Bicaraindonesia.id, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mulai melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) peserta Pemilu 2024.
Hal ini dilakukan untuk menjamin keamanan dan keselamatan para capres-cawapres selama masa kampanye hingga hari pemungutan suara.
Demikian disampaikan Kabaharkam Polri, Komjen Pol Mohammad Fadil Imran, selaku Kepala Operasi Mantap Brata 2023-2024 dalam rapat bersama Komisi III DPR, di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 November 2023.
“Polri juga telah melaksanakan pengamanan terhadap kantor penting dan kediaman calon presiden dan calon wakil presiden,” ujar Komjen Pol Mohammad Fadil Imran dalan keterangannya, seperti dikutip pada Kamis, 16 November 2023.
Komjen Pol Fadil Imran menjelaskan bahwa pengamanan itu telah dikoordinasikan bersama petugas keamanan setempat. Selain itu telah dilakukan pengamanan di lingkungan sekitarnya.
“Dengan koordinasi bersama petugas keamanan setempat, termasuk memonitor situasi di sekitarnya dan akses keluar termasuk dengan melakukan sterilisasi pengaturan, penjagaan dan patroli,” tuturnya.
Pengawalan terhadap capres-cawapres merupakan salah satu rangkaian dari tiga operasi pengamanan Pemilu 2024 yang digelar Polri. Di antaranya adalah Nusantara Cooling System, Operasi Mantap Brata dan Operasi Kontingensi Aman Nusa 1, 2 dan 3.