Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
    Jumat, 29 Agu 2025
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
    Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
    Kamis, 28 Agu 2025
    Konferensi pers ungkap kasus judi online jaringan internasional yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar
    Rabu, 27 Agu 2025
    dok. Latgatma Super Garuda Shield 2023 di Puslatpur Marinir 5 Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Senin (11/9/2023) | Sumber Foto: Dispenad
    TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025
    Selasa, 26 Agu 2025
    Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada para tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia
    Selasa, 26 Agu 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polda Bali Tetapkan WN Jerman sebagai Tersangka Alih Fungsi Lahan
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polda Bali Tetapkan WN Jerman sebagai Tersangka Alih Fungsi Lahan

Redaksi
Laporan: Redaksi
Rabu, 29 Jan 2025
Share
3 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus tindak pidana alih fungsi lahan pertanian yang berlangsung di Loby Ditreskrimsus Polda Bali, Jumat, (24/1/2025) | Sumber Foto: dok. Hum Polda Bali
Konferensi pers ungkap kasus tindak pidana alih fungsi lahan pertanian yang berlangsung di Loby Ditreskrimsus Polda Bali, Jumat, (24/1/2025) | Sumber Foto: dok. Hum Polda Bali
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Bali – Penyidik Polda Bali menetapkan seorang Warga Negara (WN) Jerman berinisial AF (53), sebagai tersangka tindak pidana alih fungsi lahan pertanian.

Alih fungsi lahan itu dilakukan di area yang kerap dikenal dengan sebutan “Kampung Rusia”, Kabupaten Gianyar.

Ungkap kasus ini dipaparkan langsung oleh Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, dalam konferensi pers di Loby Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, pada Jumat, 24 Januari 2025.

Kapolda menyampaikan bahwa tersangka AF merupakan Direktur PT. PUP, Direktur PT. TLDB dan Direktur PT. AMB. Dalam kasus ini, lahan yang dialihfungsikan oleh tersangka adalah lokasi perusahaan Parq Ubud.

“Modus operandi pelaku melakukan kegiatan pembangunan sebuah villa, spa center dan peternakan hewan diatas lahan sawah dilindungi dan lahan pangan pertanian berkelanjutan (LP2B) yang termasuk dalam sub zona tanaman pangan (P1) tanpa dilengkapi dengan perizinan,” jelas Kapolda dalam pernyataan persnya, dikutip pada Rabu, 29 Januari 2025.

Kapolda juga menjelaskan bahwa dalam kasus ini, polisi telah melakukan pemeriksaan kepada 28 orang saksi. Dari sejumlah saksi yang diperiksa, beberapa di antaranya adalah pihak perusahaan, dimana ditemukan 34 sertifikat hak milik (SHM).

Dari situ, penyidik mengkoordinasikan 34 SHM kepada Kadis PUPR Kabupaten Gianyar untuk menggambarkan pola ruang dari Parq Ubud.

Dari hasil pola ruang Parq Ubud, ditemukan dalam pembangunan berada pada tiga zona. Yakni, zona P1 (LSD dan LP2B), zona perkebunan (P3), dan zona pariwisata.

Atas hasil itu, Kapolda menegaskan bahwa ditemukan tindak pidana alih fungsi lahan yang mengakibatkan luas lahan pertanian semakin berkurang di wilayah Provinsi Bali.

“Perbuatan tersangka juga berpengaruh terhadap swasembada pangan sebagaimana dimaksud dalam program Asta Cita Presiden RI,” ungkap Kapolda.

Dalam kasus ini, polisi menjerat tersangka dengan pasal 109 jo. pasal 19 ayat (1) UU RI Nomor 22 Tahun 2019 tentang sistem budi daya pertanian berkelanjutan yang sudah dirubah dalam UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja.

Kemudian, pasal 72 jo. pasal 44 ayat (1) UU RI Nomor 41 Tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan yang sudah dirubah dalam UU RI Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja. (*/Hms/A1)

Bagikan:
Tag:Alih Fungsi LahanBaliDitreskrimsus Polda BaliKabupaten GianyarPolda Bali
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Wakil Ketua Bidang Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga DPD PDIP Jawa Timur, Eri Cahyadi (Istimewa)
Eri Cahyadi Siap Kawal Keputusan DPP PDIP di Konfercab Surabaya
Sabtu, 30 Agu 2025
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
Jumat, 29 Agu 2025
dok. Perbaikan jalan di wilayah Provinsi Jawa Tengah | Foto: Pemprov Jateng
Pemprov Jateng: 2.195 Km Jalan Provinsi Kini Mantap, Sisanya Dikebut Perbaikan
Jumat, 29 Agu 2025
Kelas Parenting di Puspaga Balai RW 6, Kelurahan Wonokusumo, Kamis (28/8/2025) | Sumber Foto: Kominfo Surabaya
PKK dan Bhayangkari Surabaya Ajak Perempuan Berani #SpeakUp Lawan Kekerasan
Jumat, 29 Agu 2025
Daun patikan kebo (Sc: wikimedia)
Patikan Kebo: Tanaman Liar di Jalanan yang Punya Khasiat Rahasia
Kamis, 28 Agu 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia

Program MBG Kian Diminati, Siswa Minta Variasi Menu Ditambah

Bangga! Robot ITS Juara Best Design di ABU Robocon 2025 Mongolia

TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025

Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes Sentuh 20 Juta Peserta

Presiden Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran Pendidikan

Long Weekend September 2025, Cek Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama

Berita Lainnya:

Presiden Ingin Model Rehabilitasi Mangrove di Ngurah Rai Direplikasikan ke Provinsi Lain

Sabtu, 9 Okt 2021
Prajurit Kopaska TNI AL mengikuti apel kelengkapan Satuan Tugas Laut (Satgasla) untuk pengamanan World Water Forum ke-10 di Denpasar, Bali, Jumat (17/5/2024) | dok/foto: Antara

Indonesia Jamin Keamanan WWF ke-10 dari Ancaman Nuklir dan Radioaktif

Sabtu, 18 Mei 2024
High-Level Forum on Multi-Stakeholder Partnerships (HLF MSP) dan Indonesia-Africa Forum (IAF) ke-2 Joint Leaders Session 2024, di Nusa Dua, Bali, Senin, (2/9/2024) | Foto: BPMI Setpres

Buka Indonesia-Africa Forum 2024: Presiden Tekankan Pentingnya Tujuan SDGs

Senin, 2 Sep 2024
Empat dari kiri: Presiden Jokowi membuka Forum Global Pengurangan Risiko Bencana atau the 7th Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) 2022 | dok/photo: Humas Setkab

Indonesia Tawarkan Konsep Resiliensi Berkelanjutan pada GPDRR 2022

Kamis, 26 Mei 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?