BicaraIndonesia.id, Surabaya – Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) melakukan penelusuran saluran air di kawasan Jalan Kedungdoro hingga Jalan Embong Malang, pada Minggu 1 Desember 2024.
Dari penelusuran itu ditemukan tumpukan sisa kulit pembungkus kabel utilitas yang diduga hasil pencurian, serta sejumlah barang lain yang menyumbat saluran air.
Kepala Bidang Drainase DSDABM Kota Surabaya, Windo Gusman Prasetyo menjelaskan bahwa selain sisa pembungkus kabel, pihaknya juga menemukan tas, pakaian, KTP, STNK, dan kunci motor. Barang-barang tersebut diduga milik pelaku pencurian kabel di Saluran Sistem Catchment Rumah Pompa Kenari.
“Kami melaporkan kejadian penemuan sisa potongan kulit-kulit kabel itu ke Polsek Tegalsari. Kejadian seperti ini sudah ada di beberapa tempat, seperti adanya pencurian kabel di wilayah Surabaya,” ujar Windo Gusman dalam keterangan tertulis di Surabaya dikutip pada Senin 2 Desember 2024.
Ia juga mengungkapkan jika sisa kulit kabel yang ditemukan cukup besar sehingga menghalangi aliran air menuju Rumah Pompa Jalan Kenari.
“Ukuran kabelnya besar dan kaku, sepertinya sudah dipotong di bawah dan diambil tembaganya,” imbuhnya.
Situasi ini menyebabkan banjir di kawasan tersebut saat hujan lebat pada Jumat (29/11/2024). Padahal, sejak tahun 2022, kawasan ini bebas banjir meski hujan deras.
“Jadi ada tumpukan kabel curian yang disimpan dalam saluran dan menghambat saluran air,” tambahnya.
Windo mengungkapkan bahwa pencurian kabel sering kali merusak saluran milik Pemkot Surabaya. Salah satu kasus serupa juga ditemukan di Jalan Mayjen Sungkono, dimana sisa pencurian kabel tembaga merusak sistem saluran air.
“Hal ini juga terjadi di pusat kota, jadi kami melaporkan kejadian ini ke Polsek Tegalsari karena merugikan Pemkot Surabaya, yakni menyumbat saluran dan mengakibatkan banjir,” jelasnya.
Windo menyatakan bahwa penelusuran saluran air terus dilakukan Tim DSDABM untuk memastikan tidak ada lagi sisa-sisa kabel curian yang menyumbat saluran.
“Sejak tahun 2022 kawasan ini tidak pernah banjir. Setelah ditelusuri, ternyata ada tumpukan sisa kulit kabel curian yang menghambat saluran air. Kami sudah mengangkatnya dan melaporkannya ke Polsek Tegalsari,” pungkas Windo. (Pr/An/C1)