Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden Prabowo Subianto saat menerima kunjungan pendiri Gates Foundation sekaligus tokoh filantropi dunia, Bill Gates, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Bill Gates Puji Upaya Indonesia dalam Kesehatan dan Pertanian
    Kamis, 8 Mei 2025
    Pembukaan Munas VII APEKSI 2025 di Grand City Convention Hall Lantai 3, Surabaya, Kamis (7/5/2025) | Sumber Foto: Pemkot Surabaya
    Munas VII APEKSI Resmi Dibuka, Perkuat Sinergi Pemda dan Pusat
    Kamis, 8 Mei 2025
    Presiden Prabowo menghadiri acara Halal Bihalal bersama Purnawirawan di Balai Kartini, Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Sekolah Berasrama Pertama Ditargetkan Beroperasi Mulai Juli 2025
    Rabu, 7 Mei 2025
    Rapat Koordinasi Lintas Kementerian/ Lembaga di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Senin (6/5/2025) | Sumber Foto: Hum Kemenko Polkam
    Libatkan TNI-Polri, Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan Premanisme
    Rabu, 7 Mei 2025
    Ketua DPR RI Puan Maharani | Sumber Foto: DPR RI
    Ketua DPR Dorong Pemerintah Tangani PHK dan Lindungi Pekerja Informal
    Selasa, 6 Mei 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Eri Cahyadi Kembalikan Marwah Staf Ahli Wali Kota
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Pemerintah

Eri Cahyadi Kembalikan Marwah Staf Ahli Wali Kota

Pakar Hukum: Layaknya Dewan Pertimbangan Presiden

And Laporan: And Kamis, 7 Des 2023
Share
6 Min Read
Pelatikan pejabat Pemkot Surabaya pada Kamis, 17 Agustus 2023 | dok/foto: Pemkot Surabaya
Pelatikan pejabat Pemkot Surabaya pada Kamis, 17 Agustus 2023 | dok/foto: Pemkot Surabaya

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Narotama Surabaya, Rusdianto Sesung, memuji Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang saat ini berusaha mengembalikan marwah Staf Ahli Wali Kota Surabaya layaknya Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Sebab, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sedang menyusun Keputusan Wali Kota Surabaya yang merupakan penjabaran dari Peraturan Wali Kota (Perwali) 117 tahun 2021 tentang Kedudukan, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Staf Ahli Wali Kota Surabaya.

“Jadi, Surabaya melalui Wali Kota Surabaya akan mengembalikan marwahnya staf ahli, mendudukkan kembali posisi staf ahli yang sebenarnya sebagai dewan pertimbangan wali kota, layaknya Dewan Pertimbangan Presiden kalau di tingkat Presiden,” kata Rusdianto Sesung dalam keterangan tertulisnya di Kota Surabaya, Kamis 7 Desember 2023.

Sebelumnya, ketika pelantikan pejabat Pemkot Surabaya pada Kamis, 17 Agustus 2023, Wali Kota Eri menegaskan bahwa saat ini butuh staf ahli yang garang-garang.

Sebab, bagi dia, staf ahli adalah orang kepercayaannya yang harus bisa mengendalikan Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkot Surabaya.

Bahkan, kala itu, ia menyebut, jika Irvan Widyanto yang sebelumnya menjabat Asisten 2 dirotasi ke staf ahli supaya staf ahli itu tambah garang.

Nah, untuk mengejawantahkan atau melaksanakan perintah Wali Kota Surabaya yang ingin staf ahlinya tambah garang dan lebih optimal, maka jajaran pemkot menyusun Keputusan Wali Kota Surabaya. Sehingga diharapkan nantinya staf ahli ini benar-benar bisa membantu wali kota dalam mempertimbangkan kebijakan yang akan diambilnya.

Baca Juga:  HJKS 732 Siap Dongkrak Ekonomi Surabaya Lewat Event Spektakuler

“Dan 3 staf ahli wali kota sekarang ini, saya kira sangat cocok untuk menjalankan Keputusan Wali Kota Surabaya ketika nanti sudah ditetapkan. Sebab, mereka ini sudah punya pengalaman di berbagai PD, sudah pernah menduduki beberapa jabatan eselon 2, sehingga mereka ini kaya pengalaman, makanya mereka ditempatkan di staf ahli untuk menjadi dewan penasehat atau dewan pertimbangan wali kota,” tegas Rusdianto.

Rusdianto mencontohkan Irvan Widyanto yang saat ini menduduki jabatan staf ahli di Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan. Menurutnya, Irvan sangat pantas dan mempuni menduduki jabatan tersebut. Pasalnya, pengalamannya sangat luar biasa, pernah menjabat Kepala Satpol PP Surabaya, Kepala BPB Linmas, dan bahkan Asisten 2.

“Berbagai pengalaman itu memang sangat cocok beliau di staf ahli, sehingga beliau ini bisa memberikan masukan yang sangat objektif sesuai dengan kepakarannya dan pengalaman yang dimilikinya selama ini,” katanya.

Selain itu, apabila dilihat dari segi regulasi, Staf Ahli Wali Kota Surabaya memang memiliki tugas memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strategis kepada Wali Kota Surabaya. Hal itu sesuai dengan ketentuan Pasal 103 PP Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Baca Juga:  Munas APEKSI 2025 Hadirkan Forum KomDigi dan Smart City Expo

“Jadi tugas utamanya staf ahli itu memberikan masukan dan memberikan rekomendasi isu-isu strategis kepada wali kota,” kata dia.

Nah, untuk bisa memberikan saran, rekomendasi dan masukan dalam bentuk telaah kepada wali kota, maka staf ahli itu perlu mendapatkan kewenangan yang optimal.

Artinya, selama ini dalam Perwali 117 tahun 2021 tentang Kedudukan, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Staf Ahli Wali Kota Surabaya bukan berarti tidak optimal, namun kalau mengaku pada Perwali tersebut, kedudukan staf ahli memang masih terkesan hanya pelengkap karena memang belum operasional Perwali itu.

“Oleh karena itu, guna mengoperasionalkan Perwali itu dibutuhkan penjabaran lebih lanjut yang nantinya akan tertuang dalam Keputusan Wali Kota Surabaya. Keputusan Wali Kota Surabaya ini diharapkan bisa menjadi payung hukum bagi para staf ahli Wali Kota Surabaya untuk lebih aktif dan proaktif. Artinya, staf ahli itu bisa mengumpulkan data, informasi dan dokumen dan bahkan dapat mengundang para Kepala PD untuk belanja data isu-isu yang kemungkinan akan diberikan kepada wali kota,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Keputusan Wali Kota Surabaya ini sedang disusun. Nantinya, regulasi ini akan mengelaborasi dan mendetailkan lebih lanjut tentang tugas dan fungsi staf ahli supaya lebih optimal.

Baca Juga:  Forum Komdigi Munas APEKSI, Eri Cahyadi Gaungkan Kolaborasi Digital

Apalagi, yang ada di dalam Perwali 117 Tahun 2021 itu sangat normatif, sehingga terkesan staf ahli itu orang yang tersingkirkan. Padahal, esensi staf ahli itu jabatan yang disediakan oleh negara kepada kepala daerah untuk bisa mendapatkan second opinion terhadap rencana kebijakan yang akan diputuskan.

“Hal ini tidak hanya terjadi di Surabaya saja, tapi juga di berbagai daerah lainnya, bagaimana posisi staf ahli belum optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Misalnya, staf ahli itu hanya menunggu undangan dari para PD untuk menggali data, nah hal semacam ini harus diubah ke depannya karena staf ahli itu bisa mengundang seluruh PD untuk belanja masalah,” tegasnya.

Dengan belanja masalah ini, maka staf ahli bisa menyusun telaah staf yang disampaikan kepada wali kota sebagai bahan pertimbangan untuk memutuskan kebijakan.

Menurutnya, kalau rencana kebijakan itu berasal dari Kepala PD, maka telaah staf ahli itu posisi sebagai second opinion, tapi kalau rencana kebijakan itu datangnya dari kepala daerah langsung, maka telaah staf ahli itu posisinya sebagai pertimbangan bagi kepala daerah.

“Jadi, staf ahli itu sebagai teman diskusinya kepala daerah. Surabaya sedang menuju ke sana. Semoga bisa segera terealisasi,” pungkasnya. ***


Editorial: And

Bagikan:
Tag:Eri CahyadiPakar HukumPemkot SurabayaStaf Ahli Wali KotaSurabayaWali Kota Surabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Kepolisian saat menunjukan bukti drum sianida dalam konferensi pers di Surabaya pada Kamis (8/5/2025) | Sumber Foto: Ist/Dimas Ap
Polisi Bongkar Perdagangan Ilegal 2.851 Drum Sianida di Surabaya
Kamis, 8 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto saat menerima kunjungan pendiri Gates Foundation sekaligus tokoh filantropi dunia, Bill Gates, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
Bill Gates Puji Upaya Indonesia dalam Kesehatan dan Pertanian
Kamis, 8 Mei 2025
Pembukaan Munas VII APEKSI 2025 di Grand City Convention Hall Lantai 3, Surabaya, Kamis (7/5/2025) | Sumber Foto: Pemkot Surabaya
Munas VII APEKSI Resmi Dibuka, Perkuat Sinergi Pemda dan Pusat
Kamis, 8 Mei 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan sambutan dalam Forum Komdigi Munas APEKSI 2025 di Grand City Surabaya, Rabu (7/5/2025) | Sumber Foto: Pemkot Surabaya
Forum Komdigi Munas APEKSI, Eri Cahyadi Gaungkan Kolaborasi Digital
Rabu, 7 Mei 2025
Pelaksanaan Uji Glagaspur Pangkalan Tingkat I dan II (P-1 dan P-2) di Lanal Banjarmasin | Sumber Foto: Dispen Koarmada II
Kolat Koarmada II Gelar Uji Glagaspur di Lanal Banjarmasin
Rabu, 7 Mei 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

BPS Imbau Masyarakat Bijak Maknai Data Kemiskinan Versi Bank Dunia

Bareskrim Polri Turun Tangan Bantu Ungkap Kasus Predator Seksual Jepara

Komdigi Tangani Lebih dari 1,3 Juta Konten Judi Online

Ketua DPR Dorong Pemerintah Tangani PHK dan Lindungi Pekerja Informal

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Anarko Ricuh Mayday di Semarang

Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Aktivasi Balai Rakyat

Persaingan Ketat di Kejurda Finswimming Jatim, Atlet PON Turun Arena

Berita Lainnya:

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama anak-anak di Alun-alun Balai Pemuda Surabaya | dok/foto: Bicaraindonesia.id

50% Lebih APBD Surabaya Digunakan untuk Kebutuhan Anak

Jumat, 16 Jun 2023
Pembayaran parkir via QRIS di kawasan Balai Kota Surabaya | dok/foto: Pemkot Surabaya

Komisi C DPRD Surabaya Dukung Penerapan Digitalisasi Parkir

Minggu, 21 Jan 2024
Wali Kota Eri Surabaya Cahyadi didampingi Kajari Tanjung Perak I, Ketut Kasna Dedi (kanan) saat meresmikan Rusunawa Gunung Anyar Sawah | dok/photo: Istimewa

Didampingi Kajari Tanjung Perak, Wali Kota Eri Cahyadi Resmikan Rusunawa Gunung Anyar Sawah

Senin, 30 Mei 2022
Konferensi pers WONDR by BNI Indonesia International Challenge 2024 di Kota Surabaya, Senin (21/10/2024) | Foto: DAP/Istimewa

Surabaya Tuan Rumah WONDR by BNI Indonesia International Challenge 2024

Senin, 21 Okt 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account