Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (21/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Kapolri Mutasi 67 Perwira Polri, Dua Kapolda Diganti
    Rabu, 21 Mei 2025
    Ilustrasi Judi Online | Sumber Foto: PPATK
    PPATK Hentikan Sementara Transaksi Ribuan Rekening Dormant
    Senin, 19 Mei 2025
    Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19 di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025). | Sumber Foto: DPR RI
    PUIC Keluarkan Jakarta Declaration, Desak Sanksi Internasional untuk Israel
    Sabtu, 17 Mei 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri Rakernis Baharkam dan Korbrimob Polri di Gedung Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Polri Kawal Pertumbuhan Ekonomi dengan Basmi Aksi Premanisme di Indonesia
    Kamis, 15 Mei 2025
    Presiden RI Prabowo Subianto, menyambut kedatangan PM Albanese dalam upacara penyambutan di halaman Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis, 15 Mei 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Indonesia dan Australia Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis
    Kamis, 15 Mei 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Filipina yang Beroperasi Ilegal di Laut Papua
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Maritim

KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Filipina yang Beroperasi Ilegal di Laut Papua

Redaksi Laporan: Redaksi Minggu, 11 Mei 2025
Share
3 Min Read
Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk) saat memberikan keterangan di Biak, Papua, Jumat (9/5/2025) | Sumber Foto: Hum PSDKP
Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk) saat memberikan keterangan di Biak, Papua, Jumat (9/5/2025) | Sumber Foto: Hum PSDKP

Bicaraindonesia.id, Biak – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali berhasil mengamankan dua kapal ikan asing ilegal berbendera Filipina yang tertangkap tangan sedang beroperasi tanpa izin di perairan yurisdiksi Indonesia, tepatnya di Samudera Pasifik utara Papua.

Penangkapan ini menjadi kasus kedua dalam dua bulan terakhir. Sebelumnya, pada April lalu, KKP juga menggagalkan aksi serupa di Laut Sulawesi.

Dua kapal ilegal yang ditangkap kali ini masing-masing bernama FB TWIN J-04 dengan kapasitas 130,12 GT dan FB YANREYD-293 berkapasitas 116 GT.

Kapal YANREYD diketahui berfungsi sebagai kapal pengangkut ikan dengan membawa hasil tangkapan sekitar 5 ton dan membawa 7 awak kapal. Sementara kapal TWIN J-04 merupakan kapal penangkap yang mengangkut ±10 kg ikan cakalang dan diawaki 25 orang.

“Saat dilakukan penghentian dan pemeriksaan, seluruh awak kapalnya berkewarganegaraan Filipina dan kapal tidak memiliki perizinan dari Pemerintah Indonesia, serta ditemukan sejumlah hasil tangkapan ikan tuna dan cakalang,” ungkap Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk) dalam keterangannya di Biak, Jumat (9/5/2025).

Aksi pengamanan dua kapal ikan ilegal ini dilakukan oleh Kapal Pengawas (KP) Hiu Macan 04 yang dinakhodai Jendri Erwin Mamahit. Operasi pengawasan berada di bawah kendali Stasiun PSDKP Biak, dalam wilayah Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 717.

Diketahui, kapal-kapal asing tersebut menggunakan alat tangkap jenis purse seine berukuran besar yang dikenal sangat efektif dalam menangkap ikan Tuna Tongkol dan Cakalang (TTC).

Namun penggunaan alat tangkap ini juga mengancam keberlanjutan sumber daya kelautan karena turut menangkap baby tuna.

Kegiatan penangkapan ikan secara ilegal ini disebut menyebabkan kerugian ekologis dan ekonomi yang signifikan bagi Indonesia.

“Dari hasil operasi ini, maka kerugian negara yang bisa diselamatkan sebesar Rp50,4 miliar. Untuk itu, kasus ini akan diproses pidana oleh PPNS Perikanan di PSDKP Biak,” tegas Ipunk.

Direktur Pengendalian Operasi Armada Ditjen PSDKP, Saiful Umam, mengungkap bahwa modus operandi para pelaku ialah hit and run, yaitu menangkap ikan di wilayah perbatasan Indonesia lalu segera melarikan diri ke luar wilayah untuk menghindari pengawasan.

“Saat ditangkap KP Hiu Macan 04, kapal TWIN J-04 baru saja memindahkan ikan hasil tangkapan ke kapal pengangkut JENREYD,” terang Saiful.

Sementara itu, Kepala Stasiun PSDKP Biak, Mochamad Erwin, menambahkan bahwa dalam proses hukum lebih lanjut, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) akan menetapkan tersangka dari pihak nakhoda kapal.

Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku illegal fishing di Indonesia.

Ancaman hukumannya berupa pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp30 miliar. (*/Sp/A1)

Bagikan:
Tag:illegal fishingKapal Ikan AsingKKPKKP BiakLaut PapuaPenangkapan Ikan IlegalPerikanan Indonesia
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Konferensi pers ungkap kasus pembunuhan di Mapolres Tanjung Perak Surabaya, Kamis (22/5/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Ungkap Motif Pembacokan di Kedinding Surabaya
Kamis, 22 Mei 2025
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan | Sumber Foto: Hum Kemenko Polkam
Menko Polkam Puji TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Kepri
Kamis, 22 Mei 2025
Konferensi pers ungkap kasus LPG Oplosan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
Polisi Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Elpiji Oplosan di Jakarta
Kamis, 22 Mei 2025
Bicara Foto: Tanam Terumbu Karang di Banyuwangi
Kamis, 22 Mei 2025
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (21/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
Kapolri Mutasi 67 Perwira Polri, Dua Kapolda Diganti
Rabu, 21 Mei 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

PPATK Hentikan Sementara Transaksi Ribuan Rekening Dormant

Kontak Tembak dengan KKB, Dua Personel Damai Cartenz Gugur di Papua

TNI AL Tangkap Kapal Ikan Bawa Sabu di Laut Bali

Penyelundupan 10.647 Ekor Kuda Laut Kering Berhasil Digagalkan

PUIC Keluarkan Jakarta Declaration, Desak Sanksi Internasional untuk Israel

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Sabu dan Kokain Senilai Rp7 Triliun

Call Center 110 Gratis, Warga Diminta Aktif Lapor Aksi Premanisme

Berita Lainnya:

Peresmian 2 Unit Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan di Galangan PT Palindo Marine, Batam, Riau, Kamis (28/12/2023) | dok/foto: Hum/Ditjen PSDKP

2 Kapal Pengawas Baru KKP Dilengkapi Senapan Mesin SM-5

Jumat, 29 Des 2023
Ilustrasi: Budidaya ikan tilapia | dok/foto: Dirjen PDSPKP

Bersaing di Pasar Global, Indonesia Duduki Peringkat Keempat Ekspor Tilapia

Selasa, 20 Feb 2024
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penyegelan komoditas perikanan impor | dok/foto: Istimewa

KKP Segel 20 Ton Ikan Impor di Batam

Sabtu, 10 Jun 2023
Ilustrasi: Penanaman bibit mangrove | source: pixabay

Indonesia Desak Internasional Lindungi Ekosistem Karbon Biru

Minggu, 25 Jun 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account