BicaraIndonesia.id, Padang Pariaman – Aksi kriminal kembali mengguncang wilayah Padang Pariaman, Sumatra Barat. Dua residivis kasus jambret kembali beraksi di kawasan Kampung Gelapung, Ulakan Tapakis, dan sekitarnya.
Yang mencengangkan, salah satu pelaku diketahui baru sehari bebas dari penjara sebelum melakukan aksi penjambretan terbarunya.
Kedua pelaku berhasil diamankan oleh Tim Reskrim Polres Padang Pariaman usai terlibat dalam rangkaian penjambretan yang telah mereka lakukan sebanyak empat kali sepanjang tahun 2025.
Aksi mereka kerap menyasar kawasan padat penduduk, terutama di pasar tradisional yang ramai pengunjung.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Regy, mengungkapkan bahwa kedua pelaku berinisial R (42) dan S (32) merupakan residivis kambuhan dengan catatan kriminal panjang terkait penjambretan.
“Pelaku R langsung kembali ke dunia hitam setelah bebas. Sementara S sudah empat kali beraksi tahun ini dan juga merupakan residivis,” tegas Iptu Regy dalam rilis tertulisnya dikutip pada Selasa (20/5/2025).
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa modus operandi mereka memanfaatkan lokasi strategis di jalur lintas wilayah Padang Pariaman dan Kota Pariaman.
Jalanan yang ramai namun mudah diakses menjadi celah bagi pelaku untuk melarikan diri setelah berhasil merampas barang milik korban.
“Target utama mereka adalah ibu-ibu yang mengenakan perhiasan saat berbelanja di pasar. Pelaku bergerak cepat, biasanya menggunakan sepeda motor,” jelas Regy.
Setelah berhasil menangkap kedua tersangka, Polres Padang Pariaman langsung berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di wilayah tetangga untuk mengantisipasi kemungkinan adanya jaringan lebih luas yang terlibat.
“Kami masih mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran. Tidak menutup kemungkinan jaringan ini lebih luas,” ungkap Regy.
Kasus ini memperlihatkan betapa pentingnya pengawasan terhadap residivis yang baru bebas dari penjara. Polres Padang Pariaman menunjukkan respons cepat dan tanggap dalam mengungkap kejahatan jalanan, khususnya yang melibatkan pelaku kambuhan.
Pihak kepolisian terus meningkatkan patroli dan pemantauan di berbagai titik rawan kriminalitas. Langkah ini menjadi bentuk komitmen mereka untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.
“Kami terus meningkatkan patroli dan pemantauan di titik-titik rawan. Masyarakat juga diimbau waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” tegas Kasat Reskrim.
Dengan tertangkapnya kedua pelaku jambret ini, diharapkan tingkat kejahatan jalanan di wilayah Padang Pariaman dapat ditekan. Polisi juga berkomitmen memperketat pengawasan terhadap residivis yang baru keluar dari penjara untuk mencegah aksi serupa terulang kembali. (*/Hum/C1)