BicaraIndonesia.id, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah mempersiapkan implementasi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dalam format elektronik. Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam penyimpanan data kendaraan.
Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, menyampaikan hal tersebut dalam rapat penyusunan spesifikasi teknis (Spektek) Subdit BPKB Ditregident Korlantas Polri bertajuk Modernisasi Pelayanan BPKB Melalui Standardisasi Spesifikasi Teknis Pengadaan Subdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, yang digelar di Jakarta, Selasa 4 Februari 2025.
“Sebentar lagi di seluruh jajaran akan diberlakukan BPKB elektronik, khusus untuk R4 kendaraan baru. Untuk roda dua dan BBN 2 masih menggunakan BPKB lama,” ujar Kombes Pol Sumardji dalam keterangan tertulis dikutip pada Kamis, 6 Februari 20245.
Ia menuturkan bahwa BPKB elektronik ini akan memiliki bentuk menyerupai e-paspor dan dilengkapi dengan chip untuk menyimpan data kendaraan secara digital.
“Kalau dulu BPKB berbentuk kertas lebar, nanti ukurannya kecil seperti paspor dan berisi chip yang menyimpan data kendaraan lengkap. Jika hilang, pemilik bisa mengakses kembali dan mencetak ulang dengan mudah,” jelasnya.
Untuk mendukung penerapan sistem ini, Korlantas Polri menggelar pelatihan penerbitan BPKB elektronik yang melibatkan seluruh Polda jajaran. Ditargetkan, sistem ini mulai berjalan pada Maret 2025 untuk kendaraan roda empat baru.
“Bulan Maret ini setelah pelatihan selesai, kita jalankan serentak di seluruh Polda jajaran. Material BPKB sudah kami distribusikan, jadi semua bisa langsung beroperasi,” tegasnya.
Selain meningkatkan efisiensi, BPKB elektronik juga mendukung aktivitas Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor), termasuk dalam proses mutasi dan pemblokiran kendaraan.
“Peningkatan kualitas pelayanan ini akan mempermudah penyimpanan data, mendukung aktivitas regident ranmor seperti mutasi dan pemblokiran kendaraan jika BPKB elektronik sudah tersedia,” tambahnya.
Dengan inovasi ini, Korlantas Polri berharap masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dalam kemudahan administrasi kendaraan bermotor.
“Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan kepuasan dalam pelayanan yang diberikan oleh Polri,” pungkasnya. (*/Hum/A1)