Bicaraindonesia.id, Surabaya – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berhasil membekuk driver ojek online (Ojol), pelaku pencabulan anak di bawah umur.
Pelaku berinisial BM (51) tersebut, berhasil diamankan di rumahnya kawasan Mulyorejo Surabaya pada Rabu, 29 November 2023. Aksi tak terpuji pelaku ini sebelumnya sempat viral di media sosial (Medsos).
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Herlina melalui Kasat Reskrim AKP M Prasetya yang didampingi oleh Kanit Jatantras, Ipda Mustofa menjelaskan, bahwa kejadian berawal saat tersangka BM mencari penumpang di sekitar Wonosari Kecamatan Semampir Surabaya.
“Saat menunggu penumpang, pelaku melihat korban AR sedang bermain di depan rumahnya,” jelas AKP M Prasetya dalam konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kamis, 30 November 2023
Karena saat itu suasana sekitar sedang sepi, pelaku BM lantas mendekati korban dan langsung memanggilnya agar mendekat.