Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden Prabowo Subianto saat meluncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran yang digelar terpusat di SMP Negeri 4 Kota Bekasi, Senin.(17/11/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran di 38 Provinsi
    Selasa, 18 Nov 2025
    dok. Operasi Zebra di wilayah hukum Polda Gorontalo pada Oktober 2024 | Sumber Foto: Polri
    Operasi Zebra 2025 Digelar Nasional, Korlantas Fokus ETLE dan Balap Liar
    Sabtu, 15 Nov 2025
    Proses pemusnahan pakaian bekas asal impor ilegal (balpres) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/11/2025) | Foto: Hum/Kemendag
    Belasan Ribu Balpres Ilegal Dimusnahkan: Operasi Terbesar Kemendag, BIN, dan BAIS TNI
    Jumat, 14 Nov 2025
    Ilustrasi Kantor Asuransi (Cre-AI/BI)
    Komdigi Tegaskan Industri Asuransi Wajib Terapkan Budaya Pelindungan Data Pribadi
    Jumat, 14 Nov 2025
    Ilustrasi peserta program Pemagangan Nasional | Sumber Foto: Dna/BI
    Kemnaker Buka Pemagangan Nasional Batch II, Target 80.000 Peserta
    Selasa, 11 Nov 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Indonesia Ditetapkan sebagai Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Global

Indonesia Ditetapkan sebagai Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO

Redaksi
Laporan: Redaksi
Selasa, 21 Nov 2023
Share
4 Min Read
Konferensi Umum ke-42 UNESCO di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis, Senin (20/11/2023) | Source: Kementerian Luar Negeri
Konferensi Umum ke-42 UNESCO di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis, Senin (20/11/2023) | Source: Kementerian Luar Negeri
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Paris – Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi atau official language Konferensi Umum (General Conference) UNESCO.

Keputusan tersebut ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis, Senin, 20 November 2023.

Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO, bersama enam bahasa resmi PBB (Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia), serta Bahasa Hindi, Italia, dan Portugis.

Dengan ditetapkannya hal ini, maka Bahasa Indonesia dapat dipakai sebagai bahasa sidang, dan dokumen-dokumen Konferensi Umum juga dapat diterjemahkan ke Bahasa Indonesia.

Duta Besar Mohamad Oemar, Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, membuka presentasi proposal Indonesia. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa Bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan. Khususnya melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928.

“Dengan perannya sebagai penghubung antar etnis yang beragam di Indonesia, Bahasa Indonesia, dengan lebih dari 275 juta penutur, juga telah melanglang dunia, dengan masuknya kurikulum Bahasa Indonesia di 52 negara di dunia dengan setidaknya 150.000 penutur asing saat ini,” ujar Dubes Oemar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, seperti dikutip pada Selasa, 22 November 2023.

Dubes Oemar juga menekankan bahwa meningkatkan kesadaran terhadap Bahasa Indonesia merupakan bagian dari upaya global Indonesia untuk mengembangkan konektivitas antar bangsa, memperkuat Kerjasama dengan UNESCO, dan bagian dari komitmen Indonesia terhadap pengembangan budaya di tingkat internasional.

Di akhir pidatonya, Dubes Oemar menegaskan bahwa pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO akan berdampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan tidak hanya di tingkat nasional, namun juga di seluruh dunia.

Pengusulan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO bermula dari diskusi antara Duta Besar Republik Indonesia untuk Prancis dan Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia (Wadetap) untuk UNESCO pada bulan Januari 2023, yang merekognisi potensi bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.

Potensi ini kemudian disampaikan kepada Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).

Selanjutnya, pada 7 Februari 2023, diadakan pertemuan antara Wadetap untuk UNESCO, Kemlu, dan Kemendikbudristek untuk membicarakan peluang dan strategi pengusulan bahasa resmi Sidang Umum UNESCO, yang dilanjutkan dengan penyusunan naskah ajuan kepada UNESCO.

Kemudian, pada Maret 2023, Perwakilan RI di Paris menyampaikan proposal nominasi Bahasa Indonesia kepada Sekretariat UNESCO untuk dapat masuk dalam agenda sidang Dewan Eksekutif UNESCO pada 10-24 Mei 2023, yang pada akhirnya menyetujui proposal Pemerintah Indonesia untuk masuk sebagai agenda Sidang Umum ke-42 UNESCO pada tanggal 7—22 November 2023.

Berlanjut ke Sidang Umum UNESCO, delegasi Indonesia yang terdiri atas Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Wadetap untuk UNESCO, dan Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa, mempresentasikan proposalnya di hadapan Legal Committee pada 8 November 2023 di Kantor Pusat UNESCO di Paris. Tanpa adanya keberatan dari anggota komisi, Legal Committee pun menyetujui ajuan Pemerintah Indonesia tersebut.

Upaya Pemerintah Indonesia untuk mengusulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO merupakan salah satu implementasi amanat Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, yaitu “Pemerintah meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan”.

Usulan ini juga merupakan upaya de jure agar bahasa Indonesia dapat mendapat status bahasa resmi pada sebuah lembaga internasional, setelah secara de facto Pemerintah Indonesia membangun kantong-kantong penutur asing bahasa Indonesia di 52 negara. ***


Editorial: A1
Source: Kementerian Luar Negeri

Bagikan:
Tag:Bahasa IndonesiaDuta BesarKemenluParisPBBPerancisUNESCO
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Presiden Prabowo Subianto saat meluncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran yang digelar terpusat di SMP Negeri 4 Kota Bekasi, Senin.(17/11/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
Pemerintah Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran di 38 Provinsi
Selasa, 18 Nov 2025
Sekretaris Jenderal PSSI Pusat, Yunus Nusi, saat memberikan keterangan pers ke awak media | Foto: Ist/Dimas AP
Kongres PSSI Jatim Sahkan Statuta Baru Jelang Pemilihan Ketua Umum
Senin, 17 Nov 2025
Kontingen Unesa dalam ajang LPTK Cup XXII 2025 | Foto: Hum/Dimas AP
Unesa Juara Umum LPTK Cup XXII 2025, Bawa Pulang Piala Bergilir Menpora
Senin, 17 Nov 2025
dok. Konferensi pers ungkap kasus sindikat adopsi anak ilegal di Aula Mappaoddang Polrestabes Makassar, Senin (10/11/2025) | Sumber Foto: Hum-Res Makassar
Bareskrim Polri Dalami Dugaan Jaringan Adopsi Anak Ilegal Antarprovinsi
Senin, 17 Nov 2025
Petugas gabungan menemukan 467 ekor burung berbagai jenis yang disembunyikan dalam bus penumpang antarprovinsi | Sumber Foto: Karantina Lampung
Karantina Gagalkan Penyelundupan 467 Burung di Bus Antarprovinsi
Senin, 17 Nov 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Inovasi GPS Warnai GJMS 2025, Penilaian Peserta Lebih Transparan

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Jaringan Adopsi Anak Ilegal Antarprovinsi

Kongres PSSI Jatim Sahkan Statuta Baru Jelang Pemilihan Ketua Umum

Peringati HUT ke-80 di Papua, Brimob Tegaskan Pengabdian untuk Negeri

Karantina Gagalkan Penyelundupan 467 Burung di Bus Antarprovinsi

Borobudur Marathon 2025 Sukses Digelar, Diikuti 11.500 Peserta dari 38 Negara

Unesa Juara Umum LPTK Cup XXII 2025, Bawa Pulang Piala Bergilir Menpora

Berita Lainnya:

Presiden Jokowi saat mengadakan pertemuan bilateral dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Hotel Splendide Royal, Roma, Italia, Sabtu (30/10/2021) | dok/photo: BPMI Setpres

Presiden Jokowi Apresiasi Kerja Sama Pertahanan Indonesia-Perancis

Minggu, 31 Okt 2021
Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19 di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025). | Sumber Foto: DPR RI

PUIC Keluarkan Jakarta Declaration, Desak Sanksi Internasional untuk Israel

Sabtu, 17 Mei 2025
Program Sinau Bareng di salah satu Balai RW Kota Surabaya, Jawa Timur | Foto: dok. Pemkot Surabaya

Surabaya Siap Berbagi Praktik Terbaik di Konferensi UNESCO Learning Cities

Jumat, 11 Okt 2024
Ilustrasi: Pengungsi etnis Rohingya di pesisir pantai Lancok, Aceh Utara, Aceh | dok/foto: ANTARA/Rahmad via Infopublik.id

Indonesia Buru Pelaku Penyelundupan Orang

Rabu, 13 Des 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?