Bicaraindonesia.id, Jakarta Barat – Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil meringkus lima orang pelaku begal terhadap seorang calon siswa (casis) bintara Polri.
Peristiwa pembegalan itu dialami SMR (18) di Wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Sabtu 11 Mei 2024.
Para pelaku berhasil diamankan pada Rabu, 15 Mei 2024 sekitar pukul 02.00 WIB. Satu di antara pelaku tersebut harus ditembak mati karena melawan saat diamankan Polisi.
Hal itu diungkapkan Kepala Subdit (Kasubdit) Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu saat jumpa pers di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis 16 Mei 2024.
“Dari lima orang tersangka begal itu, tiga di antaranya merupakan pelaku utama, satu merupakan penjual sepeda motor korban, dan satu lagi merupakan pembeli,” kata Rovan Richard dalam keterangannya, seperti dikutip pada Sabtu 18 Mei 2024.
“Dari tiga pelaku utama, PN berperan membacok korban, AY sebagai joki. dan MS mengawasi lingkungan sekitar. Adapun C berperan menjual sepeda motor korban dan W berperan sebagai pembeli atau penadah,” imbuhnya.
Rovan mengatakan, untuk mengungkap kasus ini, Polda Metro Jaya membentuk tim khusus antibegal. Dari keterangan saksi dan CCTV, polisi mengetahui para pelaku sengaja mengikuti korban selama beberapa saat.
Saat keadaan sudah sepi, para pelaku memepet korban. Mereka kemudian menganiaya dan merampas sepeda motir korban. “Dari hasil keterangan pelaku, mereka sudah melakukan tiga kali,” kata dia.
Usai menangkap para pelaku begal, pada Rabu dini hari, polisi mengembangkan kasus ke beberapa titik sesuai keterangan pelaku.
Tapi dalam pengembangan itu, pelaku PN melawan polisi. Atas perlawanan itu, polisi menembak pelaku. PN meninggal dunia, sementara AY dan MS terluka di bagian kaki saat berusaha melarikan diri.
Kasubdit Jatanras menyebutkan bahwa pihaknya nanti akan merilis para pelaku begal tersebut.
“Nanti untuk lebih jelasnya, kami akan melakukan rilis besar pada hari Senin di Polda Metro Jaya,” pungkasnya. (Hum/Polri/C1)