BicaraIndonesia.id, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membongkar jaringan penyelundupan suku cadang atau onderdil mobil ilegal yang beredar di sejumlah toko di Jakarta.
Dalam kasus ini, diduga spare part ilegal tersebut disuplai oleh seorang warga negara (WN) China berinisial VV (30). Polisi pun kini masih mendalami jalur masuknya barang-barang tersebut ke Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, mengungkapkan bahwa VV datang ke Indonesia secara berkala untuk menawarkan spare part kepada pemilik toko di Jakarta.
Melalui pendekatan langsung, VV menjalin kerja sama dengan sejumlah toko dan menerima pesanan berdasarkan daftar produk yang telah disiapkan.
“Modusnya adalah WN China berinisial VV datang ke Indonesia dan mendatangi toko spare part untuk menawarkan barang-barang sesuai dengan daftar yang dimilikinya,” kata Brigjen Pol Helfi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, dikutip pada Selasa, 4 Februari 2025.
Setelah kesepakatan tercapai, dibuatlah surat pesanan yang kemudian dikoordinasikan lebih lanjut mengenai pengiriman dan pembayaran. Pemilik toko membayar langsung untuk pesanan mereka.
Sementara VV menjanjikan pengiriman langsung ke gudang pemilik toko tanpa memberikan informasi tentang proses pengirimannya.
“Mereka tidak mengetahui bagaimana barang tersebut dikirim dari China ke Indonesia, namun tiba-tiba barang sudah sampai di gudang mereka,” tambahnya.
Penyelidikan kepolisian mengungkap bahwa VV rutin datang ke Jakarta setiap tiga bulan sekali untuk menawarkan barang-barangnya. Meski begitu, jalur pengiriman spare part ilegal ini masih terus ditelusuri.
“Kita telah memetakan pola pergerakan VV, di mana setiap tiga bulan sekali ia datang ke Jakarta, kembali ke negaranya, lalu melakukan pengiriman lagi,” ungkap Helfi.
Bareskrim Polri menyatakan tengah mendalami bagaimana proses penyelundupan ini dilakukan, termasuk apakah barang masuk melalui pelabuhan resmi atau jalur ilegal lainnya.
Selain itu, Helfi menegaskan bahwa pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melakukan profiling terhadap VV.
“Kita sudah beberapa bulan melakukan pelacakan dan akan terus berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mendapatkan data lengkap mengenai yang bersangkutan,” imbuhnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita ribuan suku cadang ilegal yang terdiri dari berbagai merek ternama kendaraan roda empat.
“Dari penyelidikan ini, total nilai barang yang kita sita mencapai Rp3 miliar, sedangkan kerugian negara akibat penyelundupan ini diperkirakan mencapai Rp 10,8 miliar,” pungkas Helfi. (*/Hum/A1)