Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Peluncuran program Roadshow KPK 2025 bertajuk Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025) | Sumber Foto: KPK
    KPK Gunakan Minibus untuk Edukasi Antikorupsi hingga Desa
    Senin, 30 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto meresmikan groundbreaking ekosistem industri baterai kendaraan listrik terintegrasi konsorsium ANTAM-IBC-CBL di Artha Industrial Hills (AIH), Karawang, Jawa Barat, Minggu, (29/6/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Targetkan RI Swasembada Energi Maksimal 7 Tahun
    Senin, 30 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur dan Bali International Hospital (BIH) di Kota Denpasar, Provinsi Bali, Rabu, 25 Juni 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Tegaskan Negara Harus Hadir Jamin Kesehatan Seluruh Rakyat
    Kamis, 26 Jun 2025
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, saat memberikan keterangan pers di Jakarta | Sumber Foto: Hum Polri
    Daftar Lengkap Mutasi Polri Juni 2025, Tiga Polwan Jadi Kapolres
    Kamis, 26 Jun 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat hadir langsung dalam puncak kegiatan Bakti Kesehatan Polri di Lapangan Polres Metro Bekasi, Senin (16/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Puncak Bakti Kesehatan Polri di Bekasi, Kapolri Bagikan Ribuan Sembako
    Senin, 16 Jun 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polda Bali Tetapkan WN Jerman sebagai Tersangka Alih Fungsi Lahan
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Polda Bali Tetapkan WN Jerman sebagai Tersangka Alih Fungsi Lahan

Redaksi Laporan: Redaksi Rabu, 29 Jan 2025
Share
3 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus tindak pidana alih fungsi lahan pertanian yang berlangsung di Loby Ditreskrimsus Polda Bali, Jumat, (24/1/2025) | Sumber Foto: dok. Hum Polda Bali
Konferensi pers ungkap kasus tindak pidana alih fungsi lahan pertanian yang berlangsung di Loby Ditreskrimsus Polda Bali, Jumat, (24/1/2025) | Sumber Foto: dok. Hum Polda Bali
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Bali – Penyidik Polda Bali menetapkan seorang Warga Negara (WN) Jerman berinisial AF (53), sebagai tersangka tindak pidana alih fungsi lahan pertanian.

Alih fungsi lahan itu dilakukan di area yang kerap dikenal dengan sebutan “Kampung Rusia”, Kabupaten Gianyar.

Ungkap kasus ini dipaparkan langsung oleh Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, dalam konferensi pers di Loby Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, pada Jumat, 24 Januari 2025.

Kapolda menyampaikan bahwa tersangka AF merupakan Direktur PT. PUP, Direktur PT. TLDB dan Direktur PT. AMB. Dalam kasus ini, lahan yang dialihfungsikan oleh tersangka adalah lokasi perusahaan Parq Ubud.

Baca Juga:  Presiden Tegaskan Negara Harus Hadir Jamin Kesehatan Seluruh Rakyat

“Modus operandi pelaku melakukan kegiatan pembangunan sebuah villa, spa center dan peternakan hewan diatas lahan sawah dilindungi dan lahan pangan pertanian berkelanjutan (LP2B) yang termasuk dalam sub zona tanaman pangan (P1) tanpa dilengkapi dengan perizinan,” jelas Kapolda dalam pernyataan persnya, dikutip pada Rabu, 29 Januari 2025.

Kapolda juga menjelaskan bahwa dalam kasus ini, polisi telah melakukan pemeriksaan kepada 28 orang saksi. Dari sejumlah saksi yang diperiksa, beberapa di antaranya adalah pihak perusahaan, dimana ditemukan 34 sertifikat hak milik (SHM).

Baca Juga:  Presiden Tegaskan Negara Harus Hadir Jamin Kesehatan Seluruh Rakyat

Dari situ, penyidik mengkoordinasikan 34 SHM kepada Kadis PUPR Kabupaten Gianyar untuk menggambarkan pola ruang dari Parq Ubud.

Dari hasil pola ruang Parq Ubud, ditemukan dalam pembangunan berada pada tiga zona. Yakni, zona P1 (LSD dan LP2B), zona perkebunan (P3), dan zona pariwisata.

Atas hasil itu, Kapolda menegaskan bahwa ditemukan tindak pidana alih fungsi lahan yang mengakibatkan luas lahan pertanian semakin berkurang di wilayah Provinsi Bali.

“Perbuatan tersangka juga berpengaruh terhadap swasembada pangan sebagaimana dimaksud dalam program Asta Cita Presiden RI,” ungkap Kapolda.

Dalam kasus ini, polisi menjerat tersangka dengan pasal 109 jo. pasal 19 ayat (1) UU RI Nomor 22 Tahun 2019 tentang sistem budi daya pertanian berkelanjutan yang sudah dirubah dalam UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja.

Baca Juga:  Presiden Tegaskan Negara Harus Hadir Jamin Kesehatan Seluruh Rakyat

Kemudian, pasal 72 jo. pasal 44 ayat (1) UU RI Nomor 41 Tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan yang sudah dirubah dalam UU RI Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja. (*/Hms/A1)

Bagikan:
Tag:Alih Fungsi LahanBaliDitreskrimsus Polda BaliKabupaten GianyarPolda Bali
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Cabang olahraga gateball dalam Porprov IX Jawa Timur yang digelar di Kota Batu | Foto: Dimas AP/Istimewa
Dukung Sport Tourism, Pergatsi Jatim Usul Kejurnas Gateball Digelar di Batu
Senin, 30 Jun 2025
Peluncuran program Roadshow KPK 2025 bertajuk Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025) | Sumber Foto: KPK
KPK Gunakan Minibus untuk Edukasi Antikorupsi hingga Desa
Senin, 30 Jun 2025
Dari kiri: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, usai melantik 100 pejabat fungsional baru di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/6/2025) | Sumber Foto: Kominfotik DKI
Buntut Kasus Utang ke PPSU, Gubernur Minta Bebastugaskan Lurah Malaka Sari
Senin, 30 Jun 2025
dok. Laga final cabang olahraga Futsal Putra Kota Surabaya vs Kota Malang dalam Porprov IX Jawa Timur 2025 di Graha Polinema, Kota Malang, Jumat (27/6/2025) | Foto: Dimas Ap/BI
Surabaya Juara Futsal Porprov IX Jatim, Bantah Tolak Lanjutkan Pertandingan
Senin, 30 Jun 2025
Cabang olahraga berkuda memanah pada ajang Porprov IX Jawa Timur Tahun 2025 | Foto: Dimas AP/BI
Kota Malang Dominasi Berkuda Memanah Porprov Jatim 2025
Senin, 30 Jun 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Daftar Lengkap Mutasi Polri Juni 2025, Tiga Polwan Jadi Kapolres

Hutan Amazon Dihujani Rating 1 oleh Warganet Indonesia, Ini Penyebabnya

Presiden Tegaskan Negara Harus Hadir Jamin Kesehatan Seluruh Rakyat

Latma CARAT 2025: TNI AL dan US Navy Perkuat Sinergi Kerja Sama Maritim

Kemensos: 405 Ribu KPM Gagal Salur Bansos Kini Sudah Terima Bantuan

Teknologi Robot Humanoid dan K9 Dukung 7 Fungsi Kepolisian

Dana Desa Rp127 Juta Dipakai Judol, Aparat di Serang Ditangkap Polisi

Berita Lainnya:

Kultur Adat Bali Dalam Pengejawantahan Museum Kehidupan Samsara

Sabtu, 19 Okt 2019
Wapres K.H. Ma’ruf Amin menyerahkan penghargaan hasil evaluasi SAKIP, RB, dan Zona Integritas (ZI) 2023 di Badung, Bali, Rabu (6/12/2023) | dok/foto: BPMI Setwapres

Wapres Minta Pelaksanaan Mal Pelayanan Publik Terus Dikawal

Rabu, 6 Des 2023
Muktamar ke-6 PKB resmi dibuka di Bali Nusa Dua Convention Center, Kuta Selatan, Badung, Provinsi Bali Sabtu, (24/8/2024) malam | Foto: dok. BPMI Setwapres

Buka Muktamar ke-6 PKB, Wapres Tekankan Politik Rahmatan Lil’alamin

Minggu, 25 Agu 2024
Dua dari kanan: Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono | dok/photo: Dispenal

Kasal Dianugerahi Gelar Kesatria Padma Nusantara

Sabtu, 14 Mei 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account