Bicaraindonesia.id – Pemerintah menambah jumlah bantuan sosial (bansos) berupa Program Kartu Sembako untuk masyarakat lapis bawah yang terkena dampak ekonomi akibat Covid-19. Program Kartu Sembako dialokasikan untuk 20 juta penerima.
Sebelumnya, program Kartu Sembako ini dialokasikan untuk 15,2 juta penerima eksisting dengan besaran Rp150 ribu/bulan (Januari-Februari).
Direktur Jenderal Anggaran (DJA), Askolani dalam video conference pada Rabu (08/04) di Jakarta menyampaikan, saat ini ada penambahan 4,8 juta penerima tambahan dengan besaran Rp200 ribu/bulan mulai Maret-Desember 2020. Dengan penambahan ini, total anggaran sebesar Rp43,6 triliun dari sebelumnya Rp28,08 triliun.
“Program Kartu Sembako akan ada tambahan manfaat kepada 15,2 juta penerima kartu sembako sebesar Rp50 ribu perbulan. Dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu per bulan, untuk 6 bulan,” kata DJA Arkolani.
Kemudian, kata Askolani, kebijakan ini diexpand pemerintah bukan hanya 6 bulan tetapi menjadi 9 bulan. Artinya, sampai dengan penghujung tahun 2020 diberikan manfaat tambahan menjadi Rp200 ribu.
“Itu untuk 15,2 juta penerima manfaat yang kemudian ditambahkan lagi 4,8 juta penerima manfaat tambahan sehingga total penerima manfaat menjadi 20 juta keluarga yang akan mendapatkan manfaat sampai dengan bulan Desember 2020,” kata dia.
bersama Direktur Jenderal Perbendaharaan (Dirjen Perbendaharaan) Andin Hadiyanto dan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (Dirjen PK) Prima Astera tentang bantuan sosial.
Sementara itu, Dirjen Perbendaharaan, Andin Hadiyanto menambahkan, bantuan tersebut disalurkan secara non tunai dengan menggunakan sistem perbankan. Ia berharap, bantuan ini dapat digunakan untuk memperoleh kebutuhan pokok yang bernutrisi.
Sedangkan harapan Askolani, bantuan ini akan bisa mengcover sampai 25 persen kebutuhan pokok masyarakat golongan menengah ke bawah.
Source: Kemenkeu
Editorial: A1