Bicaraindonesia.id, Surabaya – Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur, menetapkan satu orang tersangka inisial AZS, atas meninggalnya musisi band saat manggung dan menenggak minuman keras (miras) di Cruz Lounge Bar, salah satu hotel di Kota Pahlawan.
Ketiga personel band yang meninggal dunia adalah WAR, (35) warga Manyar Gresik, dan dua orang lainnya yakni RG (34) dan IP (36), merupakan warga Surabaya. Sementara satu orang lain yang merupakan warga Surabaya inisial MF (41), kondisinya sempat kritis.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce menyebut, awal dari kejadian ini saat para korban yang tergabung dalam band musik Ogie & Friend berjumlah sembilan personel, tampil di Cruz Lounge Bar salah satu hotel di Surabaya.
“Para personel band musik Ogie & Friend mengkonsumsi minuman cocktail total 9 carafe di sela-sela waktu istirahat,” kata Kombes Pol Pasma, seperti dikutip pada Sabtu 6 Januari 2024.
Kombes Pasma menuturkan, di akhir penampilan, salah satu personel berinisial RG, harus dibawa menggunakan kursi roda dikarenakan mabuk berat. Sedangkan delapan personel lainnya masih bisa berjalan dengan normal.
“Sebelum meninggal, RG sempat berkomunikasi dengan istri melalui video call, pada saat masih sadar,” ujar Kombes Pasma.
Sementara untuk korban berinisial WAR, sempat tampil mengisi band di acara resepsi pernikahan. Namun, Kapolres menyebut, kondisi WAR mengalami penurunan kesehatan dan muntah-muntah.
“Setelah itu juga korban IP, setelah mengonsumsi minuman tersebut kesehatannya juga menurun drastis dan mengalami muntah beberapa kali, kemudian dirujuk ke RSU dr Soetomo,” terang Kombes Pasma.
Karena IP mengalami penurunan kesehatan, selanjutnya pada pukul 09.00 WIB dibawa ke RS Bhakti Rahayu dan akhirnya meninggal.