Bicaraindonesia.id – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 59 tersangka teroris sepanjang bulan Oktober 2023.
Penangkapan itu dilakukan di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Sumatera Barat, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kabag Ops Densus 88 Kombes Aswin Siregar menyebut, para tersangka teroris itu berasal dari kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Anshor Daulah (JAD).
“Mereka merupakan jaringan struktural dari Jamaah Islamiyah, yang sampai saat ini belum dilakukan penegakan hukum. Ini mengingatkan lagi kepada kita bahwa jaringan struktural dari Jamaah Islamiyah masih ada dan terus eksis,” ujar Aswin dalam keterangan resminya di Jakarta, seperti dilansir pada Selasa, 31 Oktober 2023.
“Bukan sekadar simpatisan, mereka adalah orang-orang atau personel yang menduduki jabatan struktural di organisasi Jamaah Islamiyah,” sambungnya.
Aswin menuturkan, para tersangka aktif menyebarkan propaganda terorisme dan materi-materi radikal di media sosial maupun dalam kegiatannya.