BicaraIndonesia.id, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah lama meresahkan masyarakat di berbagai daerah.
Dalam operasi yang berlangsung sejak Februari hingga awal Maret 2025, sebanyak 11 tersangka diamankan. Sementara satu pelaku berinisial Y tewas setelah mendapatkan tindakan tegas dan terukur dari aparat kepolisian.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Dirmanto menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam menekan angka kejahatan curanmor di wilayah hukum Polda Jatim.
“Kami berhasil mengamankan 11 tersangka dengan barang bukti sembilan unit sepeda motor berbagai merek serta sejumlah alat yang digunakan dalam aksi kejahatan mereka,” ujar Kombespol Dirmanto dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Jumat, 7 Maret 2025.
Ia menjelaskan bahwa jaringan curanmor ini beroperasi di sejumlah wilayah Jawa Timur. Termasuk di Kota Surabaya, Malang, Probolinggo, Jember, Banyuwangi, hingga Pasuruan. “Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan,” tambahnya.
Sementara itu, Wadirkrimum Polda Jatim, AKBP Suryono, mengungkapkan bahwa kelompok curanmor ini memiliki pola operasi yang sangat licin.
Salah satu tersangka yang merupakan residivis, diketahui kerap berganti rekan dalam setiap aksinya untuk menghindari pelacakan polisi.
“Dalam sehari, mereka mampu mencuri hingga tiga hingga empat unit kendaraan, yang kemudian dijual atau digunakan untuk kepentingan pribadi,” jelas AKBP Suryono.
Bahkan, pelaku berinisial Y diketahui sudah tiga kali menjalani hukuman di Polres Bangkalan, namun tetap kembali beraksi. Hasil curian digunakan untuk berfoya-foya dan membeli narkotika jenis sabu.
“Saat kami lakukan penangkapan, dia melakukan perlawanan dengan senjata tajam,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, modus operandi kelompok ini terbilang sederhana namun efektif. Mereka kerap memanfaatkan kelengahan korban, seperti pengendara yang lupa mencabut kunci motor atau meninggalkan kendaraan dalam kondisi tidak terkunci dengan baik.
Dalam operasi ini, polisi menyita berbagai barang bukti, antara lain sembilan unit sepeda motor berbagai merek, tiga kunci T, dua mata gerinda, sejumlah dokumen kendaraan seperti BPKB dan STNK, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta beberapa unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi antar pelaku.
Pihaknya menegaskan Polda Jatim akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lain yang masih beroperasi.
“Menjelang Lebaran, kami ingin memastikan bahwa masyarakat bisa merasa aman dari ancaman curanmor. Kami akan terus melakukan patroli dan pengungkapan di berbagai wilayah,” tambahnya.
Polda Jatim juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraannya. Penggunaan kunci ganda, parkir di tempat aman, serta melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib menjadi langkah efektif dalam mencegah aksi pencurian.
Bagi korban yang kehilangan kendaraan, kepolisian membuka jalur pelaporan di setiap Polres untuk mencocokkan barang bukti yang telah diamankan. Dengan upaya ini, diharapkan angka pencurian kendaraan bermotor di Jawa Timur dapat ditekan secara signifikan. ***
Laporan: Ariandi K
Editorial: A1