Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden Prabowo Subianto saat meluncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran yang digelar terpusat di SMP Negeri 4 Kota Bekasi, Senin.(17/11/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran di 38 Provinsi
    Selasa, 18 Nov 2025
    dok. Operasi Zebra di wilayah hukum Polda Gorontalo pada Oktober 2024 | Sumber Foto: Polri
    Operasi Zebra 2025 Digelar Nasional, Korlantas Fokus ETLE dan Balap Liar
    Sabtu, 15 Nov 2025
    Proses pemusnahan pakaian bekas asal impor ilegal (balpres) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/11/2025) | Foto: Hum/Kemendag
    Belasan Ribu Balpres Ilegal Dimusnahkan: Operasi Terbesar Kemendag, BIN, dan BAIS TNI
    Jumat, 14 Nov 2025
    Ilustrasi Kantor Asuransi (Cre-AI/BI)
    Komdigi Tegaskan Industri Asuransi Wajib Terapkan Budaya Pelindungan Data Pribadi
    Jumat, 14 Nov 2025
    Ilustrasi peserta program Pemagangan Nasional | Sumber Foto: Dna/BI
    Kemnaker Buka Pemagangan Nasional Batch II, Target 80.000 Peserta
    Selasa, 11 Nov 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Polri Beri Sanksi PTDH Pelaku Penembakan di Solok Selatan
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polri Beri Sanksi PTDH Pelaku Penembakan di Solok Selatan

Proses sidang berlangsung tertib dan transparan, bahkan disaksikan langsung oleh Kompolnas dan tim pengawas internal Polri

Redaksi
Laporan: Redaksi
Rabu, 27 Nov 2024
Share
3 Min Read
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11/2024) | Foto: dok. Hum Polri
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11/2024) | Foto: dok. Hum Polri
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan langkah tegas terhadap pelaku penembakan di Solok Selatan, Sumatra Barat (Sumbar) yang mengakibatkan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto meninggal dunia.

Dalam sidang kode etik profesi Polri yang digelar pada Selasa (26/11/2024), terduga pelaku, AKP Dadang Iskandar, dijatuhi sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11/2024), menegaskan bahwa sidang tersebut mencerminkan komitmen Polri untuk menindak tegas anggota yang melanggar hukum tanpa pandang bulu.

“Sidang ini merupakan bentuk nyata komitmen pimpinan Polri. Siapapun yang terbukti bersalah, baik secara pidana maupun pelanggaran kode etik, akan diberikan sanksi tegas. Kita tidak ada toleransi terhadap perbuatan yang mencoreng institusi Polri,” ujar Irjen Pol Sandi dalam keterangannya dikutip pada Rabu, 27 November 2024.

Sidang kode etik tersebut dihadiri lima saksi secara langsung. Sedangkan delapan saksi lainnya mengikuti melalui sambungan virtual.

Proses sidang berlangsung tertib dan transparan, bahkan disaksikan langsung oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan tim pengawas internal Polri.

“Keputusan sidang ini menunjukkan bahwa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, dan sanksi administratif berupa PTDH telah dijatuhkan. Yang bersangkutan tidak mengajukan banding dan menerima putusan tersebut,” imbuh Irjen Pol Sandi.

Sementara terkait motif penembakan, Irjen Pol Sandi menyebutkan bahwa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum masih mendalami kasus tersebut.

“Motifnya masih dalam proses penyidikan. Saat ini kami fokus pada sidang kode etik, sedangkan proses pidana terus berjalan,” tegasnya.

Di waktu yang sama, Sekretaris Kompolnas, Arief Wicaksono Sudiutomo menyampaikan dukungannya terhadap langkah tegas yang diambil Polri dalam kasus ini.

Pihaknya juga menekankan pentingnya evaluasi untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Kami mendukung penuh langkah Polri dalam menangani kasus ini. Keputusan tegas ini merupakan upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” kata Arief.

“Selain itu, kami juga akan terus mengawasi proses penyidikan pidana yang saat ini sedang berjalan untuk memastikan semua sesuai prosedur,” tambahnya.

Pada sisi lain, Kompolnas juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan senjata api di lingkungan Polri.

“Kami mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap regulasi dan pengawasan penggunaan senjata api. Langkah ini harus menjadi prioritas untuk mencegah penyalahgunaan di masa depan,” terang Arief. (*/Hms/A1)

Bagikan:
Tag:Mabes PolriPDTHPenembakan PolisiPolres Solok SelatanSandi NugrohoSumatra Barat
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Presiden Prabowo Subianto saat meluncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran yang digelar terpusat di SMP Negeri 4 Kota Bekasi, Senin.(17/11/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
Pemerintah Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran di 38 Provinsi
Selasa, 18 Nov 2025
Sekretaris Jenderal PSSI Pusat, Yunus Nusi, saat memberikan keterangan pers ke awak media | Foto: Ist/Dimas AP
Kongres PSSI Jatim Sahkan Statuta Baru Jelang Pemilihan Ketua Umum
Senin, 17 Nov 2025
Kontingen Unesa dalam ajang LPTK Cup XXII 2025 | Foto: Hum/Dimas AP
Unesa Juara Umum LPTK Cup XXII 2025, Bawa Pulang Piala Bergilir Menpora
Senin, 17 Nov 2025
dok. Konferensi pers ungkap kasus sindikat adopsi anak ilegal di Aula Mappaoddang Polrestabes Makassar, Senin (10/11/2025) | Sumber Foto: Hum-Res Makassar
Bareskrim Polri Dalami Dugaan Jaringan Adopsi Anak Ilegal Antarprovinsi
Senin, 17 Nov 2025
Petugas gabungan menemukan 467 ekor burung berbagai jenis yang disembunyikan dalam bus penumpang antarprovinsi | Sumber Foto: Karantina Lampung
Karantina Gagalkan Penyelundupan 467 Burung di Bus Antarprovinsi
Senin, 17 Nov 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Inovasi GPS Warnai GJMS 2025, Penilaian Peserta Lebih Transparan

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Jaringan Adopsi Anak Ilegal Antarprovinsi

Kongres PSSI Jatim Sahkan Statuta Baru Jelang Pemilihan Ketua Umum

Peringati HUT ke-80 di Papua, Brimob Tegaskan Pengabdian untuk Negeri

Karantina Gagalkan Penyelundupan 467 Burung di Bus Antarprovinsi

Borobudur Marathon 2025 Sukses Digelar, Diikuti 11.500 Peserta dari 38 Negara

Unesa Juara Umum LPTK Cup XXII 2025, Bawa Pulang Piala Bergilir Menpora

Berita Lainnya:

Tengah: Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wishnu Andiko saat menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri Jakarta, Rabu (19/6/2024) | Foto: dok. Hum/Polri

Polri Tak Segan Beri Sanksi Tegas Bagi Anggota yang Terlibat Judi Online

Kamis, 20 Jun 2024
Gedung Mabes Polri di Jakarta Selatan | Foto: dok. Polri

Kapolri Lakukan Mutasi 309 Personel, 8 Dirressiber Baru Ditunjuk

Minggu, 22 Sep 2024
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar | Foto: Polri

Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Bekasi

Rabu, 4 Sep 2024
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan rilis akhir tahun 2024 di Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2024) | Sumber Foto: Hum Polri

Polri: 1.918 Tersangka Judi Online Dijerat Selama 2024

Selasa, 31 Des 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?