Bicaraindonesia.id – Indonesia kembali menunjukkan ketegasan terhadap pelaku pencurian ikan di wilayah laut teritorial. Terbaru, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap pelaku illegal fishing. Meski sempat diwarnai aksi kejar-kejaran dan manuver berbahaya, tim patrol KKP berhasil menangkap dua kapal ikan asing ilegal asal Malaysia.
“Kami mengonfirmasi penangkapan dua kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia pada akhir pekan kata di WPPNRI 571 Selat Malaka,” terang Plt. Direktur Jenderal PSDKP yang juga Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar dalam siaran resmi KKP, Kamis (22/7/2021).
Antam menjelaskan, bahwa penangkapan kapal ilegal Malaysia dengan nama KHF 1764 tersebut dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 03 yang dinakhodai oleh Yohanes Tielung di wilayah landas kontinen Indonesia pada Sabtu (17/7/2021). Sedangkan satu kapal lainnya dengan nama SLFA 5124 ditangkap oleh Kapal Pengawas Hiu 01 yang dinakhodai Essing di dekat perairan Bagan Siapiapi pada Minggu (18/7/2021).
“Satu kapal kami ad hoc ke Pangkalan PSDKP Batam sedang satu kapal lainnya ke Stasiun PSDKP Belawan,” lanjut Antam.
Dalam video dokumentasi yang disampaikan kepada awak media, penangkapan kapal tersebut berlangsung secara dramatis. Kapal ikan asal Malaysia tersebut tampak berusaha melarikan diri dengan terus melakukan manuver berbahaya agar dapat lolos dari Kapal Pengawas Perikanan Ditjen PSDKP KKP.
Dalam video tersebut, tampak pula alat tangkap trawl masih berada di dalam air dan digunakan untuk menghalangi upaya penangkapan yang dilakukan oleh petugas.