BicaraIndonesia.id, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memberikan tanggapan terkait insiden penembakan yang melibatkan seorang perwira Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, yang menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto, hingga tewas.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di Sumatera Barat pada Jumat dini hari, 22 November 2024.
“Peristiwa di Solok Selatan yang pertama tentu kita ikut prihatin terhadap AKP Ulil,” ujar Budi Gunawan dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin, 25 November 2024.
Menko Polkam menegaskan bahwa Kapolri telah mengambil langkah tegas terhadap pelaku dengan memastikan proses hukum yang adil dan sanksi berat sesuai aturan yang berlaku.
“Kapolri sudah membuat statement akan memberi hukuman berat beratnya dan proses, kode etik maupun disiplin ini akan dijalankan lebih awal untuk memecat,” jelas Budi Gunawan, yang juga merupakan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Budi Gunawan mengungkapkan bahwa AKP Dadang Iskandar telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani proses hukum dengan ancaman hukuman maksimal sesuai dengan pasal yang dikenakan.
“Mantan Kabag Ops tersebut, saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Setelah itu baru proses pidananya dan semua akan didorong dengan pengenaan pasal berlapis, hukuman seberat beratnya, ini saya ulangi dari hasil koordinasi dengan Kapolri,” tutup Budi Gunawan. (Eki/C1)