Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat hadir langsung dalam puncak kegiatan Bakti Kesehatan Polri di Lapangan Polres Metro Bekasi, Senin (16/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Puncak Bakti Kesehatan Polri di Bekasi, Kapolri Bagikan Ribuan Sembako
    Senin, 16 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA) RI Tahun 2025 yang digelar di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Tertinggi Capai 280 Persen
    Sabtu, 14 Jun 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers saat membuka Rakernis Fungsi Lantas Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Buka Rakernis Fungsi Lantas, Kapolri Tekankan Penguatan Digitalisasi
    Jumat, 13 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto secara resmi melepas keberangkatan ekspor perdana jagung sebanyak 1.200 ton dari Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, ke Kuching, Malaysia, Kamis (5/6/2025) | Sumber Foto: Tim Media Presiden
    Indonesia Ekspor Perdana Jagung 1.200 Ton ke Malaysia
    Sabtu, 7 Jun 2025
    dok. Lapak penjualan hewan kurban IdulAdha 2025 di Kota Surabaya, Jawa Timur | Sumber Foto: Dna/Bicaraindonesia.id
    985 Sapi Kurban Presiden Prabowo Didistribusikan ke Seluruh Indonesia
    Jumat, 6 Jun 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Edarkan Sabu, Penjual Nasi Goreng Ditangkap Polisi
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Edarkan Sabu, Penjual Nasi Goreng Ditangkap Polisi

Joko Irawan Laporan: Joko Irawan Rabu, 6 Des 2023
Share
2 Min Read

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Unit II Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Dalam kasus ini, Polisi berhasil menangkap terduga pelaku berinisial DA (29), penjual nasi goreng, warga Tambak Asri Surabaya.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Khusen melalui Kanit II, Ipda Eddy menyampaikan, penangkapan terhadap tersangka merupakan hasil tindak lanjut informasi dari warga setempat.

“Penangkapan tersebut berkat informasi dari warga bahwa tersangka DA tanpa hak menguasai, memiliki, menjual, mengedarkan narkotika golongan 1 jenis sabu,” kata AKP Khusen dalam keterangannya, seperti dikutip pada Rabu 6 Desember 2023.

Baca Juga:  Jam Malam Anak di Surabaya Mulai Berlaku, Ini Aturannya!

Setelah menerima informasi tersebut, tak butuh waktu lama, Polisi langsung melakukan penangkapan serta melakukan penggeledahan DA. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu dengan berat 50,64 gram.

“Dari pengakuan tersangka, ia memiliki sabu tersebut untuk diedarkan kembali. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Pelabuhan tanjung perak, guna proses penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Selain tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu tas selempang warna hitam. Di dalam tas itu Polisi menemukan klip plastik berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat sekitar 50,64 gram dan 1 unit handphone.

Baca Juga:  Latma CARAT 2025: TNI AL dan US Navy Perkuat Sinergi Kerja Sama Maritim

“Tersangka akan dikenakan dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (Hum/Perak/Jk)

Bagikan:
Tag:Bandar NarkobaJawa TimurNarkobaPengedar SabuPolres Tanjung PerakSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Jemaah haji Debarkasi Surabaya kloter pertama saat tiba di Bandara Internasional Juanda, Kamis (12/6/2025) pukul 10.10 WIB | Sumber Foto: Kemenag RI
Kepulangan 2 Kloter Haji Asal Jatim Tertunda, PPIH Imbau Keluarga Tetap Tenang
Selasa, 24 Jun 2025
Ilustrasi penahanan tersangka atas kasus dugaan korupsi dana desa | Sumber Foto: Cre-AI/BI
Dana Desa Rp127 Juta Dipakai Judol, Aparat di Serang Ditangkap Polisi
Selasa, 24 Jun 2025
Latma_CARAT_2025
Latma CARAT 2025: TNI AL dan US Navy Perkuat Sinergi Kerja Sama Maritim
Selasa, 24 Jun 2025
dok. Taman Suroboyo di Jalan Pantai Kenjeran, Kedung Cowek, Kecamatan Bulak, Kota Surabaya, Jawa Timur | Sumber Foto: Dna/BI
Jam Malam Anak di Surabaya Mulai Berlaku, Ini Aturannya!
Selasa, 24 Jun 2025
Mothik (tengah) senjata khas Ponorogo, tampil di pameran pusaka Grebeg Suro 2025 | Sumber Foto: Kominfo Ponorogo
Mengenal Mothik, Senjata Khas Ponorogo di Pameran Grebeg Suro
Selasa, 24 Jun 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Polda Jateng Bongkar Kasus TPPO Modus Pekerja Migran Ilegal ke Eropa

Penyelundupan 81 Koli Ballpress Ilegal Asal Malaysia Digagalkan di Nunukan

KKP Amankan Kapal Ikan Filipina dan 1.950 Butir Telur Penyu Ilegal

Menlu Ungkap Agenda Presiden Prabowo di Rusia, Salah Satunya Bertemu Putin

2.550 Perusahaan Ramaikan Jakarta Fair Kemayoran 2025 di JIExpo

Tarif Transjakarta, MRT, LRT Hanya Rp1 di HUT ke-498 Jakarta, Catat Jadwalnya!

Kedubes Iran Siap Bantu Evakuasi WNI di Tengah Konflik Iran-Israel

Berita Lainnya:

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama jajarannya saat menyusuri gang di kawasan Jalan Kalimas Timur, Pegirian dan Jalan Panggung, Minggu (25/2/2024) | dok/foto: Istimewa

Walkot Eri Tancap Gas Revitalisasi Kawasan Kota Lama Wisata Religi Ampel

Minggu, 25 Feb 2024
Ketua Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (Hiperhu) Kota Surabaya, Dr George Handiwiyanto, S.H., M.H. | Foto: dok. pri

Hiperhu Surabaya Dukung Eri-Armuji Lanjutkan Periode Kedua

Rabu, 6 Nov 2024

Sekolah Murid Merdeka Rilis Lembaga Pendidikan Paud Gratis

Selasa, 27 Apr 2021

Gandeng Aparat Penegak Hukum, Dispendik Surabaya Usut Kecurangan Peserta PPDB

Minggu, 27 Jun 2021
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account