Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Halaman Gedung Pusat Administrasi Universitas Indonesia (UI) pada Jumat (23/05/2025) | Sumber Foto: Pemkot Depok
    Program CKG Masuk Sekolah Rakyat dan Pesantren Mulai 7 Juli
    Senin, 7 Jul 2025
    Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Peringatan ke-79 Hari Bhayangkara Tahun 2025 yang digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Selasa, 1 Juli 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden: Bangsa Kita Memerlukan Kepolisian yang Bersih, Dicintai Rakyat
    Rabu, 2 Jul 2025
    Upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025) | Sumber Foto: Div Hum Polri
    Presiden Prabowo Anugerahkan Nugraha Sakanti kepada 7 Satker Polri
    Selasa, 1 Jul 2025
    Peluncuran program Roadshow KPK 2025 bertajuk Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025) | Sumber Foto: KPK
    KPK Gunakan Minibus untuk Edukasi Antikorupsi hingga Desa
    Senin, 30 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto meresmikan groundbreaking ekosistem industri baterai kendaraan listrik terintegrasi konsorsium ANTAM-IBC-CBL di Artha Industrial Hills (AIH), Karawang, Jawa Barat, Minggu, (29/6/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Targetkan RI Swasembada Energi Maksimal 7 Tahun
    Senin, 30 Jun 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Kronologi Aksi Polisi Gadungan Peras dan Sandera Korban di Sidoarjo
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Kronologi Aksi Polisi Gadungan Peras dan Sandera Korban di Sidoarjo

Ariandi K Laporan: Ariandi K Kamis, 3 Okt 2024
Share
4 Min Read
Empat tersangka dugaan kasus pemerasan dan penyanderaan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (3/10/2024) | Foto: Ariandi K/BI
Empat tersangka dugaan kasus pemerasan dan penyanderaan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (3/10/2024) | Foto: Ariandi K/BI
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Surabaya – Polda Jawa Timur kembali menunjukkan ketangguhannya dalam menindak aksi kejahatan.

Baru-baru ini, Tim Unit 2 Subdit III/Jatanras Ditreskrimum berhasil membongkar aksi pemerasan dan penyanderaan oleh sekelompok polisi gadungan yang beraksi di Kabupaten Sidoarjo.

Empat tersangka yang terlibat dalam aksi ini adalah HRP (36), KA alias RT (46), MAA alias OOL (23), dan MRF (21). Mereka diduga kuat terlibat dalam penyanderaan seorang pria berinisial S di sebuah homestay selama dua hari, dengan motif meminta uang tebusan.

Modus Operandi: Pemerasan Berkedok Aparat Hukum

Wadireskrimum Polda Jatim, AKBP Suryono membeberkan bahwa peristiwa ini bermula pada 1 September 2024. Korban, yang awalnya diajak oleh tersangka MRF untuk membeli dan menggunakan narkotika jenis sabu di Semampir, Surabaya, tidak menyadari jebakan yang telah direncanakan.

Setelah konsumsi narkoba, MRF memasukkan sisa sabu ke dompet korban dan mengarahkannya ke sebuah Indomaret di Sidoarjo.

Setibanya di Indomaret Graha Jenggolo, dua tersangka lainnya, KA dan MAA, beraksi dengan mengaku sebagai polisi.

Dengan dalih menangkap pelaku narkoba, mereka memborgol korban dan membawanya ke tempat sepi di sekitar Stadion Jenggolo, Sidoarjo.

“Di sana, korban ditodong dengan pistol (mainan) jenis revolver dan kemudian dibawa ke homestay di Sidoarjo, tempat korban disekap selama dua hari,” ujar AKBP Suryono dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis, 3 Oktober 2024.

Tebusan Uang Sebesar Rp50 Juta

Selama dua hari, korban disekap di homestay tersebut. Dalam kurun waktu itu, para pelaku tidak hanya melakukan kekerasan fisik, tetapi juga memaksa korban untuk menghubungi pamannya, B, guna meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua unit sepeda motor, beberapa ponsel, pistol mainan hingga borgol | Foto: Ariandi K/BI
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua unit sepeda motor, beberapa ponsel, pistol mainan hingga borgol | Foto: Ariandi K/BI

Setelah melalui proses negosiasi, akhirnya disepakati bahwa uang tebusan yang harus dibayarkan sebesar Rp15 juta. Lokasi penyerahan uang ditetapkan di kawasan Puspa Agro, Sukodono, Sidoarjo.

Aksi Cepat Polisi: Penangkapan di Lokasi Tebusan

Berbekal laporan dari paman korban, tim Unit 2 Subdit III/Jatanras Polda Jatim segera bergerak cepat. Tim melakukan pengintaian di lokasi transaksi dan berhasil menangkap para tersangka saat proses penyerahan uang berlangsung.

“Dalam penggerebekan tersebut, kami menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua unit sepeda motor, beberapa ponsel, pistol mainan, borgol, dan uang tebusan Rp15 juta,” tambah AKBP Suryono.

Ancaman Hukuman Berat untuk Para Pelaku

Kini, keempat tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang. Ancaman hukuman yang menanti adalah pidana penjara yang cukup berat.

Polda Jatim Imbau Warga Waspada Polisi Gadungan

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai aparat penegak hukum.

Wadireskrimum Polda Jatim mengimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap tindak kejahatan serupa yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.

“Kasus ini berhasil diungkap berkat kerja cepat dan profesional dari tim kami. Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat,” tutupnya. (*/Ark/C1)

Bagikan:
Tag:Kasus PenyanderaanKriminal SidoarjoPolda JatimPolisi GadunganSidoarjo
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Halaman Gedung Pusat Administrasi Universitas Indonesia (UI) pada Jumat (23/05/2025) | Sumber Foto: Pemkot Depok
Program CKG Masuk Sekolah Rakyat dan Pesantren Mulai 7 Juli
Senin, 7 Jul 2025
dok. Pelantikan tujuh anggota KPID Provinsi Jawa Timur masa bakti 2025–2028, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (4/7/2025) | Foto: Ist/Pr
Tujuh Anggota KPID Jatim Periode 2025-2028 Resmi Dilantik
Minggu, 6 Jul 2025
dok. Konferensi pers ungkap kasus love scamming di Gedung Bidhumas Polda Metro Jaya, Kamis (3/7/2025) | Sumber Foto: Hum Polda Metro Jaya
Polisi Tangkap 3 Tersangka Love Scamming di Jakpus
Minggu, 6 Jul 2025
Penutupan cabang olahraga Tarung Derajat dalam gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur IX 2025 di Kota Batu pada Sabtu (5/7/2025) | Foto: Ist/Dimas Ap
Kodrat Jatim Siap Tempur di PON Bela Diri 2025 Usai Porprov IX
Minggu, 6 Jul 2025
dok. Candi Prambanan terletak di perbatasan antara Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah | Sumber Foto: Kemenpar RI
Rekomendasi Destinasi Wisata di Indonesia untuk Liburan Bersama Keluarga
Minggu, 6 Jul 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Polisi Tangkap 3 Tersangka Love Scamming di Jakpus

Jateng Buka Peluang Penerbangan Perintis di Beberapa Wilayah

Presiden Prabowo Anugerahkan Nugraha Sakanti kepada 7 Satker Polri

Presiden: Bangsa Kita Memerlukan Kepolisian yang Bersih, Dicintai Rakyat

KPK Gunakan Minibus untuk Edukasi Antikorupsi hingga Desa

BMKG Imbau Waspadai Cuaca Ekstrem Selama Libur Sekolah Juli 2025

Dukung Sport Tourism, Pergatsi Jatim Usul Kejurnas Gateball Digelar di Batu

Berita Lainnya:

Upacara kenaikan pangkat anggota Polda Jatim berlangsung di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Senin (3/1/2022) | dok/photo: Hms/HD1 /Bicara Indonesia

Kapolda Jatim Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 4008 Personel Polda Jatim

Senin, 3 Jan 2022
Kasihumas Polres Tanjung Perak Surabaya, Iptu Suroto, menunjukkan barang bukti sebilah celurit yang diduga hendak digunakan tawuran | Foto: Istimewa

Bawa Celurit Hendak Tawuran, Pemuda Ala Gangster Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Sabtu, 6 Jul 2024
Tradisi pedang pora penyambutan Kapolda Jatim yang baru, Irjen Pol Nanang Avianto, di halaman Mapolda Jatim, Rabu (19/3/2025) | Foto: Ariandi K/BI

Polda Jatim Gelar Pedang Pora, Sambut Kapolda Baru Irjen Pol Nanang Avianto

Rabu, 19 Mar 2025
Konferensi pers ungkap kasus tindak pidana investasi fiktif pengadaan alat kesehatan | dok/photo: Ist/HD1

Polda Jatim Ungkap Pengadaan Alkes Fiktif Senilai Rp 30 Miliar

Rabu, 26 Jan 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account