Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat hadir langsung dalam puncak kegiatan Bakti Kesehatan Polri di Lapangan Polres Metro Bekasi, Senin (16/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Puncak Bakti Kesehatan Polri di Bekasi, Kapolri Bagikan Ribuan Sembako
    Senin, 16 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA) RI Tahun 2025 yang digelar di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Tertinggi Capai 280 Persen
    Sabtu, 14 Jun 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers saat membuka Rakernis Fungsi Lantas Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Buka Rakernis Fungsi Lantas, Kapolri Tekankan Penguatan Digitalisasi
    Jumat, 13 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto secara resmi melepas keberangkatan ekspor perdana jagung sebanyak 1.200 ton dari Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, ke Kuching, Malaysia, Kamis (5/6/2025) | Sumber Foto: Tim Media Presiden
    Indonesia Ekspor Perdana Jagung 1.200 Ton ke Malaysia
    Sabtu, 7 Jun 2025
    dok. Lapak penjualan hewan kurban IdulAdha 2025 di Kota Surabaya, Jawa Timur | Sumber Foto: Dna/Bicaraindonesia.id
    985 Sapi Kurban Presiden Prabowo Didistribusikan ke Seluruh Indonesia
    Jumat, 6 Jun 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polda Bali Tetapkan WN Jerman sebagai Tersangka Alih Fungsi Lahan
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Polda Bali Tetapkan WN Jerman sebagai Tersangka Alih Fungsi Lahan

Redaksi Laporan: Redaksi Rabu, 29 Jan 2025
Share
3 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus tindak pidana alih fungsi lahan pertanian yang berlangsung di Loby Ditreskrimsus Polda Bali, Jumat, (24/1/2025) | Sumber Foto: dok. Hum Polda Bali
Konferensi pers ungkap kasus tindak pidana alih fungsi lahan pertanian yang berlangsung di Loby Ditreskrimsus Polda Bali, Jumat, (24/1/2025) | Sumber Foto: dok. Hum Polda Bali

BicaraIndonesia.id, Bali – Penyidik Polda Bali menetapkan seorang Warga Negara (WN) Jerman berinisial AF (53), sebagai tersangka tindak pidana alih fungsi lahan pertanian.

Alih fungsi lahan itu dilakukan di area yang kerap dikenal dengan sebutan “Kampung Rusia”, Kabupaten Gianyar.

Ungkap kasus ini dipaparkan langsung oleh Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, dalam konferensi pers di Loby Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, pada Jumat, 24 Januari 2025.

Kapolda menyampaikan bahwa tersangka AF merupakan Direktur PT. PUP, Direktur PT. TLDB dan Direktur PT. AMB. Dalam kasus ini, lahan yang dialihfungsikan oleh tersangka adalah lokasi perusahaan Parq Ubud.

“Modus operandi pelaku melakukan kegiatan pembangunan sebuah villa, spa center dan peternakan hewan diatas lahan sawah dilindungi dan lahan pangan pertanian berkelanjutan (LP2B) yang termasuk dalam sub zona tanaman pangan (P1) tanpa dilengkapi dengan perizinan,” jelas Kapolda dalam pernyataan persnya, dikutip pada Rabu, 29 Januari 2025.

Kapolda juga menjelaskan bahwa dalam kasus ini, polisi telah melakukan pemeriksaan kepada 28 orang saksi. Dari sejumlah saksi yang diperiksa, beberapa di antaranya adalah pihak perusahaan, dimana ditemukan 34 sertifikat hak milik (SHM).

Dari situ, penyidik mengkoordinasikan 34 SHM kepada Kadis PUPR Kabupaten Gianyar untuk menggambarkan pola ruang dari Parq Ubud.

Dari hasil pola ruang Parq Ubud, ditemukan dalam pembangunan berada pada tiga zona. Yakni, zona P1 (LSD dan LP2B), zona perkebunan (P3), dan zona pariwisata.

Atas hasil itu, Kapolda menegaskan bahwa ditemukan tindak pidana alih fungsi lahan yang mengakibatkan luas lahan pertanian semakin berkurang di wilayah Provinsi Bali.

“Perbuatan tersangka juga berpengaruh terhadap swasembada pangan sebagaimana dimaksud dalam program Asta Cita Presiden RI,” ungkap Kapolda.

Dalam kasus ini, polisi menjerat tersangka dengan pasal 109 jo. pasal 19 ayat (1) UU RI Nomor 22 Tahun 2019 tentang sistem budi daya pertanian berkelanjutan yang sudah dirubah dalam UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja.

Kemudian, pasal 72 jo. pasal 44 ayat (1) UU RI Nomor 41 Tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan yang sudah dirubah dalam UU RI Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja. (*/Hms/A1)

Bagikan:
Tag:Alih Fungsi LahanBaliDitreskrimsus Polda BaliKabupaten GianyarPolda Bali
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-51 OKI yang berlangsung di Istanbul, Turkiye, Sabtu, 21 Juni 2025 | Sumber Foto: Kemlu RI
Menlu RI Desak OKI Tegas dalam Isu Palestina dan Hukum Internasional
Minggu, 22 Jun 2025
Ilustrasi: Peta beberapa situs nuklir Iran | Sumber: Council on Foreign Relations. IAEA, Nuclear Threat Initiative
AS Serang Situs Nuklir Iran, IRGC Gempur Target Strategis Israel
Minggu, 22 Jun 2025
dok. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat acara Gala Dinner peserta ASEAN Panji Festival 2023 di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Selasa (17/10/2023) malam | Sumber Foto: Tim KIP
Gubernur Khofifah Ambil Cuti Hadiri Wisuda Putranya di Cina
Sabtu, 21 Jun 2025
Ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Narkoba dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolda Sumatra Utara, Kamis, 19 Juni 2025 | Sumber Foto: Polri
Polri Ungkap 189 Kasus TPPO, Mayoritas Modus PMI Non-Prosedural
Sabtu, 21 Jun 2025
Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono, saat audiensi bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, pada Kamis, 19 Juni 2025 | Sumber Foto: BNPT RI
BNPT dan Pemprov DKI Sinergi Perkuat Pencegahan Terorisme di Jakarta
Sabtu, 21 Jun 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Puncak Bakti Kesehatan Polri di Bekasi, Kapolri Bagikan Ribuan Sembako

Dansatsel Koarmada II Pimpin Sertijab Komandan KRI Nagapasa-403

Heboh! Ratusan Buruh PT Pakerin Demo Gegara THR Tak Kunjung Cair

Polda Jateng Bongkar Kasus TPPO Modus Pekerja Migran Ilegal ke Eropa

Kepala Sekolah Didorong Miliki Jiwa Kepemimpinan Transformasional

Drone WANI-23 Resmi Dirilis, Siap Dukung Misi Intelijen dan Pengintaian

KKP Amankan Kapal Ikan Filipina dan 1.950 Butir Telur Penyu Ilegal

Berita Lainnya:

Kepala Operasi Puri Agung 2024 yang sekaligus Kabaharkam Polri, Komjen Pol Fadil Imran | dok/foto: Polri

WWF ke-10 Berjalan Aman dan Sukses, Polri Ucapkan Terima Kasih

Minggu, 26 Mei 2024
Personel kepolisian mulai melakukan pengamanan sebelum pelaksanaan World Water Forum ke-10 pada 18-25 Mei 2024 di Nusa Dua, Bali | dok/foto: Istimewa

Polri Siapkan Pengamanan Klaster pada WWF ke-10 di Bali

Selasa, 14 Mei 2024
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar laboratorium rahasia yang memproduksi narkoba jenis hashish di Bali | Foto: Polri

Bareskrim Polri Bongkar Laboratorium Hashish di Bali

Rabu, 20 Nov 2024

Pacu Pertumbuhan Ekonomi Nasional Melalui Penggunaan Produk Dalam Negeri

Jumat, 25 Mar 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account