Bicaraindonesia.id – Pemerintah pusat menentapkan bandar udara Syamsudin Noor yang terletak di Banjarbaru, Kalimantan Selatan sebagai Bandara Internasional, Rabu (18/12/19).
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi dalam laporannya mengatakan, pembangunan terminal baru Bandara Syamsudin Noor itu adalah hasil karya Menteri BUMN dan PT Angka Pura I. Bandara itu berdiri di atas tanah seluas 257 hektar yang dulunya adalah Terbang Ulin di tahun 1936.
Namun, kata Menhub, tahun 1975 kemudian diubah menjadi Bandara Syamsudin Noor dengan kapasitas 1,3 juta dan penumpangnya sudah 3,9 juta.
“Artinya kalau pada saat itu bapak ingat-ingat, kita miris kalau melihat ke sini. Suatu kabupaten yang memulai sumber resources yang banyak tetapi bandaranya seperti itu,” kata Menhub.
Oleh karena itu, Kementerian BUMN melalui Angkasa Pura I membangun dengan memberikan dana sebanyak Rp 2,2 triliun untuk membangun bandara tersebut.
“Tercatat ada suatu jumlah yang meningkat 8 kali lipat luasnya dan juga penumpangnya kapasitasnya tadi 1,3 menjadi hampir 8 juta,” terangnya.