Bicaraindonesia.id, Surabaya – Peristiwa dugaan penganiayaan yang menimpa ZTR, siswa SMP di Kota Surabaya, Jawa Timur, menimbulkan permasalahan baru. Pasalnya, keluarga terduga pelaku, diduga melakukan intimidasi kepada orang tua korban.
Kediaman ZTR yang berada di kawasan Kalilom Seruni, Tanah Kali Kedinding Kecamatan Kenjeran Surabaya, didatangi oleh empat orang dari pihak keluarga terduga pelaku, Rabu 20 Desember 2023.
Tujuan keluarga terduga pelaku berinisial FM itu datang untuk melakukan perdamaian. Bahkan mereka sempat akan memberikan uang sebagai ganti rugi supaya kasus tidak dilanjutkan atau selesai.
Namun, pihak keluarga ZTR menolak untuk berdamai dan tetap menyerahkan kasus itu ke jalur hukum. Tapi penolakan tersebut justru menimbulkan ancaman bagi keluarga ZTR.
Ibu kandung ZTR, Erna mengaku akan dituntut balik oleh pihak keluarga terduga pelaku jika tetap melanjutkan kasus ini. Tidak hanya itu, saat memberikan sejumlah uang, mereka juga melontarkan kata-kata yang seakan-akan masalah ini ada karena kesalahan anaknya.
“Mending sampean (anda) terima saja uang ini, kan enak, kamu nggak usah bagi-bagi ke sana kemari, kan wes enak (kan sudah enak) sih tak kasih uang, mosok sek kurang (masak masih kurang),” ujar Erna, menirukan pihak keluarga terduga pelaku, seperti dikutip pada Kamis 21 Desember 2023.
Selain itu, Erna mengaku jika pihak keluarga terduga pelaku juga tetap tidak menerima fakta bahwa anaknya bersalah dan telah melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
Atas pengakuan dari pihak keluarga terduga pelaku, Erna tetap tidak menerima tawaran damai walaupun uang tersebut sudah disodorkan.
“Ya kalau tidak mau damai saya tuntut balik. Kan kita kemari cuma nawarin damai, sama saya juga minta bukti visum ZTR, kok tidak dikasih,” lanjut Erna, kembali menirukan keluarga terduga pelaku.
Mendengar hal itu, kuasa hukum korban, Dodik Firmansyah mengaku geram terhadap tindakan yang dilakukan oleh keluarga terduga pelaku.
“Tindakan keluarga dari terduga pelaku sungguh sangat disayangkan, apalagi mereka meminta damai dengan cara mengintimidasi dan menakut-nakuti keluarga korban. Dengan adanya hal tersebut, kasus ini tetap dilanjut sesuai proses hukum yang ada dan saya berharap kepada pihak kepolisian agar segera menangkap terduga pelaku,” ujar Dodik.
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja di Surabaya, diduga menjadi korban penganiayaan karena bersenggolan saat berkendara. Dugaan penganiayaan terhadap remaja berinisial ZTR tersebut, terjadi di sekitar Jalan Bogorami, Kecamatan Bulak, Kota Surabaya, pada Sabtu malam, 16 Desember 2023.
Atas peristiwa tersebut, keluarga korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, pada Minggu dini hari, 17 Desember 2023. (JK)