Bicaraindonesia.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring melakukan pelbagai upaya untuk mengkaji dan memitigasi risiko terjadinya tindak pidana korupsi.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam agenda laporan pencapaian semester satu pada Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK di Gedung Merah Putih, pada Senin (15/8/2022) lalu.
Dalam paparannya, Ghufron menjelaskan, KPK telah menyelesaikan kajian terkait program penggantian Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi Liquefied Natural Gas (LNG) atau penggunaan gas alam cair untuk pembangkit PLN.
Kajian ini merupakan kolaborasi KPK dengan Institut Teknologi Supuluh Nopember (ITS) Surabaya. Kajian ini merekomendasikan perbaikan pola penunjukkan pelaksana program melalui revisi Kepmen ESDM No 2 tahun 2022.
“Dengan rekomendasi ini biaya pelaksanaan program dapat dihemat sekitar Rp7,5 triliun/tahun dan implementasi program gasifikasi di 48 lokasi pembangkit listrik dapat mencapai target tahun 2024,” kata Ghufron dalam siaran persnya di Jakarta, seperti dikutip Sabtu (20/8/2022).