Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Keterangan pers Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam di Hambalang, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025) | Sumber Foto: Setkab
    Presiden Prabowo Undang 16 Ormas Islam, Bahas Persatuan dan Tantangan Bangsa
    Sabtu, 30 Agu 2025
    Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: Divhum Polri
    Presiden Perintahkan TNI-Polri Ambil Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis
    Sabtu, 30 Agu 2025
    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: IG/ @91agussubiyanto
    Panglima TNI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi, Ajak Jaga Persatuan Bangsa
    Sabtu, 30 Agu 2025
    dok. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan | Sumber Foto: Hum Kemenko Polkam
    Menko Polkam Pastikan Investigasi Terkait Wafatnya Driver Ojol Dilakukan Transparan
    Sabtu, 30 Agu 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
    Jumat, 29 Agu 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Skandal Pemotongan Minyakita: Bareskrim Polri Tetapkan Satu Tersangka
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Skandal Pemotongan Minyakita: Bareskrim Polri Tetapkan Satu Tersangka

Redaksi
Laporan: Redaksi
Rabu, 12 Mar 2025
Share
3 Min Read
Dirtipideksus Bareskrim Polri sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
Dirtipideksus Bareskrim Polri sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Jakarta – Skandal pemotongan isi kemasan minyak goreng merek Minyakita semakin mengemuka. Bareskrim Polri kini mendalami praktik curang ini setelah produk yang tidak sesuai takaran beredar luas di wilayah Jabodetabek.

Demikian ditegaskan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).

“Yang jelas cukup banyak (Minyakita) di Jabodetabek. Nah, untuk yang di luar wilayah ini, masih kita lakukan pendalaman dari hasil pemeriksaan,” ujar Helfi dalam keterangannya dikutip pada Rabu (12/3/2025).

Bareskrim terus menelusuri distribusi produk Minyakita yang tidak memenuhi standar. Helfi menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan kasus ini seiring berjalannya penyelidikan.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar

“Untuk barang bukti, masih berlangsung pemeriksaannya. Saat ini juga sedang dalam proses, nanti kita informasikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Ia juga memastikan bahwa kepolisian akan mengembangkan kasus ini untuk mencegah adanya pelanggaran serupa yang merugikan masyarakat.

“Kasus ini akan terus kita kembangkan untuk memastikan tidak ada lagi pihak yang bermain-main dengan kebutuhan pokok masyarakat,” tambah Helfi.

Kasatgas Pangan Polri memastikan seluruh jajaran kepolisian akan terus melakukan pengecekan di pasar guna mencegah praktik serupa terulang.

Selain itu, pelaku usaha yang terbukti bersalah dalam kasus ini tidak hanya menghadapi ancaman sanksi pidana, tetapi juga sanksi administratif sesuai Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Perdagangan.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran Pendidikan

“Hukumannya 5 tahun penjara atau denda 2 miliar rupiah,” tegas Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, Moga Simatupang.

Sementara itu, Badan Pangan Nasional (Bapanas) turut mendesak agar produk yang melanggar aturan segera ditarik dari peredaran. Deputi I Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menekankan bahwa produk ilegal ini merugikan masyarakat.

“Kalau ini telanjur menyebar dan kuantitasnya berkurang, tentu masyarakat yang paling dirugikan. Maka perlu langkah-langkah penarikan serta koordinasi lintas instansi,” ujar Ketut Astawa.

Dalam kasus ini, Bareskrim telah menetapkan satu tersangka berinisial AWI yang diduga menjadi otak di balik pemotongan isi kemasan Minyakita. AWI diketahui mengelola lokasi produksi ilegal di Kecamatan Cilodong, Kota Depok.

Baca Juga:  Investor Turki Tertarik Bangun Rumah Sakit Senilai Rp21 Triliun di Jakarta

Tersangka melakukan pengemasan ulang dan penjualan minyak goreng berbagai merek, termasuk Minyakita, tanpa memenuhi standar isi kemasan yang seharusnya. Minyakita sendiri merupakan produk dengan izin usaha dan merek yang dipegang oleh PT MSI dan PT ARN.

Bisnis ilegal ini telah beroperasi sejak Februari 2025 dengan kapasitas produksi mencapai 400-800 karton per hari dalam berbagai bentuk kemasan.

Akibat perbuatannya, AWI dijerat dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Pangan, Undang-Undang Perindustrian, serta KUHP. (*/Hum/A1)

Bagikan:
Tag:Badan Pangan NasionalBareskrim PolriJakartaKasatgas PanganKeamanan PanganMinyak GorengMINYAKITASkandal Minyakita
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Keterangan pers Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam di Hambalang, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025) | Sumber Foto: Setkab
Presiden Prabowo Undang 16 Ormas Islam, Bahas Persatuan dan Tantangan Bangsa
Sabtu, 30 Agu 2025
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: Divhum Polri
Presiden Perintahkan TNI-Polri Ambil Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis
Sabtu, 30 Agu 2025
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: IG/ @91agussubiyanto
Panglima TNI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi, Ajak Jaga Persatuan Bangsa
Sabtu, 30 Agu 2025
dok. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan | Sumber Foto: Hum Kemenko Polkam
Menko Polkam Pastikan Investigasi Terkait Wafatnya Driver Ojol Dilakukan Transparan
Sabtu, 30 Agu 2025
Pelaksanaan sanksi sosial dan penyerahan bantuan kewirausahaan pasca Restorative Justice di UPTD Liponsos Keputih, Surabaya, Jumat (29/8/2025).
Pemkot dan Kejari Surabaya Perkuat Restorative Justice, 11 Pelaku Pidana Terima RJ
Sabtu, 30 Agu 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia

TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025

Program MBG Kian Diminati, Siswa Minta Variasi Menu Ditambah

Pemprov Jateng: 2.195 Km Jalan Provinsi Kini Mantap, Sisanya Dikebut Perbaikan

Bangga! Robot ITS Juara Best Design di ABU Robocon 2025 Mongolia

Long Weekend September 2025, Cek Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama

Presiden Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran Pendidikan

Berita Lainnya:

Seminar bertema ‘Polri dalam Pusaran Konflik-Penanganan Konflik Sosial oleh Polri yang Berkeadilan‘ di Auditorium STIK Lemdiklat Polri Jakarta, Rabu (8/11/2023) | dok/foto: Humas Polri

Kabaharkam Ungkap 3 Strategi Polri Selesaikan Masalah Konflik

Sabtu, 11 Nov 2023
Ilustrasi anak korban kekerasan seksual | Cre-AI/BicaraIndonesia.id

Bareskrim Polri Turun Tangan Bantu Ungkap Kasus Predator Seksual Jepara

Sabtu, 3 Mei 2025
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah perwira tinggi Polri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/3/2025) | Sumber Foto: Hum Polri

Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Kapolda, Berikut Daftar Namanya

Minggu, 16 Mar 2025
Sidang Pleno di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Kamis 21 Desember 2023 | dok/foto: Istimewa

Bareskrim Polri Sambut Baik Putusan MK

Jumat, 22 Des 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?