Bicaraindonesia.id, Jakarta – Polri berhasil menangkap buronan nomor satu di Thailand, Chaowalit Thongduang alias Sia Paeng Nanod. Buronan ini ditangkap di sebuah apartemen yang terletak di kawasan Badung, Bali, pada Kamis pagi, 30 Mei 2024.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti, dalam keterangannya, Jumat 31 Mei 2024.
“Ya, benar. WN Thailand atas nama Chaowalit Thongduang, buronan nomor satu dari Thailand, berhasil ditangkap oleh Polri di Bali. Yang bersangkutan adalah buronan otoritas Thailand,” ujar Krishna Murti, dikutip pada Sabtu 1 Juni 2024.
Dalam laporannya, Bangkok Post menyebut bahwa Chaowalit sebelumnya sempat melarikan diri dari rumah sakit Nakhon Si Thammarat dan terlibat dalam penyerangan terhadap personel polisi Thailand.
Chaowalit tercatat menjalani hukuman karena percobaan pembunuhan dan menghadapi berbagai tuntutan pidana lainnya. Termasuk pembunuhan dan kepemilikan senjata api.
Krishna menyatakan bahwa hasil dari penangkapan ini nantinya akan disampaikan langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada bersama pihak otoritas Thailand.
Pun demikian dengan detail kronologi, nantinya akan disampaikan dalam waktu dekat oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada.
“Untuk detailnya nanti akan disampaikan oleh Kabareskrim dalam Release khusus bersama pihak Thailand,” kata Krishna. (Hum/Polri/A1)