Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Operasi Zebra di wilayah hukum Polda Gorontalo pada Oktober 2024 | Sumber Foto: Polri
    Operasi Zebra 2025 Digelar Nasional, Korlantas Fokus ETLE dan Balap Liar
    Sabtu, 15 Nov 2025
    Proses pemusnahan pakaian bekas asal impor ilegal (balpres) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/11/2025) | Foto: Hum/Kemendag
    Belasan Ribu Balpres Ilegal Dimusnahkan: Operasi Terbesar Kemendag, BIN, dan BAIS TNI
    Jumat, 14 Nov 2025
    Ilustrasi Kantor Asuransi (Cre-AI/BI)
    Komdigi Tegaskan Industri Asuransi Wajib Terapkan Budaya Pelindungan Data Pribadi
    Jumat, 14 Nov 2025
    Ilustrasi peserta program Pemagangan Nasional | Sumber Foto: Dna/BI
    Kemnaker Buka Pemagangan Nasional Batch II, Target 80.000 Peserta
    Selasa, 11 Nov 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan kesehatan pers di Jakarta | Sumber Foto: Divhum Polri
    Komisi Reformasi Polri Gelar Rapat Perdana, Kapolri Siap Jalankan Rekomendasi
    Selasa, 11 Nov 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Polda Aceh Bersama BNN Gagalkan Sabu 29,25 Kg, 6 Pelaku Ditangkap
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polda Aceh Bersama BNN Gagalkan Sabu 29,25 Kg, 6 Pelaku Ditangkap

Redaksi
Laporan: Redaksi
Rabu, 18 Sep 2024
Share
3 Min Read
Pengungkapan sabu di perairan Kuala Idi, Aceh Timur, tidak terlepas dari kerja sama antara BNN, Polri, dan Bea Cukai | Foto: Hum/Polda-Aceh
Pengungkapan sabu di perairan Kuala Idi, Aceh Timur, tidak terlepas dari kerja sama antara BNN, Polri, dan Bea Cukai | Foto: Hum/Polda-Aceh
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Banda Aceh – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh berkolaborasi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 29,25 kilogram pada Minggu, 8 September 2024.

Ungkap kasus tersebut disampaikan Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko melalui Wakapolda Brigjen Misbahul Munauwar dalam konferensi pers di Aula BNNP Aceh, Batoh, Banda Aceh, Selasa, 17 September 2024.

“Polda Aceh siap bekerja sama dengan BNN dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk memberantas peredaran narkotika. Ini demi masa depan generasi bangsa,” kata Misbahul dalam keterangannya, dikutip Rabu 18 September 2024.

Brigjen Misbahul menjelaskan bahwa pengungkapan 29,25 kg sabu di perairan Kuala Idi, Kabupaten Aceh Timur, tidak terlepas dari kerja sama antara BNN, Polri, dan Bea Cukai. Operasi gabungan ini berhasil menangkap enam pelaku yang terlibat penyelundupan sabu asal Thailand.

Ia juga menerangkan bahwa operasi ini berawal dari informasi masyarakat terkait rencana pengiriman narkotika jenis sabu oleh jaringan Malaysia-Indonesia. BNN kemudian melakukan penyelidikan dan mendeteksi sebuah kapal oskadon yang dicurigai membawa narkoba.

Secara paralel, Polda Aceh juga melakukan penyelidikan serupa, hingga akhirnya kedua lembaga berkolaborasi dan berhasil mencegah penyelundupan barang haram tersebut.

Dalam operasi gabungan itu, petugas berhasil menangkap kapal yang mogok, dan mengamankan tiga awak kapal berinisial JP alias PU, SA alias BA, dan AL.

“Kebetulan kapal oskadon yang mereka gunakan untuk memasok sabu itu mogok, sehingga tiga ABK dan 50 bungkus sabu yang dikemas dengan karung diamankan. Karung itu sempat dibuang ke laut, tetapi petugas berhasil mengangkatnya walaupun sudah basah,” ujar Brigjen Misbahul.

Operasi pengembangan selanjutnya berhasil menangkap tiga pelaku lainnya, yaitu PH alias PU yang berperan sebagai koordinator kapal, serta MK dan MN alias NA.

“Mereka dijerat dengan Pasal 114 (2) Jo Pasal 132 (1) sub Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tegasnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hukom menegaskan pentingnya kolaborasi dalam pemberantasan narkoba.

“Kata Kapolda Aceh, menghadapi narkoba harus bersama-sama, tidak bisa sendiri-sendiri. Karena tujuan kita sama, yaitu mengamankan negara ini dari peredaran narkoba,” kata Komjen Marthinus.

“Berdasarkan itu, maka pengungkapan ini kami lakukan bersama-sama, toh para sindikat juga bekerja sama dalam memasok narkotika,” tambahnya.

Mantan Kepala Detasemen Khusus (Kadensus) 88 tersebut mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap ancaman narkotika. Ia juga meminta masyarakat yang sudah terlibat dalam jaringan narkoba segera menarik diri, demi masa depan generasi emas Indonesia.

“Marilah bersama-sama membentengi diri dan keluarga, menciptakan lingkungan yang harmonis, menghindari pergaulan yang berisiko, serta hidup sehat tanpa narkoba, untuk mewujudkan Indonesia Bersinar, Bersih Narkoba. Salam sehat tanpa narkoba,” pungkasnya. (*/Hum/A1)

Bagikan:
Tag:Aceh TimurBanda AcehBNN RIBNNP AcehPenyelundupan NarkobaPolda Aceh
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Sekretaris Jenderal PSSI Pusat, Yunus Nusi, saat memberikan keterangan pers ke awak media | Foto: Ist/Dimas AP
Kongres PSSI Jatim Sahkan Statuta Baru Jelang Pemilihan Ketua Umum
Senin, 17 Nov 2025
Kontingen Unesa dalam ajang LPTK Cup XXII 2025 | Foto: Hum/Dimas AP
Unesa Juara Umum LPTK Cup XXII 2025, Bawa Pulang Piala Bergilir Menpora
Senin, 17 Nov 2025
dok. Konferensi pers ungkap kasus sindikat adopsi anak ilegal di Aula Mappaoddang Polrestabes Makassar, Senin (10/11/2025) | Sumber Foto: Hum-Res Makassar
Bareskrim Polri Dalami Dugaan Jaringan Adopsi Anak Ilegal Antarprovinsi
Senin, 17 Nov 2025
Petugas gabungan menemukan 467 ekor burung berbagai jenis yang disembunyikan dalam bus penumpang antarprovinsi | Sumber Foto: Karantina Lampung
Karantina Gagalkan Penyelundupan 467 Burung di Bus Antarprovinsi
Senin, 17 Nov 2025
Lomba lari Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 di area Taman Lumbini, kompleks Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (16/11/2025) | Sumber Foto: Pemprov Jateng
Borobudur Marathon 2025 Sukses Digelar, Diikuti 11.500 Peserta dari 38 Negara
Senin, 17 Nov 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

SFP 2025 Usung Tema Rebellion, Desainer Pamer Karya Anti-Mainstream

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Jaringan Adopsi Anak Ilegal Antarprovinsi

Inovasi GPS Warnai GJMS 2025, Penilaian Peserta Lebih Transparan

Peringati HUT ke-80 di Papua, Brimob Tegaskan Pengabdian untuk Negeri

Karantina Gagalkan Penyelundupan 467 Burung di Bus Antarprovinsi

Kongres PSSI Jatim Sahkan Statuta Baru Jelang Pemilihan Ketua Umum

Borobudur Marathon 2025 Sukses Digelar, Diikuti 11.500 Peserta dari 38 Negara

Berita Lainnya:

Kanan: Ketua Umum PB Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (Perkemi), Laksdya TNI (Purn) Agus Setiadji | Foto: Fredi Agus/DAP

PON XXI Aceh-Sumut 2024: 284 Kenshi Siap Bertanding di Cabor Kempo

Selasa, 17 Sep 2024
Laga final tim sepak bola putra Jawa Timur melawan Jawa Barat berlangsung di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Kamis (19/9/2024) malam | Foto: Sahlul/DAP

Akhiri Penantian 16 Tahun, Tim Sepak Bola Putra Jatim Juara PON 2024

Kamis, 19 Sep 2024
Ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Narkoba dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolda Sumatra Utara, Kamis, 19 Juni 2025 | Sumber Foto: Polri

Polri Ungkap 189 Kasus TPPO, Mayoritas Modus PMI Non-Prosedural

Sabtu, 21 Jun 2025
Menko PMK Muhadjir Effendy saat meninjau persiapan upacara pembukaan PON Aceh-Sumut 2024, Kamis (5/9/2024) | Foto Sc: Kemenko PMK

PON XXI Aceh-Sumut: Investasi Jangka Panjang untuk Pembinaan Atlet

Jumat, 6 Sep 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?