BicaraIndonesia.id, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas beberapa langkah-langkah strategis dalam upaya penguatan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Demikian dipaparkan Menteri Koordinator Polkam, Budi Gunawan, kepada awak media usai menggelar pertemuan dengan Ketua KPK Setyo Budiyanto, di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Menko Budi Gunawan menuturkan, bahwa KPK sudah tergabung ke dalam dua desk yang telah terbentuk sejak 3 November 2024. Keduanya adalah Desk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola dan Desk Pengembalian Devisa Negara.
“Ke depan juga ada beberapa desk tambahan yang akan dibentuk di antaranya Desk Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Desk Penanganan Kebakaran Hutan yang kemungkinan juga KPK akan bergabung di dalamnya sebagaimana hasil pertemuan,” kata Menko Budi Gunawan dalam keterangan persnya di Jakarta dikutip pada Sabtu 18 Januari 2024.
Dalam pertemuan ini, Menko Polkam menyebut, juga disepakati aspek transparansi pengawasan berbasis risiko, terjadinya kebocoran-kebocoran anggaran negara dan edukasi anti korupsi. Demikian pula dengan kampanye anti korupsi yang menjadi prioritas dalam memperkuat strategi langkah pencegahan korupsi.
“Kemenko Polkam juga akan mendukung tentang konektifitas KPK terhadap beberapa kementerian dan pemerintah daerah dengan pemanfaatan teknologi dan digitalisasi,” bebernya.
Menko Polkam menegaskan bahwa langkah-langkah ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pencegahan kebocoran-kebocoran anggaran negara.
“Tentunya kolaborasi, sinergi dan kerjasama semakin intens ini, nanti akan dikoordinir oleh Kemenko Polkam dengan beberapa kementerian/lembaga, khususnya aparat penegakan hukum. Ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor,” tuturnya.
Di waktu yang sama, Ketua KPK Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa banyak isu yang dibahas dalam pertemuan ini. Ke depannya akan ditindaklanjuti oleh Kemenko Polkam dan KPK dalam membangun sinergi pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia.
“Harapan KPK pastinya bahwa kegiatan berikutnya lebih ditingkatkan untuk koordinasi dan ciptakan sinergi yang baik antara pemerintah dengan KPK,” jelas Setyo.
“Dengan kerja sama yang baik maka tujuan pemberantasan korupsi antara lain dengan pencegahan dan penindakan bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya,” tandasnya. (*/Pr/A1)