Bicaraindonesia.id, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan kesiapan seluruh instrumen pengawasan untuk mengawal implementasi kebijakan Ekonomi Biru tahun 2024.
KKP berharap keberadaan instrumen pengawasan yang semakin memadai dapat menghadirkan deterrent effect (efek gentar) agar pelanggaran di sektor kelautan dan perikanan semakin berkurang.
Hal tersebut ditegaskan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, dalam Apel Siaga Korps Pengawasan Kelautan dan Perikanan Ditjen PSDKP KKP Tahun 2024 di Dermaga Eks Presiden, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis 2 Februari 2023.
Adin mengatakan bahwa instrumen pengawasan tersebut terdiri dari 1.796 personel pengawas kelautan dan perikanan, 34 armada kapal pengawas kelautan dan perikanan, 2 unit pesawat patroli, 91 unit speedboat dan Unit Reaksi Cepat, serta sistem pengawasan terintegrasi berbasis teknologi (Integrated Surveillance System).
“Kita pastikan kesiapan pengawasan agar mampu mempersempit celah pelaku usaha yang ingin melakukan kegiatan di luar ketentuan yang berlaku. Adapun bila tetap melanggar, akan ada konsekuensi sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” kata Adin dalam siaran tertulis, seperti dikutip pada Minggu 4 Februari 2024.
Ia menyebutkan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2022, bahwa penanganan pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan menganut asas ultimum remidium di mana pengenaan sanksi administratif diutamakan dalam penyelesaian kasus. Serta, merupakan bentuk komitmen Ditjen PSDKP untuk terus menyelesaikan kasus pelanggaran bidang kelautan dan perikanan.
Untuk itu, di tahun 2024 ini, pihaknya telah menyiapkan 1.796 personel Korps Pengawas Kelautan dan Perikanan yang terdiri dari 540 personel Pengawas Perikanan, 434 personel Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan, 388 personel Polisi Khusus Pengawasan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsusu PWP3K), dan 434 personel Awak Kapal Pengawas.
“Kapal pengawas kelautan dan perikanan juga telah bertambah menjadi total 34 unit. Dimana 2 unit kapal merupakan hibah dari Pemerintah Jepang dan 2 unit kapal baru saja selesai dibangun pada akhir tahun 2023,” jelas Adin.
Kesiapan KKP Dalam Berantas IUUF di Indonesia di Tahun 2024