Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Salah satu penerima bantuan pangan beras tahun 2025 | Sumber Foto: NFA
    Pemerintah Mulai Salurkan Bantuan Pangan Beras ke 18,27 Juta Keluarga
    Selasa, 15 Jul 2025
    dok. Pemeriksaan kesehatan gratis bagi pelajar sekolah | Sumber Foto: Kemenkes
    Cek Kesehatan Gratis Hadir di Sekolah Rakyat, Jadi Program Prioritas Presiden
    Selasa, 15 Jul 2025
    dok. Operasi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan | Sumber Foto: Hum Polri
    Operasi Patuh 2025 Digelar Serentak 14-27 Juli, Ini Target Korlantas Polri
    Jumat, 11 Jul 2025
    Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Kemendikdasmen di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025) | Sumber Foto: Yt/TVR Parlemen
    DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Rp71,11 Triliun untuk Kemendikdasmen
    Jumat, 11 Jul 2025
    dok. Makkah al-Mukarramah di Arab Saudi | Sumber Foto: Kemenag
    Pemerintah Jajaki Peluang Dibukanya Jalur Laut untuk Umrah dan Haji
    Rabu, 9 Jul 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polisi Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu di Pekanbaru
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polisi Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu di Pekanbaru

Editor Laporan: Editor Rabu, 6 Apr 2022
Share
3 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Mapolda Riau, Rabu (6/4/2022) | dok/photo: Humas Polri
Konferensi pers ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Mapolda Riau, Rabu (6/4/2022) | dok/photo: Humas Polri
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 15 kilogram di Pelabuhan Roro, Kota Dumai, Pekanbaru, Riau. Peredaran ini diungkap tim Kapal Anis Kembang 4001 dan Kapal Hayabusa 3008 Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Baharkam Polri.

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen M Yassin Kosasih mengatakan, awalnya kedua tim mendapat informasi dari masyarakat terkait pengiriman sabu oleh seorang pria. Pria tersebut hendak berangkat dari pulau Rupat menuju Dumai.

“Informasi itu, berisi tentang adanya seseorang laki-laki yang membawa kardus, dan tas warna merah hitam, menaiki kapal Roro dari Pulau Rupat menuju Dumai membawa barang yang dicurigai sebagai narkoba (sabu),” kata Yassin saat konferensi pers di Mapolda Riau, Rabu (6/4/2022).

Baca Juga:  Polda Jatim Musnahkan Hampir 1 Ton Narkoba, Selamatkan 1,2 Juta Jiwa

Selanjutnya, kata Yassin, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Kemudian saat Kapal Roro bersandar di Dumai, ada seorang pria membawa tas gendong dengan ciri-ciri sesuai informasi yang diterima sebelumnya.

Setelah diperiksa, petugas menemukan paket narkotika jenis sabu dari pria berinisial AH (35) yang merupakan petani dari Bengkalis tersebut. “Di dalam tas ransel tersangka, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu, seberat 15 kilogram,” kata Yassin.

Selain pengungkapan 15 kilogram sabu, Tim Gabungan juga berhasil menangkap 2 orang kurir narkoba, dengan inisial MS (32) dan HR (38) di Pelabugan TPI Dumai, Sabtu (2/4/2022). Dalam ungkap kasus ini petugas menyita barang bukti 30,56 gram narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Kapolri Lepas Ribuan Pelari di Riau Bhayangkara Run 2025

Atas perbuatan itu, tersangka AH dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup ataupenjara paling singkat 8 Tahun dan paling lama 20 Tahun.

Sementara itu, Kapolda Riau, Irjen Muh Iqbal mengapresiasi petugas BKO Korpolairud atas pengungkapan kasus narkoba di wilayahnya.

“Ini menunjukkan komitmen negara terkhusus Polda Riau memberantas peredaran narkoba, bekerja sama dengan seluruh stakeholder, bahwa semua mesin-mesin Polri dibantu dengan BNN dan stakeholder lainnya bekerjasama agar barang ini tidak masuk,” kata Iqbal.

Baca Juga:  Semester Pertama 2025, Polda Jatim Tindak 3.022 Kasus Narkoba

Iqbal memastikan, pihaknya akan terus memerangi peredaran gelap narkoba. Bahkan, dia juga menegaskan, pihaknya terus berupaya mengungkap peredaran sabu.

“Tidak ada celah bagi para penjahat terutama pengedar narkoba di Riau ini, kita jaga dan ungkap secara gencar, tiada hari tanpa pengungkapan secara maksimal,” tandasnya. (SP/C1)


Source: Humas Polri
Editorial: C1

Bagikan:
Tag:Bicara IndonesiaDitpolairudNarkobaPekanbaruPeredaran NarkobaPolda RiauProvinsi Riau
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Dari kiri: Limnonectes nusantara dan Limnonectes maanyanorum | Sumber Foto: BRIN
Dua Spesies Baru Katak Bertaring Ditemukan di Pegunungan Meratus
Rabu, 16 Jul 2025
dok. Pelajar jenjang SMP Kota Bandung, Jawa Barat | Sumber Foto: Hum Pemkot Bandung
Cegah Macet, Kota Bandung Terapkan Tiga Skema Jam Masuk Sekolah
Rabu, 16 Jul 2025
dok. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan | Sumber Foto: Hum Polda Jabar
Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Internasional, 6 Balita Diselamatkan
Rabu, 16 Jul 2025
Sekolah Kepemimpinan ITS menghadiri Menteri Sosial (Mensos) RI periode 2020–2024, Tri Rismaharini, sebagai keynote speaker, Selasa (15/7/2025) | Sumber Foto: Ist/Dap
Risma Tekankan Konsistensi dalam Sekolah Kepemimpinan ITS 2025
Selasa, 15 Jul 2025
Potensi banjir pesisir (rob) diperkirakan terjadi mulai 18 hingga 27 Juli 2025 | Sumber Foto: Pemprov DKI
BPBD DKI Imbau Warga Pesisir Waspadai Banjir Rob
Selasa, 15 Jul 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Pantai Bulbul Berpotensi Jadi Ikon Wisata Baru Danau Toba

Satgas Damai Cartenz Gelar Patroli dan Bagi Sembako di Puncak Papua Tengah

Operasi Patuh 2025 Digelar Serentak 14-27 Juli, Ini Target Korlantas Polri

DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Rp71,11 Triliun untuk Kemendikdasmen

Polri Bongkar Jaringan TPPO Internasional Bermodus Admin Kripto

Empat Anggota KKB Kodap III Sinak Ikrar Setia NKRI di Puncak Papua

Jakarta Great 2025 Catat Transaksi Rp15,9 Triliun, Begini Kata Wagub DKI

Berita Lainnya:

Konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba di Markas Polda Jawa Timur, Rabu (9/7/2025) | Foto: Ariandi K/BI

Semester Pertama 2025, Polda Jatim Tindak 3.022 Kasus Narkoba

Kamis, 10 Jul 2025
Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Nasional 2025 di Pekanbaru, Riau, Selasa (29/4/2025) | Foto: Hum Kemenko Polkam

Apel Nasional di Riau, Pemerintah Tingkatkan Mitigasi Cegah Karhutla

Selasa, 29 Apr 2025

Bareskrim Polri Musnahkan 10 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar

Minggu, 27 Sep 2020
Acara berlangsung di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (8/4/2022) | dok/photo: Pemprov Jatim /Bicara Indonesia

Khofifah Beri Apresiasi Seniman dan Juru Pelihara Cagar Budaya

Sabtu, 9 Apr 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account