Bicaraindonesia.id, Surabaya – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya beserta Polsek jajaran, berhasil mengungkap 19 kasus kejahatan jalanan dalam “Operasi Sikat Semeru” yang digelar selama 12 hari.
Operasi ini menindak tegas para pelaku tindak pidana Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curat (pencurian dengan pemberatan) yang meresahkan masyarakat Surabaya.
Sebanyak 21 tersangka berhasil diringkus dalam operasi ini. Dengan rincian, 16 tersangka merupakan pelaku Curanmor, 2 tersangka Curat, 2 tersangka Curas, dan 1 tersangka membawa senjata tajam tanpa izin.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menjelaskan, dalam tiga hari, puluhan pelaku kejahatan jalanan berhasil dibekuk oleh anggota Reskrim beserta Polsek jajaran.
“Ini bentuk komitmen kami Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam menumpas segala tindak pidana. Termasuk salah satunya pencurian kendaraan bermotor yang sangat meresahkan masyarakat Surabaya,” ujar Hendro di Mapolrestabes Surabaya, Rabu 5 Juni 2024.
Dari hasil ungkap keseluruhan, di antaranya, 5 tersangka diamankan Satreskrim Polsek Wonokromo yang beraksi di Jalan Wonokitri Surabaya, area parkir Mangga Dua, Jagir Wonokromo. Untuk barang bukti yang diamankan tiga unit kendaraan bermotor.
Kemudian Polsek Karangpilang mengamankan 2 tersangka yang beraksi di Indomaret Jalan Raya Menganti. Sedangkan barang buktinya, berupa satu unit kendaraan, STNK, kunci shock dan rekaman kamera CCTV.
Lalu Satreskrim Polsek Sukolilo mengamankan 2 tersangka. 1 tersangka beraksi di Kantor KUA Gebang Putih, Pos Jalan Gedung Tomas. Sedangkan tersangka lainnya beraksi di Jalan Klampis Ngasem Keputih. Barang bukti yang diamankan lima unit kendaraan sepeda motor.
Selanjutnya Satreskrim Polsek Lakarsantri mengamankan 2 tersangka. Kedua tersangka ini beraksi di Jalan Bungkal dan Vinmart Jalan Jeruk dengan barang bukti kunci T, satu unit kendaraan, STNK, serta satu unit kendaraan sebagai sarana.
Sedangkan Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, mengamankan 2 tersangka yang beraksi di jalan Pandegiling Surabaya. Dengan barang bukti satu unit HP serta satu unit sepeda motor.
Hendro menegaskan komitmennya untuk memberantas segala tindak pidana, termasuk curanmor yang meresahkan masyarakat.
“Operasi Pekat Semeru masih berjalan. Kami akan berusaha membuat masyarakat merasa aman dengan membekuk pelaku-pelaku kejahatan yang on target dan juga DPO guna menjaga Kamtibmas Kota Surabaya,” pungkasnya. ***
Pewarta: Ariandi K
Editorial: A1