Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Makkah al-Mukarramah di Arab Saudi | Sumber Foto: Kemenag
    Pemerintah Jajaki Peluang Dibukanya Jalur Laut untuk Umrah dan Haji
    Rabu, 9 Jul 2025
    dok. Presiden Prabowo Subianto disambut meriah oleh pelajar Sekolah Indonesia saat tiba di Jeddah, Arab Saudi, Selasa (1/7/2025) malam | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Hasil Survei: Pemerintahan Presiden Prabowo Raih Kepuasan Publik 81,2%
    Selasa, 8 Jul 2025
    dok. Ilustrasi penerima bantuan sosial | Sumber Foto: Pexels
    571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Ini Kata Mensos
    Selasa, 8 Jul 2025
    dok. Kantor Ombudsman RI di Jakarta Selatan | Sumber Foto: Ombudsman RI
    Pendaftaran Calon Anggota Ombudsman RI 2026-2031 Resmi Dibuka
    Senin, 7 Jul 2025
    dok. Pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Halaman Gedung Pusat Administrasi Universitas Indonesia (UI) pada Jumat (23/05/2025) | Sumber Foto: Pemkot Depok
    Program CKG Masuk Sekolah Rakyat dan Pesantren Mulai 7 Juli
    Senin, 7 Jul 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Cara Mudah Urus Sertifikasi Halal
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Pilihan Editor

Cara Mudah Urus Sertifikasi Halal

Redaktur Laporan: Redaktur Rabu, 8 Nov 2023
Share
3 Min Read
Ilustrasi logo sertifikasi halal | Istimewa
Ilustrasi logo Sertifikasi Halal Indonesia | Istimewa
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id – Sertifikasi halal merupakan suatu proses pemberian sertifikat halal kepada suatu produk yang telah memenuhi persyaratan halal sesuai dengan syariat Islam.

Sertifikat halal merupakan syarat mutlak bagi suatu produk yang akan dipasarkan di Indonesia, baik produk lokal maupun impor.

Proses pengurusan sertifikasi halal dapat dilakukan secara mandiri oleh pelaku usaha atau melalui jasa konsultan. Berikut ini adalah langkah-langkah pengurusan sertifikasi halal secara mandiri yang dilansir Bicaraindonesia.id dari beberapa sumber resmi:

Langkah 1: Menyiapkan dokumen persyaratan

Dokumen persyaratan yang harus disiapkan untuk pengurusan sertifikasi halal adalah sebagai berikut:

– Dokumen legalitas perusahaan, seperti:

  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Akta Pendirian Perusahaan
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Baca Juga:  Pemerintah Jajaki Peluang Dibukanya Jalur Laut untuk Umrah dan Haji

– Identitas pemohon/penanggung jawab, seperti:

  • KTP
  • Kartu Keluarga
  • Pas foto

– Data produk, seperti:

  • Nama produk
  • Komposisi produk
  • Label produk
  • Gambar produk

– Bukti pembayaran biaya sertifikasi halal

Langkah 2: Mendaftarkan permohonan sertifikasi halal

Permohonan sertifikasi halal dapat dilakukan secara online melalui aplikasi PUSAKA Kementerian Agama (Kemenag) atau secara offline melalui kantor Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Untuk mendaftar secara online, pelaku usaha dapat mengunduh aplikasi PUSAKA Kemenag di Play Store atau App Store. Setelah mengunduh aplikasi, pelaku usaha dapat mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang tertera dalam aplikasi.

Baca Juga:  Program CKG Masuk Sekolah Rakyat dan Pesantren Mulai 7 Juli

Untuk mendaftar secara offline, pelaku usaha dapat mendatangi kantor BPJPH di wilayahnya masing-masing. Pelaku usaha dapat membawa dokumen persyaratan yang telah disiapkan untuk didaftarkan.

Langkah 3: Melakukan pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk

Setelah permohonan sertifikasi halal disetujui, BPJPH akan menugaskan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) untuk melakukan pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk.

LPH akan melakukan pemeriksaan dan pengujian terhadap bahan baku, proses produksi, dan produk jadi. Pemeriksaan dan pengujian dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh BPJPH.

Langkah 4: Menerima hasil pemeriksaan dan pengujian

Setelah pemeriksaan dan pengujian selesai dilakukan, LPH akan menyampaikan hasil pemeriksaan dan pengujian kepada BPJPH.

Baca Juga:  Pemerintah Jajaki Peluang Dibukanya Jalur Laut untuk Umrah dan Haji

BPJPH akan menerbitkan sertifikat halal kepada produk yang dinyatakan halal. Sertifikat halal akan dikirimkan kepada pelaku usaha melalui pos atau email.

Berikut ini adalah beberapa tips untuk mengurus sertifikasi halal:

  • Siapkan dokumen persyaratan dengan lengkap dan benar.
  • Ikuti langkah-langkah pengurusan sertifikasi halal dengan benar.
  • Kerjasama dengan LPH yang profesional dan berpengalaman.
  • Lakukan monitoring terhadap proses pengurusan sertifikasi halal.

Secara garis besar, proses pengurusan sertifikasi halal dapat dilakukan secara mandiri oleh pelaku usaha atau melalui jasa konsultan. Dengan mengikuti langkah-langkah yang benar, pelaku usaha dapat mengurus sertifikasi halal dengan mudah dan cepat. ***


Editorial: B1

Bagikan:
Tag:BPJPHHalalKemenagLembaga Pemeriksa HalalSertifikasi Halal
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Ilustrasi tersangka kasus tindak pidana penipuan daring atau online scamming | Sumber Foto: Cre-AI/BI
Imigrasi Deportasi 9 WNA Terkait Kasus Love Scam di Jakarta dan Bali
Kamis, 10 Jul 2025
Prosesi ikrar setia berlangsung secara khidmat di halaman Markas Koramil 1717-02/Sinak, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Rabu (9/7/2025) | Sumber Foto: Hum Satgas ODC 2025
Empat Anggota KKB Kodap III Sinak Ikrar Setia NKRI di Puncak Papua
Kamis, 10 Jul 2025
Konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba di Markas Polda Jawa Timur, Rabu (9/7/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Semester Pertama 2025, Polda Jatim Tindak 3.022 Kasus Narkoba
Kamis, 10 Jul 2025
Presiden Prabowo dalam pernyataan pers bersama Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva pada Rabu, 9 Juli 2025 di Istana Planalto, Brasilia | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
Indonesia dan Brasil Sepakat Dorong Reformasi Tata Kelola Global
Kamis, 10 Jul 2025
Konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba di Markas Polda Jawa Timur, Rabu (9/7/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Polda Jatim Musnahkan Hampir 1 Ton Narkoba, Selamatkan 1,2 Juta Jiwa
Rabu, 9 Jul 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Jateng Buka Peluang Penerbangan Perintis di Beberapa Wilayah

Polisi Tangkap 3 Tersangka Love Scamming di Jakpus

Program CKG Masuk Sekolah Rakyat dan Pesantren Mulai 7 Juli

Pendaftaran Calon Anggota Ombudsman RI 2026-2031 Resmi Dibuka

Penyelundupan 50 Ribu Benih Lobster Senilai Rp2 Miliar Berhasil Digagalkan

Rekomendasi Destinasi Wisata di Indonesia untuk Liburan Bersama Keluarga

Rekening Dormant Kena Henti Sementara PPATK? Ini Solusinya!

Berita Lainnya:

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers usai Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadan 1445 H di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Minggu (10/3/2024) | dok/foto: Kemenag

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1445 H pada 12 Maret 2024

Minggu, 10 Mar 2024
Masjidil Haram Makkah | source: unsplash/ Ömer F. Arslan

Besaran Kuota Jemaah Haji Ditentukan Pemerintah Arab Saudi

Jumat, 6 Mei 2022
Konsul Jenderal (Konjen) Republik Indonesia (RI) di Jeddah Yusron B. Ambary | dok/foto: MCH 2024

Konjen RI: 22 WNI Pemegang Visa Non Haji Dibebaskan

Kamis, 30 Mei 2024
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, dalam Rapat Kerja Dirjen Bimas Islam yang digelar di Jakarta, Jumat (23/2/2024) | dok/foto: Hum/Kemenag

Menag Rencanakan KUA Dapat Layani Semua Agama, Tak Hanya Islam

Minggu, 25 Feb 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account