min Read
Mentan Andi Amran Sulaiman
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Kamis (17/4/2025) | Sumber Foto: dok. Kementan
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan tengah memproses hukum terhadap seorang pengamat yang dinilai menyebarkan opini tanpa dasar dan diduga terlibat dalam proyek fiktif senilai Rp5 miliar. Proses hukum ini telah berjalan dan akan dituntaskan oleh aparat penegak hukum.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Ia menekankan bahwa laporan pengaduan tersebut sudah masuk ke ranah penegakan hukum dan prosesnya akan dipercepat.

“Kami sudah lakukan investigasi, dan penegak hukum telah menyimpulkan adanya kerugian negara. Proses hukum akan saya percepat karena banyak yang me-loby kepada saya untuk dimaafkan, saya tolak dan siap menghadapi resiko demi rakyat,” kata Mentan Amran dikutip pada Sabtu (19/4/2025).

Mentan menjelaskan bahwa pelaporan ini dilandasi keresahan masyarakat, khususnya para petani, atas beredarnya narasi negatif yang dianggap melemahkan semangat dan capaian swasembada pangan.

“Banyak yang sudah tahu siapa, proses ini sudah berjalan hingga ke penegak hukum,” tambahnya.

Mentan mengungkapkan bahwa pengamat tersebut bukan sosok asing di lingkungan Kementan. Ia merupakan seorang guru besar dari perguruan tinggi dan pernah terlibat dalam sejumlah proyek Kementan. Hasil audit internal menunjukkan adanya 23 pelanggaran terkait pengadaan barang dan jasa.

“Barang yang diadakan tidak digunakan. Banyak proyek yang fiktif dan tidak sesuai kontrak. Setelah saya menjabat kembali, tidak ada lagi ruang untuk praktik korupsi. Karena itulah, dia mulai melancarkan kritik yang tendensius dan tidak berdasar,” ungkap Mentan.

Ia juga menyoroti bahwa kritik-kritik tajam dari pengamat tersebut hanya muncul saat dirinya menjabat sebagai Mentan, baik pada periode pertama (2014-2019) maupun setelah kembali dilantik pada akhir 2023. Saat posisi Mentan dijabat oleh tokoh lain (2019-2023), kritik itu nyaris tidak terdengar.

Mentan menilai kritik yang disampaikan hanya didasarkan pada asumsi dan tidak disertai data yang valid. Program-program yang dikritisi mencakup cetak sawah, food estate, kebijakan wajib tanam bawang putih, hingga pompanisasi.

“Pengamat ini juga mengkritik target swasembada pangan, menyebutnya tidak jelas. Bahkan terakhir, ia menuding program makan siang dan susu gratis rawan korupsi. Semua ini dilakukan bukan karena niat membangun, tapi karena kepentingan pribadi,” ujar Amran.

Ia menegaskan bahwa Kementan selalu terbuka terhadap kritik konstruktif yang berbasis data. Namun, kritik bermotif pribadi dianggap sebagai penyalahgunaan posisi intelektual yang merugikan negara.

“Kami terbuka terhadap kritik. Yang kami tolak adalah kritik yang tidak sesuai data, manipulatif, dan punya agenda terselubung. Apalagi jika kritik digunakan untuk menyamarkan konflik kepentingan, itu adalah bentuk penghianatan,” tandasnya.

Mentan juga menyebutkan bahwa pengamat tersebut sebelumnya tidak bersuara selama periode 2019–2023 karena diduga mendapat proyek besar dari Kementan. Namun setelah ruang penyimpangan ditutup, kritik bernada menyerang kembali muncul.

Audit investigatif oleh Inspektorat Jenderal Kementan menemukan proyek-proyek yang tidak sesuai kontrak, bahkan terindikasi fiktif, dengan total pelanggaran mencapai 23 poin dan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

Mentan menekankan bahwa integritas di lingkungan Kementan adalah harga mati. Siapapun yang merugikan negara, baik dari kalangan pengamat, mitra kerja, maupun pegawai internal, akan ditindak tegas.

“Ini adalah musuh negara. Jangan karena dia pengamat lalu merasa tak bisa disentuh hukum. Tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk pengamat bahkan pegawai Kementan sendiri. Kami tidak akan membiarkan koruptor berkeliaran di Kementan, dalam bentuk dan simbol apapun,” tegas Amran.

Ia juga mengingatkan bahwa kritik tidak berdasar dapat memicu keresahan, khususnya di kalangan petani yang tengah berjuang membangun ketahanan pangan nasional.

“Yang kami tolak adalah kritik yang tidak sesuai data, manipulatif, dan punya agenda terselubung. Apalagi kalau terbukti punya rekam jejak korupsi,” ujarnya.

Mentan pun meminta masyarakat untuk bersabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu.

“Mohon bersabar, proses ini segera tuntas. Yang bersangkutan akan segera mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” pungkasnya. (*/Pr/A1)

Bagikan:
Tag:Andi Amran SulaimanAudit KementanDugaan KorupsiDugaan Proyek FiktifKementerian PertanianPengamat PertanianSwasembada Pangan
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Pelatihan Tukang Bangunan Gedung Jenjang 2 bagi warga Kota Surabaya | Foto: Ist/Dimas AP
Disperinaker-GAPEKNAS Surabaya Buka Pelatihan Gratis Tukang Bangunan
Rabu, 19 Nov 2025
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman saat menyerahkan penghargaan | Foto: Ist/Dimas AP
Perkuat Kamtibmas, Polres Blitar Beri Penghargaan Poskamling Berprestasi
Rabu, 19 Nov 2025
Ilustrasi: Tangan menengadah air hujan (Foto: Cre-AI/BI)
DLH Surabaya Uji Dugaan Mikroplastik di Air Hujan Gandeng PT dan Lembaga
Rabu, 19 Nov 2025
LARITA dan Crab Drum, inovasi hemat energi untuk nelayan dan budidaya kepiting | Foto: dok. Hum/KKP
Inovasi Perikanan KKP: LARITA dan Crab Drum Bantu Nelayan – Budidaya Kepiting
Rabu, 19 Nov 2025
Konferensi pers terkait penanganan rekrutmen secara online terhadap anak-anak oleh kelompok terorisme yang digelar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/11/2025) | Sumber Foto: Hum/Polri
110 Anak Teridentifikasi Direkrut Kelompok Radikal Lewat Digital
Rabu, 19 Nov 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Jaringan Adopsi Anak Ilegal Antarprovinsi

Kongres PSSI Jatim Sahkan Statuta Baru Jelang Pemilihan Ketua Umum

Karantina Gagalkan Penyelundupan 467 Burung di Bus Antarprovinsi

Peringati HUT ke-80 di Papua, Brimob Tegaskan Pengabdian untuk Negeri

Pemerintah Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran di 38 Provinsi

110 Anak Teridentifikasi Direkrut Kelompok Radikal Lewat Digital

Densus 88 Ungkap 110 Anak Terpapar Rekrutmen Terorisme Lewat Ruang Digital

Berita Lainnya:

Ilustrasi ekstrak daun kratom | source: adobe stock

Pemerintah Segera Atur Regulasi Budidaya Kratom di Indonesia

Kamis, 20 Jun 2024
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, saat meninjau GPM di Taman 10 Nopember, Surabaya, Selasa (23/9/2025) | Foto: Pr/Istimewa

Surabaya Deflasi 0,07%, Mentan Amran Puji Wali Kota Eri dan Gubernur Khofifah

Selasa, 23 Sep 2025
Penanaman Sorgum | dok/photo: Dispen Kormar

Danmenkav 2 Marinir Tanam Sorgum Serentak Nasional TNI AL

Sabtu, 10 Sep 2022
Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025) | Foto: Sc Yt/BPMI Setpres

Indonesia Bertekad Swasembada, Tak Akan Bergantung Lagi Pada Impor Pangan

Jumat, 15 Agu 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?