Bicaraindonesia.id – Ditreskrimum Polda Jawa Tengah menggerebek markas judi online jaringan Kamboja di Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga. Dalam kasus ini polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka.
“Modus operandinya mereka menjual slot-slot di wilayah kita (Jawa Tengah), yang sasarannya rumah ini, yang nanti akan kita dalami, akan kita ungkap sampai ke pelaku-pelaku yang lain,” kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, seperti dikutip melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (20/8/2022).
Menurut dia, pengungkapan kasus judi online di Kabupaten Purbalingga kali ini merupakan yang terbesar. Bahkan salah satu tersangka, pernah belajar langsung ke Negara Kamboja.
“Untuk saat ini di Jawa Tengah, ini yang terbesar yang kami ungkap, jadi ada satu tersangka yang pernah sekolah di Kamboja. Di sana dia belajar server, pulang ke sini dia bikin slot untuk dihubungkan ke server di Kamboja,” ungkap Jenderal Bintang Dua itu.
Dengan adanya sub-server di Purbalingga dari Kamboja, maka itu diprediksi akan memperbanyak praktik judi online di Jawa Tengah. Sebab, slot yang dijual dapat menjadi bibit agen judi online.