Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Peluncuran program Roadshow KPK 2025 bertajuk Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025) | Sumber Foto: KPK
    KPK Gunakan Minibus untuk Edukasi Antikorupsi hingga Desa
    Senin, 30 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto meresmikan groundbreaking ekosistem industri baterai kendaraan listrik terintegrasi konsorsium ANTAM-IBC-CBL di Artha Industrial Hills (AIH), Karawang, Jawa Barat, Minggu, (29/6/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Targetkan RI Swasembada Energi Maksimal 7 Tahun
    Senin, 30 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur dan Bali International Hospital (BIH) di Kota Denpasar, Provinsi Bali, Rabu, 25 Juni 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Tegaskan Negara Harus Hadir Jamin Kesehatan Seluruh Rakyat
    Kamis, 26 Jun 2025
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, saat memberikan keterangan pers di Jakarta | Sumber Foto: Hum Polri
    Daftar Lengkap Mutasi Polri Juni 2025, Tiga Polwan Jadi Kapolres
    Kamis, 26 Jun 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat hadir langsung dalam puncak kegiatan Bakti Kesehatan Polri di Lapangan Polres Metro Bekasi, Senin (16/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Puncak Bakti Kesehatan Polri di Bekasi, Kapolri Bagikan Ribuan Sembako
    Senin, 16 Jun 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Skandal Pemotongan Minyakita: Bareskrim Polri Tetapkan Satu Tersangka
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Skandal Pemotongan Minyakita: Bareskrim Polri Tetapkan Satu Tersangka

Redaksi Laporan: Redaksi Rabu, 12 Mar 2025
Share
3 Min Read
Dirtipideksus Bareskrim Polri sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
Dirtipideksus Bareskrim Polri sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Jakarta – Skandal pemotongan isi kemasan minyak goreng merek Minyakita semakin mengemuka. Bareskrim Polri kini mendalami praktik curang ini setelah produk yang tidak sesuai takaran beredar luas di wilayah Jabodetabek.

Demikian ditegaskan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).

“Yang jelas cukup banyak (Minyakita) di Jabodetabek. Nah, untuk yang di luar wilayah ini, masih kita lakukan pendalaman dari hasil pemeriksaan,” ujar Helfi dalam keterangannya dikutip pada Rabu (12/3/2025).

Bareskrim terus menelusuri distribusi produk Minyakita yang tidak memenuhi standar. Helfi menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan kasus ini seiring berjalannya penyelidikan.

Baca Juga:  Polri dan Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 98 Calon Korban TPPO

“Untuk barang bukti, masih berlangsung pemeriksaannya. Saat ini juga sedang dalam proses, nanti kita informasikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Ia juga memastikan bahwa kepolisian akan mengembangkan kasus ini untuk mencegah adanya pelanggaran serupa yang merugikan masyarakat.

“Kasus ini akan terus kita kembangkan untuk memastikan tidak ada lagi pihak yang bermain-main dengan kebutuhan pokok masyarakat,” tambah Helfi.

Kasatgas Pangan Polri memastikan seluruh jajaran kepolisian akan terus melakukan pengecekan di pasar guna mencegah praktik serupa terulang.

Selain itu, pelaku usaha yang terbukti bersalah dalam kasus ini tidak hanya menghadapi ancaman sanksi pidana, tetapi juga sanksi administratif sesuai Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Perdagangan.

Baca Juga:  Teknologi Robot Humanoid dan K9 Dukung 7 Fungsi Kepolisian

“Hukumannya 5 tahun penjara atau denda 2 miliar rupiah,” tegas Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, Moga Simatupang.

Sementara itu, Badan Pangan Nasional (Bapanas) turut mendesak agar produk yang melanggar aturan segera ditarik dari peredaran. Deputi I Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menekankan bahwa produk ilegal ini merugikan masyarakat.

“Kalau ini telanjur menyebar dan kuantitasnya berkurang, tentu masyarakat yang paling dirugikan. Maka perlu langkah-langkah penarikan serta koordinasi lintas instansi,” ujar Ketut Astawa.

Dalam kasus ini, Bareskrim telah menetapkan satu tersangka berinisial AWI yang diduga menjadi otak di balik pemotongan isi kemasan Minyakita. AWI diketahui mengelola lokasi produksi ilegal di Kecamatan Cilodong, Kota Depok.

Baca Juga:  25 Robot Polisi Ramaikan Monas Jelang Hari Bhayangkara 2025

Tersangka melakukan pengemasan ulang dan penjualan minyak goreng berbagai merek, termasuk Minyakita, tanpa memenuhi standar isi kemasan yang seharusnya. Minyakita sendiri merupakan produk dengan izin usaha dan merek yang dipegang oleh PT MSI dan PT ARN.

Bisnis ilegal ini telah beroperasi sejak Februari 2025 dengan kapasitas produksi mencapai 400-800 karton per hari dalam berbagai bentuk kemasan.

Akibat perbuatannya, AWI dijerat dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Pangan, Undang-Undang Perindustrian, serta KUHP. (*/Hum/A1)

Bagikan:
Tag:Badan Pangan NasionalBareskrim PolriJakartaKasatgas PanganKeamanan PanganMinyak GorengMINYAKITASkandal Minyakita
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Cabang olahraga gateball dalam Porprov IX Jawa Timur yang digelar di Kota Batu | Foto: Dimas AP/Istimewa
Dukung Sport Tourism, Pergatsi Jatim Usul Kejurnas Gateball Digelar di Batu
Senin, 30 Jun 2025
Peluncuran program Roadshow KPK 2025 bertajuk Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025) | Sumber Foto: KPK
KPK Gunakan Minibus untuk Edukasi Antikorupsi hingga Desa
Senin, 30 Jun 2025
Dari kiri: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, usai melantik 100 pejabat fungsional baru di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/6/2025) | Sumber Foto: Kominfotik DKI
Buntut Kasus Utang ke PPSU, Gubernur Minta Bebastugaskan Lurah Malaka Sari
Senin, 30 Jun 2025
dok. Laga final cabang olahraga Futsal Putra Kota Surabaya vs Kota Malang dalam Porprov IX Jawa Timur 2025 di Graha Polinema, Kota Malang, Jumat (27/6/2025) | Foto: Dimas Ap/BI
Surabaya Juara Futsal Porprov IX Jatim, Bantah Tolak Lanjutkan Pertandingan
Senin, 30 Jun 2025
Cabang olahraga berkuda memanah pada ajang Porprov IX Jawa Timur Tahun 2025 | Foto: Dimas AP/BI
Kota Malang Dominasi Berkuda Memanah Porprov Jatim 2025
Senin, 30 Jun 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Daftar Lengkap Mutasi Polri Juni 2025, Tiga Polwan Jadi Kapolres

Hutan Amazon Dihujani Rating 1 oleh Warganet Indonesia, Ini Penyebabnya

Mengenal Mothik, Senjata Khas Ponorogo di Pameran Grebeg Suro

Latma CARAT 2025: TNI AL dan US Navy Perkuat Sinergi Kerja Sama Maritim

Presiden Tegaskan Negara Harus Hadir Jamin Kesehatan Seluruh Rakyat

Pemprov DKI Renovasi Hutan Kota Srengseng

Kemensos: 405 Ribu KPM Gagal Salur Bansos Kini Sudah Terima Bantuan

Berita Lainnya:

Sosok bandar narkoba jaringan internasional Fredy Pratama | dok/foto: Polri

Polri Kerjasama dengan Polisi Thailand Buru Bandar Narkoba Fredy Pratama

Kamis, 23 Mei 2024
Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan saat meluncurkan RPJPN 2025-2045 di Djakarta Theater, Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023 | dok/foto: BPMI Setpres

Presiden Paparkan Tiga Hal Penting untuk Gapai Indonesia Emas 2045

Minggu, 18 Jun 2023
Ilustrasi anak korban kekerasan seksual | Cre-AI/BicaraIndonesia.id

Bareskrim Polri Turun Tangan Bantu Ungkap Kasus Predator Seksual Jepara

Sabtu, 3 Mei 2025
Konferensi pers pengungkapan laboratorium pembuatan narkoba di salah satu rumah di kawasan Sentul City, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (5/2/2025) | Sumber Foto: Hum Polri

Bongkar Pabrik Narkoba di Sentul, Bareskrim Selamatkan 5 Juta Jiwa

Kamis, 6 Feb 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account