Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Konferensi pers terkait penanganan rekrutmen secara online terhadap anak-anak oleh kelompok terorisme yang digelar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/11/2025) | Sumber Foto: Hum/Polri
    Densus 88 Ungkap 110 Anak Terpapar Rekrutmen Terorisme Lewat Ruang Digital
    Rabu, 19 Nov 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat meluncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran yang digelar terpusat di SMP Negeri 4 Kota Bekasi, Senin.(17/11/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran di 38 Provinsi
    Selasa, 18 Nov 2025
    dok. Operasi Zebra di wilayah hukum Polda Gorontalo pada Oktober 2024 | Sumber Foto: Polri
    Operasi Zebra 2025 Digelar Nasional, Korlantas Fokus ETLE dan Balap Liar
    Sabtu, 15 Nov 2025
    Proses pemusnahan pakaian bekas asal impor ilegal (balpres) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/11/2025) | Foto: Hum/Kemendag
    Belasan Ribu Balpres Ilegal Dimusnahkan: Operasi Terbesar Kemendag, BIN, dan BAIS TNI
    Jumat, 14 Nov 2025
    Ilustrasi Kantor Asuransi (Cre-AI/BI)
    Komdigi Tegaskan Industri Asuransi Wajib Terapkan Budaya Pelindungan Data Pribadi
    Jumat, 14 Nov 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Polda Bali Tetapkan WN Jerman sebagai Tersangka Alih Fungsi Lahan
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polda Bali Tetapkan WN Jerman sebagai Tersangka Alih Fungsi Lahan

Redaksi
Laporan: Redaksi
Rabu, 29 Jan 2025
Share
3 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus tindak pidana alih fungsi lahan pertanian yang berlangsung di Loby Ditreskrimsus Polda Bali, Jumat, (24/1/2025) | Sumber Foto: dok. Hum Polda Bali
Konferensi pers ungkap kasus tindak pidana alih fungsi lahan pertanian yang berlangsung di Loby Ditreskrimsus Polda Bali, Jumat, (24/1/2025) | Sumber Foto: dok. Hum Polda Bali
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Bali – Penyidik Polda Bali menetapkan seorang Warga Negara (WN) Jerman berinisial AF (53), sebagai tersangka tindak pidana alih fungsi lahan pertanian.

Alih fungsi lahan itu dilakukan di area yang kerap dikenal dengan sebutan “Kampung Rusia”, Kabupaten Gianyar.

Ungkap kasus ini dipaparkan langsung oleh Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, dalam konferensi pers di Loby Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, pada Jumat, 24 Januari 2025.

Kapolda menyampaikan bahwa tersangka AF merupakan Direktur PT. PUP, Direktur PT. TLDB dan Direktur PT. AMB. Dalam kasus ini, lahan yang dialihfungsikan oleh tersangka adalah lokasi perusahaan Parq Ubud.

“Modus operandi pelaku melakukan kegiatan pembangunan sebuah villa, spa center dan peternakan hewan diatas lahan sawah dilindungi dan lahan pangan pertanian berkelanjutan (LP2B) yang termasuk dalam sub zona tanaman pangan (P1) tanpa dilengkapi dengan perizinan,” jelas Kapolda dalam pernyataan persnya, dikutip pada Rabu, 29 Januari 2025.

Kapolda juga menjelaskan bahwa dalam kasus ini, polisi telah melakukan pemeriksaan kepada 28 orang saksi. Dari sejumlah saksi yang diperiksa, beberapa di antaranya adalah pihak perusahaan, dimana ditemukan 34 sertifikat hak milik (SHM).

Dari situ, penyidik mengkoordinasikan 34 SHM kepada Kadis PUPR Kabupaten Gianyar untuk menggambarkan pola ruang dari Parq Ubud.

Dari hasil pola ruang Parq Ubud, ditemukan dalam pembangunan berada pada tiga zona. Yakni, zona P1 (LSD dan LP2B), zona perkebunan (P3), dan zona pariwisata.

Atas hasil itu, Kapolda menegaskan bahwa ditemukan tindak pidana alih fungsi lahan yang mengakibatkan luas lahan pertanian semakin berkurang di wilayah Provinsi Bali.

“Perbuatan tersangka juga berpengaruh terhadap swasembada pangan sebagaimana dimaksud dalam program Asta Cita Presiden RI,” ungkap Kapolda.

Dalam kasus ini, polisi menjerat tersangka dengan pasal 109 jo. pasal 19 ayat (1) UU RI Nomor 22 Tahun 2019 tentang sistem budi daya pertanian berkelanjutan yang sudah dirubah dalam UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja.

Kemudian, pasal 72 jo. pasal 44 ayat (1) UU RI Nomor 41 Tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan yang sudah dirubah dalam UU RI Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja. (*/Hms/A1)

Bagikan:
Tag:Alih Fungsi LahanBaliDitreskrimsus Polda BaliKabupaten GianyarPolda Bali
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman saat menyerahkan penghargaan | Foto: Ist/Dimas AP
Perkuat Kamtibmas, Polres Blitar Beri Penghargaan Poskamling Berprestasi
Rabu, 19 Nov 2025
Ilustrasi: Tangan menengadah air hujan (Foto: Cre-AI/BI)
DLH Surabaya Uji Dugaan Mikroplastik di Air Hujan Gandeng PT dan Lembaga
Rabu, 19 Nov 2025
LARITA dan Crab Drum, inovasi hemat energi untuk nelayan dan budidaya kepiting | Foto: dok. Hum/KKP
Inovasi Perikanan KKP: LARITA dan Crab Drum Bantu Nelayan – Budidaya Kepiting
Rabu, 19 Nov 2025
Konferensi pers terkait penanganan rekrutmen secara online terhadap anak-anak oleh kelompok terorisme yang digelar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/11/2025) | Sumber Foto: Hum/Polri
110 Anak Teridentifikasi Direkrut Kelompok Radikal Lewat Digital
Rabu, 19 Nov 2025
Konferensi pers terkait penanganan rekrutmen secara online terhadap anak-anak oleh kelompok terorisme yang digelar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/11/2025) | Sumber Foto: Hum/Polri
Densus 88 Ungkap 110 Anak Terpapar Rekrutmen Terorisme Lewat Ruang Digital
Rabu, 19 Nov 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Jaringan Adopsi Anak Ilegal Antarprovinsi

Kongres PSSI Jatim Sahkan Statuta Baru Jelang Pemilihan Ketua Umum

Karantina Gagalkan Penyelundupan 467 Burung di Bus Antarprovinsi

Peringati HUT ke-80 di Papua, Brimob Tegaskan Pengabdian untuk Negeri

Pemerintah Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran di 38 Provinsi

Densus 88 Ungkap 110 Anak Terpapar Rekrutmen Terorisme Lewat Ruang Digital

Borobudur Marathon 2025 Sukses Digelar, Diikuti 11.500 Peserta dari 38 Negara

Berita Lainnya:

Rubber Duck Operation (RDO) di Pantai Nusa Dua, Badung, Bali, Kamis (13/7/2023) | Kredit foto: Dispen Kormar

Prajurit Taifib Laksanakan Rubber Duck Operation di Laut Bali

Sabtu, 15 Jul 2023

Pacu Pertumbuhan Ekonomi Nasional Melalui Penggunaan Produk Dalam Negeri

Jumat, 25 Mar 2022
dok. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro | Sumber Foto: Hum Polri

Bareskrim Polri Tangkap Bos Judi Online Jaringan China-Kamboja

Sabtu, 19 Jul 2025
Terduga pelaku penikaman saat digelandang ke Mapolresta Denpasar | Sumber Foto: dok. Polresta Denpasar

Polisi Ungkap Motif Pelaku Penikam Pria hingga Tewas di Denpasar

Selasa, 18 Feb 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?