Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Tumpukan kayu pasca banjir bandang yang melanda di Tapanuli Utara, Sumatra Utara | Sumber Foto: Hum/KLH
    Presiden Prabowo Tegaskan Akan Tertibkan Pembalakan Liar
    Minggu, 14 Des 2025
    Rapat koordinasi ini membahas tindak lanjut arahan Presiden Prabowo terkait percepatan penanganan bencana alam di sejumlah wilayah Sumatra | Sumber Foto: Hum/Kemenko Polkam
    Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra
    Selasa, 9 Des 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat meninjau pengerjaan Jembatan Bailey Teupin Mane di ruas penghubung Bireuen-Takengon, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (7/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi
    Senin, 8 Des 2025
    dok. Pesawat Airbus A-400 membawa berbagai kebutuhan logistik tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu (3/12/2024) | Sumber Foto: Puspen TNI
    TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh
    Sabtu, 6 Des 2025
    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menhut Raja Juli Antoni, saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis (4/12/2025) malam | Sumber Foto: Divhum Polri
    Satgas Gabungan Investigasi Kayu Diduga Jadi Pemicu Bencana Sumatra
    Jumat, 5 Des 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Kronologi Aksi Polisi Gadungan Peras dan Sandera Korban di Sidoarjo
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Kronologi Aksi Polisi Gadungan Peras dan Sandera Korban di Sidoarjo

Ariandi K
Laporan: Ariandi K
Kamis, 3 Okt 2024
Share
4 Min Read
Empat tersangka dugaan kasus pemerasan dan penyanderaan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (3/10/2024) | Foto: Ariandi K/BI
Empat tersangka dugaan kasus pemerasan dan penyanderaan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (3/10/2024) | Foto: Ariandi K/BI
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Surabaya – Polda Jawa Timur kembali menunjukkan ketangguhannya dalam menindak aksi kejahatan.

Baru-baru ini, Tim Unit 2 Subdit III/Jatanras Ditreskrimum berhasil membongkar aksi pemerasan dan penyanderaan oleh sekelompok polisi gadungan yang beraksi di Kabupaten Sidoarjo.

Empat tersangka yang terlibat dalam aksi ini adalah HRP (36), KA alias RT (46), MAA alias OOL (23), dan MRF (21). Mereka diduga kuat terlibat dalam penyanderaan seorang pria berinisial S di sebuah homestay selama dua hari, dengan motif meminta uang tebusan.

Modus Operandi: Pemerasan Berkedok Aparat Hukum

Wadireskrimum Polda Jatim, AKBP Suryono membeberkan bahwa peristiwa ini bermula pada 1 September 2024. Korban, yang awalnya diajak oleh tersangka MRF untuk membeli dan menggunakan narkotika jenis sabu di Semampir, Surabaya, tidak menyadari jebakan yang telah direncanakan.

Baca Juga:  Dermaga Danantya Virendra Diresmikan, Pengamanan Laut Banyuwangi Diperkuat

Setelah konsumsi narkoba, MRF memasukkan sisa sabu ke dompet korban dan mengarahkannya ke sebuah Indomaret di Sidoarjo.

Setibanya di Indomaret Graha Jenggolo, dua tersangka lainnya, KA dan MAA, beraksi dengan mengaku sebagai polisi.

Dengan dalih menangkap pelaku narkoba, mereka memborgol korban dan membawanya ke tempat sepi di sekitar Stadion Jenggolo, Sidoarjo.

“Di sana, korban ditodong dengan pistol (mainan) jenis revolver dan kemudian dibawa ke homestay di Sidoarjo, tempat korban disekap selama dua hari,” ujar AKBP Suryono dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis, 3 Oktober 2024.

Tebusan Uang Sebesar Rp50 Juta

Selama dua hari, korban disekap di homestay tersebut. Dalam kurun waktu itu, para pelaku tidak hanya melakukan kekerasan fisik, tetapi juga memaksa korban untuk menghubungi pamannya, B, guna meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta.

Baca Juga:  Sindikat Pengoplos Gas Elpiji Dibongkar Polrestabes Surabaya
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua unit sepeda motor, beberapa ponsel, pistol mainan hingga borgol | Foto: Ariandi K/BI
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua unit sepeda motor, beberapa ponsel, pistol mainan hingga borgol | Foto: Ariandi K/BI

Setelah melalui proses negosiasi, akhirnya disepakati bahwa uang tebusan yang harus dibayarkan sebesar Rp15 juta. Lokasi penyerahan uang ditetapkan di kawasan Puspa Agro, Sukodono, Sidoarjo.

Aksi Cepat Polisi: Penangkapan di Lokasi Tebusan

Berbekal laporan dari paman korban, tim Unit 2 Subdit III/Jatanras Polda Jatim segera bergerak cepat. Tim melakukan pengintaian di lokasi transaksi dan berhasil menangkap para tersangka saat proses penyerahan uang berlangsung.

“Dalam penggerebekan tersebut, kami menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua unit sepeda motor, beberapa ponsel, pistol mainan, borgol, dan uang tebusan Rp15 juta,” tambah AKBP Suryono.

Baca Juga:  Sindikat Pengoplos Gas Elpiji Dibongkar Polrestabes Surabaya

Ancaman Hukuman Berat untuk Para Pelaku

Kini, keempat tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang. Ancaman hukuman yang menanti adalah pidana penjara yang cukup berat.

Polda Jatim Imbau Warga Waspada Polisi Gadungan

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai aparat penegak hukum.

Wadireskrimum Polda Jatim mengimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap tindak kejahatan serupa yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.

“Kasus ini berhasil diungkap berkat kerja cepat dan profesional dari tim kami. Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat,” tutupnya. (*/Ark/C1)

Bagikan:
Tag:Kasus PenyanderaanKriminal SidoarjoPolda JatimPolisi GadunganSidoarjo
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Ilustrasi: Produk perajin kriya dan wastra asal Jawa Tengah, saat ambil bagian dalam ajang kerajinan The Jakarta Inacraft pada 1-5 Oktober 2025 | Foto: dok. Hum/Jateng
20 UMKM Jateng Ikut Pameran di Malaysia dan Thailand
Senin, 15 Des 2025
dok. Kejuaraan Tingkat Nasional OWF & OBA Piala Gubernur Jatim 2025 di Pantai Pasir Putih, Situbondo | Foto: Ist/Dimas Ap
Malang Juara Umum Piala Gubernur Jatim OWF 2025 Situbondo
Senin, 15 Des 2025
dok. Tumpukan kayu pasca banjir bandang yang melanda di Tapanuli Utara, Sumatra Utara | Sumber Foto: Hum/KLH
Presiden Prabowo Tegaskan Akan Tertibkan Pembalakan Liar
Minggu, 14 Des 2025
Muhammad Agung Rizky, Ketua Sapma Pemuda Pancasila Jawa Timur terpilih periode 2026-2030 | Foto: Ist/Dimas Ap
Agung Rizky Terpilih Aklamasi Pimpin Sapma Pemuda Pancasila Jatim
Sabtu, 13 Des 2025
Ilustrasi: Kapal penyebrangan melintas di perairan dengan latar pegunungan | Sumber Foto: Pixabay
Siklon Tropis Bakung Terbentuk, BMKG Peringatkan Dampak Tidak Langsung
Sabtu, 13 Des 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra

Atlet Muda Bersinar, FPTI Jatim Dominasi Kejurnas Panjat Tebing 2025

ILUNI UI Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatra, Sahroni Sumbang Rp1 Miliar

KLH Salurkan Bantuan Teknis dan Logistik Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra

Imigrasi Surabaya Luncurkan Platform SINERGI Perkuat Pengawasan Orang Asing

Kejuaraan Selam Nasional 2025 Siap Digelar di Pantai Pasir Putih Situbondo

FAJI Jatim Borong 15 Medali di World Rafting Championship 2025 Malaysia

Berita Lainnya:

Untuk menjaga keamanan selama Pilkada 2024, Polda Jatim akan melaksanakan Operasi Mantap Praja | Foto: Ariandi K/BI

Jaga Kondusifitas Pilkada 2024, Polda Jatim Gelar Sarasehan Media

Selasa, 27 Agu 2024
Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) di Lapangan Gor Delta Sidoarjo, Rabu, 23 Agustus 2023 | Foto: dok. Polda Jatim

Bersinergi dengan TNI, Polda Jatim Siap Kawal Pemilu 2024

Jumat, 25 Agu 2023
Konferensi pers terakait peristiwa kekerasan yang sempat viral di media sosial | dok/foto: Hum/Res

Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku Kekerasan Remaja di Sidoarjo

Minggu, 26 Mei 2024
Wisuda Purnabakti Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) Polda Jawa Timur, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (21/10/2025) | Foto: Hum-Polda Jatim

143 Personel Polda Jatim Purna Tugas, Kapolda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

Rabu, 22 Okt 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?