Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
    Jumat, 29 Agu 2025
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
    Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
    Kamis, 28 Agu 2025
    Konferensi pers ungkap kasus judi online jaringan internasional yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar
    Rabu, 27 Agu 2025
    dok. Latgatma Super Garuda Shield 2023 di Puslatpur Marinir 5 Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Senin (11/9/2023) | Sumber Foto: Dispenad
    TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025
    Selasa, 26 Agu 2025
    Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada para tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia
    Selasa, 26 Agu 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Menaker: Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Aturan THR
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara NasionalBicara Pemerintah

Menaker: Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Aturan THR

Redaksi
Laporan: Redaksi
Minggu, 9 Mei 2021
Share
2 Min Read
Ilustrasi pembayaran uang THR | Foto: Bicara Indonesia
Ilustrasi pembayaran uang THR | Foto: Bicara Indonesia
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id – Menjelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat aspek pengawasan dan penegakan hukum. Ini dilakukan untuk memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja/buruh berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah meminta para Gubernur, Wali Kota, dan Bupati untuk turun tangan langsung dalam menyelesaikan setiap pengaduan THR yang masuk ke Posko THR yang telah dibentuk. Selain itu, kepala daerah ini juga diminta agar tak segan memberikan sanksi sesuai kewenangannya bila terjadi pelanggaran aturan THR.

Baca Juga:  KPK Tetapkan 11 Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3

“Sebelumnya kita konsentrasi pada layanan informasi dan konsultasi terkait THR, maka sekarang kita perkuat aspek pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran aturan THR,” kata Menaker Ida dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (7/5/2021).

Kemnaker mencatat, ada 1.569 laporan yang masuk di Posko THR Keagamaan selama kurun waktu 20 April hingga 6 Mei 2021. Jumlah tersebut, terdiri dari 670 konsultasi THR dan 899 pengaduan THR.

Ada berbagai kategori sektor usaha yang masuk dalam laporan posko THR 2021. Di antaranya, adalah ritel, jasa keuangan dan perbankan, konstruksi, manufaktur, migas, alat kesehatan, industri makanan dan minuman dan sebagainya.

Baca Juga:  KPK Tetapkan 11 Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3

Sedangkan permasalahan pembayaran THR yang diadukan itu terdiri dari beberapa kategori. Antara lain, THR tidak dibayar sama sekali, dibayar sebagian, dibayar bertahap dengan kesepakatan atau tanpa kesepakatan, dibayar bukan dalam bentuk uang, dan perusahaan tidak mampu karena terdampak pandemi COVID-19.

Sementara itu, Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan, bahwa Kemnaker mengerahkan Pengawas Ketenagakerjaan yang berada di tingkat pusat dan daerah untuk mengawasi pelaksanaan pembayaran THR.

“Kita langsung menidaklanjuti pengaduan dalam Posko THR secara periodik, kemudian langsung berkoordinasi dengan dinas-dinas ketenagakerjaan untuk memerintahkan pengawas ketenagakerjaan melakukan pemeriksaan pelaksanaan THR,” kata Sekjen Anwar. (Humas Kemnaker / A1)

Bagikan:
Tag:Ida FauziyahIdul Fitri 1442 HKemnakerTHR Idul Fitri
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
Jumat, 29 Agu 2025
dok. Perbaikan jalan di wilayah Provinsi Jawa Tengah | Foto: Pemprov Jateng
Pemprov Jateng: 2.195 Km Jalan Provinsi Kini Mantap, Sisanya Dikebut Perbaikan
Jumat, 29 Agu 2025
Kelas Parenting di Puspaga Balai RW 6, Kelurahan Wonokusumo, Kamis (28/8/2025) | Sumber Foto: Kominfo Surabaya
PKK dan Bhayangkari Surabaya Ajak Perempuan Berani #SpeakUp Lawan Kekerasan
Jumat, 29 Agu 2025
Daun patikan kebo (Sc: wikimedia)
Patikan Kebo: Tanaman Liar di Jalanan yang Punya Khasiat Rahasia
Kamis, 28 Agu 2025
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
Kamis, 28 Agu 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia

Program MBG Kian Diminati, Siswa Minta Variasi Menu Ditambah

Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes Sentuh 20 Juta Peserta

TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025

Bangga! Robot ITS Juara Best Design di ABU Robocon 2025 Mongolia

Presiden Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran Pendidikan

Long Weekend September 2025, Cek Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama

Berita Lainnya:

Ilustrasi pekerja | dok/photo: freepik

BSU Telah Tersalurkan kepada 3,2 Juta Pekerja

Rabu, 8 Sep 2021
Konferensi pers kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025) | Sumber Foto: Yt/KPK

KPK Tetapkan 11 Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3

Sabtu, 23 Agu 2025
Gedung Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, Jakarta | Foto: dok. Kemnaker

Pemerintah Dirikan Posko Pencegahan Hoaks Lowongan Kerja

Jumat, 30 Agu 2024
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat meninjau salah satu industri di Jatim beberapa waktu lalu | dok/photo: Pemprov Jatim /Bicara Indonesia

Khofifah Minta Seluruh Pengusaha di Jatim Bayarkan Penuh THR Pekerja

Sabtu, 9 Apr 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?