Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (21/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Kapolri Mutasi 67 Perwira Polri, Dua Kapolda Diganti
    Rabu, 21 Mei 2025
    Ilustrasi Judi Online | Sumber Foto: PPATK
    PPATK Hentikan Sementara Transaksi Ribuan Rekening Dormant
    Senin, 19 Mei 2025
    Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19 di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025). | Sumber Foto: DPR RI
    PUIC Keluarkan Jakarta Declaration, Desak Sanksi Internasional untuk Israel
    Sabtu, 17 Mei 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri Rakernis Baharkam dan Korbrimob Polri di Gedung Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Polri Kawal Pertumbuhan Ekonomi dengan Basmi Aksi Premanisme di Indonesia
    Kamis, 15 Mei 2025
    Presiden RI Prabowo Subianto, menyambut kedatangan PM Albanese dalam upacara penyambutan di halaman Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis, 15 Mei 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Indonesia dan Australia Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis
    Kamis, 15 Mei 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Mentan Akan Proses Hukum Pengamat Diduga Terlibat Proyek Fiktif Rp5 Miliar
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Nasional

Mentan Akan Proses Hukum Pengamat Diduga Terlibat Proyek Fiktif Rp5 Miliar

Redaksi Laporan: Redaksi Sabtu, 19 Apr 2025
Share
5 Min Read
Mentan Andi Amran Sulaiman
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Kamis (17/4/2025) | Sumber Foto: dok. Kementan

Bicaraindonesia.id, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan tengah memproses hukum terhadap seorang pengamat yang dinilai menyebarkan opini tanpa dasar dan diduga terlibat dalam proyek fiktif senilai Rp5 miliar. Proses hukum ini telah berjalan dan akan dituntaskan oleh aparat penegak hukum.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Ia menekankan bahwa laporan pengaduan tersebut sudah masuk ke ranah penegakan hukum dan prosesnya akan dipercepat.

“Kami sudah lakukan investigasi, dan penegak hukum telah menyimpulkan adanya kerugian negara. Proses hukum akan saya percepat karena banyak yang me-loby kepada saya untuk dimaafkan, saya tolak dan siap menghadapi resiko demi rakyat,” kata Mentan Amran dikutip pada Sabtu (19/4/2025).

Mentan menjelaskan bahwa pelaporan ini dilandasi keresahan masyarakat, khususnya para petani, atas beredarnya narasi negatif yang dianggap melemahkan semangat dan capaian swasembada pangan.

“Banyak yang sudah tahu siapa, proses ini sudah berjalan hingga ke penegak hukum,” tambahnya.

Mentan mengungkapkan bahwa pengamat tersebut bukan sosok asing di lingkungan Kementan. Ia merupakan seorang guru besar dari perguruan tinggi dan pernah terlibat dalam sejumlah proyek Kementan. Hasil audit internal menunjukkan adanya 23 pelanggaran terkait pengadaan barang dan jasa.

“Barang yang diadakan tidak digunakan. Banyak proyek yang fiktif dan tidak sesuai kontrak. Setelah saya menjabat kembali, tidak ada lagi ruang untuk praktik korupsi. Karena itulah, dia mulai melancarkan kritik yang tendensius dan tidak berdasar,” ungkap Mentan.

Ia juga menyoroti bahwa kritik-kritik tajam dari pengamat tersebut hanya muncul saat dirinya menjabat sebagai Mentan, baik pada periode pertama (2014-2019) maupun setelah kembali dilantik pada akhir 2023. Saat posisi Mentan dijabat oleh tokoh lain (2019-2023), kritik itu nyaris tidak terdengar.

Mentan menilai kritik yang disampaikan hanya didasarkan pada asumsi dan tidak disertai data yang valid. Program-program yang dikritisi mencakup cetak sawah, food estate, kebijakan wajib tanam bawang putih, hingga pompanisasi.

“Pengamat ini juga mengkritik target swasembada pangan, menyebutnya tidak jelas. Bahkan terakhir, ia menuding program makan siang dan susu gratis rawan korupsi. Semua ini dilakukan bukan karena niat membangun, tapi karena kepentingan pribadi,” ujar Amran.

Ia menegaskan bahwa Kementan selalu terbuka terhadap kritik konstruktif yang berbasis data. Namun, kritik bermotif pribadi dianggap sebagai penyalahgunaan posisi intelektual yang merugikan negara.

“Kami terbuka terhadap kritik. Yang kami tolak adalah kritik yang tidak sesuai data, manipulatif, dan punya agenda terselubung. Apalagi jika kritik digunakan untuk menyamarkan konflik kepentingan, itu adalah bentuk penghianatan,” tandasnya.

Mentan juga menyebutkan bahwa pengamat tersebut sebelumnya tidak bersuara selama periode 2019–2023 karena diduga mendapat proyek besar dari Kementan. Namun setelah ruang penyimpangan ditutup, kritik bernada menyerang kembali muncul.

Audit investigatif oleh Inspektorat Jenderal Kementan menemukan proyek-proyek yang tidak sesuai kontrak, bahkan terindikasi fiktif, dengan total pelanggaran mencapai 23 poin dan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

Mentan menekankan bahwa integritas di lingkungan Kementan adalah harga mati. Siapapun yang merugikan negara, baik dari kalangan pengamat, mitra kerja, maupun pegawai internal, akan ditindak tegas.

“Ini adalah musuh negara. Jangan karena dia pengamat lalu merasa tak bisa disentuh hukum. Tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk pengamat bahkan pegawai Kementan sendiri. Kami tidak akan membiarkan koruptor berkeliaran di Kementan, dalam bentuk dan simbol apapun,” tegas Amran.

Ia juga mengingatkan bahwa kritik tidak berdasar dapat memicu keresahan, khususnya di kalangan petani yang tengah berjuang membangun ketahanan pangan nasional.

“Yang kami tolak adalah kritik yang tidak sesuai data, manipulatif, dan punya agenda terselubung. Apalagi kalau terbukti punya rekam jejak korupsi,” ujarnya.

Mentan pun meminta masyarakat untuk bersabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu.

“Mohon bersabar, proses ini segera tuntas. Yang bersangkutan akan segera mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” pungkasnya. (*/Pr/A1)

Bagikan:
Tag:Andi Amran SulaimanAudit KementanDugaan KorupsiDugaan Proyek FiktifKementerian PertanianPengamat PertanianSwasembada Pangan
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Konferensi pers ungkap kasus pembunuhan di Mapolres Tanjung Perak Surabaya, Kamis (22/5/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Ungkap Motif Pembacokan di Kedinding Surabaya
Kamis, 22 Mei 2025
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan | Sumber Foto: Hum Kemenko Polkam
Menko Polkam Puji TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Kepri
Kamis, 22 Mei 2025
Konferensi pers ungkap kasus LPG Oplosan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
Polisi Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Elpiji Oplosan di Jakarta
Kamis, 22 Mei 2025
Bicara Foto: Tanam Terumbu Karang di Banyuwangi
Kamis, 22 Mei 2025
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (21/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
Kapolri Mutasi 67 Perwira Polri, Dua Kapolda Diganti
Rabu, 21 Mei 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

PPATK Hentikan Sementara Transaksi Ribuan Rekening Dormant

Kontak Tembak dengan KKB, Dua Personel Damai Cartenz Gugur di Papua

TNI AL Tangkap Kapal Ikan Bawa Sabu di Laut Bali

Penyelundupan 10.647 Ekor Kuda Laut Kering Berhasil Digagalkan

PUIC Keluarkan Jakarta Declaration, Desak Sanksi Internasional untuk Israel

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Sabu dan Kokain Senilai Rp7 Triliun

Call Center 110 Gratis, Warga Diminta Aktif Lapor Aksi Premanisme

Berita Lainnya:

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat memberikan keterangan pers di Jakarta | Sumber Foto: Kementan

Mentan Amran Copot Pejabat Kementan yang Terlibat Korupsi

Senin, 28 Okt 2024
Konferensi pers di Mabes Polri Jakarta | dok/photo: screenshot/Bicara Indonesia

46 Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Gerobak

Sabtu, 9 Jul 2022
Ilustrasi: Petani melakukan penanaman padi (pexels)

Penambahan Areal Tanam Padi di Jawa Tengah Capai 110.265 Hektare

Minggu, 4 Agu 2024
Presiden Prabowo mencoba tebar benih dengan teknologi drone pertanian di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, pada Rabu, 23 April 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres

Presiden Prabowo Tebar Benih Padi dengan Teknologi Drone Pertanian

Rabu, 23 Apr 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account