Bicaraindonesia.id, Surabaya – Peristiwa dugaan penganiayaan yang menimpa ZTR, siswa SMP di Kota Surabaya, Jawa Timur, menimbulkan permasalahan baru. Pasalnya, keluarga terduga pelaku, diduga melakukan intimidasi kepada orang tua korban.
Kediaman ZTR yang berada di kawasan Kalilom Seruni, Tanah Kali Kedinding Kecamatan Kenjeran Surabaya, didatangi oleh empat orang dari pihak keluarga terduga pelaku, Rabu 20 Desember 2023.
Tujuan keluarga terduga pelaku berinisial FM itu datang untuk melakukan perdamaian. Bahkan mereka sempat akan memberikan uang sebagai ganti rugi supaya kasus tidak dilanjutkan atau selesai.
Namun, pihak keluarga ZTR menolak untuk berdamai dan tetap menyerahkan kasus itu ke jalur hukum. Tapi penolakan tersebut justru menimbulkan ancaman bagi keluarga ZTR.
Ibu kandung ZTR, Erna mengaku akan dituntut balik oleh pihak keluarga terduga pelaku jika tetap melanjutkan kasus ini. Tidak hanya itu, saat memberikan sejumlah uang, mereka juga melontarkan kata-kata yang seakan-akan masalah ini ada karena kesalahan anaknya.
“Mending sampean (anda) terima saja uang ini, kan enak, kamu nggak usah bagi-bagi ke sana kemari, kan wes enak (kan sudah enak) sih tak kasih uang, mosok sek kurang (masak masih kurang),” ujar Erna, menirukan pihak keluarga terduga pelaku, seperti dikutip pada Kamis 21 Desember 2023.
Selain itu, Erna mengaku jika pihak keluarga terduga pelaku juga tetap tidak menerima fakta bahwa anaknya bersalah dan telah melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.