Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Keterangan pers Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam di Hambalang, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025) | Sumber Foto: Setkab
    Presiden Prabowo Undang 16 Ormas Islam, Bahas Persatuan dan Tantangan Bangsa
    Sabtu, 30 Agu 2025
    Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: Divhum Polri
    Presiden Perintahkan TNI-Polri Ambil Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis
    Sabtu, 30 Agu 2025
    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: IG/ @91agussubiyanto
    Panglima TNI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi, Ajak Jaga Persatuan Bangsa
    Sabtu, 30 Agu 2025
    dok. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan | Sumber Foto: Hum Kemenko Polkam
    Menko Polkam Pastikan Investigasi Terkait Wafatnya Driver Ojol Dilakukan Transparan
    Sabtu, 30 Agu 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
    Jumat, 29 Agu 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Kronologi Aksi Polisi Gadungan Peras dan Sandera Korban di Sidoarjo
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Kronologi Aksi Polisi Gadungan Peras dan Sandera Korban di Sidoarjo

Ariandi K
Laporan: Ariandi K
Kamis, 3 Okt 2024
Share
4 Min Read
Empat tersangka dugaan kasus pemerasan dan penyanderaan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (3/10/2024) | Foto: Ariandi K/BI
Empat tersangka dugaan kasus pemerasan dan penyanderaan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (3/10/2024) | Foto: Ariandi K/BI
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Surabaya – Polda Jawa Timur kembali menunjukkan ketangguhannya dalam menindak aksi kejahatan.

Baru-baru ini, Tim Unit 2 Subdit III/Jatanras Ditreskrimum berhasil membongkar aksi pemerasan dan penyanderaan oleh sekelompok polisi gadungan yang beraksi di Kabupaten Sidoarjo.

Empat tersangka yang terlibat dalam aksi ini adalah HRP (36), KA alias RT (46), MAA alias OOL (23), dan MRF (21). Mereka diduga kuat terlibat dalam penyanderaan seorang pria berinisial S di sebuah homestay selama dua hari, dengan motif meminta uang tebusan.

Modus Operandi: Pemerasan Berkedok Aparat Hukum

Wadireskrimum Polda Jatim, AKBP Suryono membeberkan bahwa peristiwa ini bermula pada 1 September 2024. Korban, yang awalnya diajak oleh tersangka MRF untuk membeli dan menggunakan narkotika jenis sabu di Semampir, Surabaya, tidak menyadari jebakan yang telah direncanakan.

Baca Juga:  TNI-Polri dan Ojol di Jawa Timur Gelar Doa Bersama untuk Almarhum Affan

Setelah konsumsi narkoba, MRF memasukkan sisa sabu ke dompet korban dan mengarahkannya ke sebuah Indomaret di Sidoarjo.

Setibanya di Indomaret Graha Jenggolo, dua tersangka lainnya, KA dan MAA, beraksi dengan mengaku sebagai polisi.

Dengan dalih menangkap pelaku narkoba, mereka memborgol korban dan membawanya ke tempat sepi di sekitar Stadion Jenggolo, Sidoarjo.

“Di sana, korban ditodong dengan pistol (mainan) jenis revolver dan kemudian dibawa ke homestay di Sidoarjo, tempat korban disekap selama dua hari,” ujar AKBP Suryono dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis, 3 Oktober 2024.

Tebusan Uang Sebesar Rp50 Juta

Selama dua hari, korban disekap di homestay tersebut. Dalam kurun waktu itu, para pelaku tidak hanya melakukan kekerasan fisik, tetapi juga memaksa korban untuk menghubungi pamannya, B, guna meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta.

Baca Juga:  Bikin Resah Warga Surabaya, Polisi Hadiahi Timah Panas Pelaku Curanmor
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua unit sepeda motor, beberapa ponsel, pistol mainan hingga borgol | Foto: Ariandi K/BI
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua unit sepeda motor, beberapa ponsel, pistol mainan hingga borgol | Foto: Ariandi K/BI

Setelah melalui proses negosiasi, akhirnya disepakati bahwa uang tebusan yang harus dibayarkan sebesar Rp15 juta. Lokasi penyerahan uang ditetapkan di kawasan Puspa Agro, Sukodono, Sidoarjo.

Aksi Cepat Polisi: Penangkapan di Lokasi Tebusan

Berbekal laporan dari paman korban, tim Unit 2 Subdit III/Jatanras Polda Jatim segera bergerak cepat. Tim melakukan pengintaian di lokasi transaksi dan berhasil menangkap para tersangka saat proses penyerahan uang berlangsung.

“Dalam penggerebekan tersebut, kami menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua unit sepeda motor, beberapa ponsel, pistol mainan, borgol, dan uang tebusan Rp15 juta,” tambah AKBP Suryono.

Baca Juga:  Imigrasi Surabaya Hadirkan Layanan “Paspor Merdeka” di HUT ke-80 RI

Ancaman Hukuman Berat untuk Para Pelaku

Kini, keempat tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang. Ancaman hukuman yang menanti adalah pidana penjara yang cukup berat.

Polda Jatim Imbau Warga Waspada Polisi Gadungan

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai aparat penegak hukum.

Wadireskrimum Polda Jatim mengimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap tindak kejahatan serupa yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.

“Kasus ini berhasil diungkap berkat kerja cepat dan profesional dari tim kami. Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat,” tutupnya. (*/Ark/C1)

Bagikan:
Tag:Kasus PenyanderaanKriminal SidoarjoPolda JatimPolisi GadunganSidoarjo
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Keterangan pers Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam di Hambalang, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025) | Sumber Foto: Setkab
Presiden Prabowo Undang 16 Ormas Islam, Bahas Persatuan dan Tantangan Bangsa
Sabtu, 30 Agu 2025
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: Divhum Polri
Presiden Perintahkan TNI-Polri Ambil Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis
Sabtu, 30 Agu 2025
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: IG/ @91agussubiyanto
Panglima TNI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi, Ajak Jaga Persatuan Bangsa
Sabtu, 30 Agu 2025
dok. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan | Sumber Foto: Hum Kemenko Polkam
Menko Polkam Pastikan Investigasi Terkait Wafatnya Driver Ojol Dilakukan Transparan
Sabtu, 30 Agu 2025
Pelaksanaan sanksi sosial dan penyerahan bantuan kewirausahaan pasca Restorative Justice di UPTD Liponsos Keputih, Surabaya, Jumat (29/8/2025).
Pemkot dan Kejari Surabaya Perkuat Restorative Justice, 11 Pelaku Pidana Terima RJ
Sabtu, 30 Agu 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia

TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025

Pemprov Jateng: 2.195 Km Jalan Provinsi Kini Mantap, Sisanya Dikebut Perbaikan

Program MBG Kian Diminati, Siswa Minta Variasi Menu Ditambah

Long Weekend September 2025, Cek Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama

Bangga! Robot ITS Juara Best Design di ABU Robocon 2025 Mongolia

Presiden Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran Pendidikan

Berita Lainnya:

Dinilai Membahayakan, Polres Ponorogo Larang Penerbangan Balon Udara Tanpa Awak

Selasa, 5 Apr 2022
Polsek Grati Polres Pasuruan Kota saat membagikan nasi bungkus kepada warga terdampak banjir | dok/photo: Istimewa

Polres Pasuruan Kota Berikan Bantuan Warga Terdampak Banjir

Selasa, 18 Jan 2022
Ilustrasi: Kantor PDAM Delta Tirta Sidoarjo Cabang Waru II | Foto: dok. PDAM Sidoarjo

PDAM Sidoarjo Hadapi Krisis Air Akibat Penurunan Debit Kali Pelayaran

Senin, 9 Sep 2024

Polres Nganjuk Gagalkan Transaksi Sabu dan Tangkap 2 Pelaku

Jumat, 13 Sep 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?