Bicaraindonesia.id, Cilacap – Lima narapidana tindak pidana terorisme (napiter) menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kegiatan tersebut berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pasir Putih, Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah pada Selasa (15/4/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Eddy Hartono.
Ia menegaskan bahwa ikrar NKRI menjadi bukti konkret keberhasilan pelaksanaan program deradikalisasi yang selama ini dilakukan secara terintegrasi di lingkungan pemasyarakatan.
“Kita melaksanakan ikrar terhadap lima narapidana terorisme di Lapas Pasir Putih. Ini menjadi bukti nyata bahwa deradikalisasi berjalan efektif melalui sinergi yang kuat antara BNPT, Lapas, Densus 88, dan semua stakeholder terkait,” ujar Eddy Hartono dalam keterangan resminya dikutip pada Rabu (16/4/2025).
Eddy menyampaikan bahwa program deradikalisasi merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara, termasuk para narapidana kasus terorisme.
“Bahwa program deradikalisasi terhadap rekan-rekan ini jangan dipandang sebagai kegiatan yang sifatnya formalitas. (Ikrar NKRI) ini adalah menunjukan kegiatan negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada warganya dan memberikan jaminan baik kehidupan maupun kesejahteraan nantinya,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Kunrat Kasmiri, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyukseskan program deradikalisasi.
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama bukan hanya tanggung jawab kami di lapas, bukan hanya tanggung jawab BNPT. Tapi kita kerja selama simultan, terencana, kemudian ada jangka pendek, panjang, pada saat dari awal mereka berproses, sampai dengan mereka reintegrasi di luar sana pun kami koordinasi,” jelas Kunrat Kasmiri.
Ia juga menambahkan bahwa sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi kunci untuk mencegah para napiter kembali terpapar paham radikal atau bergabung kembali dengan jaringan terorisme.
“Jangan sampai bahwa setelah mereka bebas, kembali ke jaringannya lagi. Nah, ini yang dikhawatirkan,” tambahnya.
Kelima napiter yang mengikuti prosesi ikrar tersebut berasal dari dua lapas berbeda. Empat orang merupakan warga binaan Lapas Kelas IIA Pasir Putih, sementara satu lainnya berasal dari Lapas Kelas I Batu.
Dari total lima napiter, tiga di antaranya diketahui tergabung dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS, dan dua lainnya berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah. Salah satu di antaranya sempat terlibat dalam peristiwa Bom Panci di kawasan Bintara.
Ikrar setia kepada NKRI ini menjadi salah satu indikator keberhasilan program deradikalisasi yang dilaksanakan secara terencana, terpadu, sistematis, dan berkelanjutan oleh Lapas Nusakambangan bekerja sama dengan BNPT, Densus 88, serta berbagai instansi terkait.
Melalui program ini, para napiter diharapkan mampu menjalani sisa masa pidana dengan semangat baru, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan dan cinta tanah air.
Prosesi ikrar berlangsung khidmat di Aula Lapas Pasir Putih Nusakambangan, disaksikan oleh jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap, perwakilan BNPT, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Kodim Cilacap, Polresta Cilacap, Polsek Nusakambangan, Kementerian Agama Cilacap, serta Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nusakambangan. ***
Editorial: A1
Source: BNPT RI