Bicaraindonesia.id, Surabaya – Komisi C DPRD Kota Surabaya, mendukung terobosan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, atas kebijakan digitalisasi dalam penarikan retribusi parkir sepanjang demi kemudahan dan keamanan bagi masyarakat.
Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Buchori Imron mengatakan, terobosan soal penggunaan QRIS dalam pembayaran parkir tepi jalan umum (TJU) patut diapresiasi. Dengan begitu akan meminimalisir kebocoran di sektor parkir.
“Komisi C selalu sepakat dengan terobosan dishub yang penting menguntungkan pemkot juga jangan merugikan masyarakat,” kata Buchori dalam keterangannya kepada wartawan di Surabaya, seperti dilansir pada Minggu 21 Januari 2024.