Bicaraindonesia.id, Medan – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, membongkar jaringan narkotika asal Negara Malaysia. Pengungkapan itu berdasarkan hasil pengembangan tersangka yang diamankan Polisi sebelumnya.
Kali ini, Polisi menyita 53 kilogram narkotika jenis sabu dan 10 ribu butir Happy Five (h5) dari dua orang tersangka.
Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun menyebut 53 kilogram sabu tersebut merupakan hasil penangkapan pihaknya pada 29 Januari 2024 lalu. Kata Tedi, penangkapan itu berlangsung di Jalan Air Hitam Lintas Pekanbaru.
“Jadi pengungkapan ini berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya. Dari kedua tersangka kita amankan 53 bungkus narkotika dalam kemasan teh Cina,” kata Kombes Teddy Marbun dalam keterangan resmi, seperti dilansir pada Senin 5 Februari 2024.