Bicaraindonesia.id, Semarang – Polrestabes Semarang, Polda Jawa Tengah, terus mendalami penyelidikan terkait kericuhan saat aksi unjuk rasa Hari Buruh Internasional (Mayday) oleh kelompok anarko di Kota Semarang pada Kamis (1/5/2025). Dari 14 orang yang sebelumnya diamankan, polisi akhirnya menetapkan 6 orang sebagai tersangka.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi, yang didampingi Kasat Reskrim AKBP Andika Dharma Sena, menjelaskan bahwa keenam tersangka terbukti melawan aparat saat bertugas dan merusak fasilitas umum secara bersama-sama. Mereka dijerat pasal 214 KUHP subsider pasal 170 KUHP.
“Ada enam orang kita tetapkan sebagai tersangka. Semuanya memenuhi dua alat bukti, dan unsurnya memenuhi dalam pelanggaran pasal 214 sub 170 KUHP,” ungkap Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (4/5/2025).
Kapolres menjelaskan bahwa keenam tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam melakukan aksi anarkis tersebut. Ada yang menyusun rencana untuk membuat aksi unjuk rasa berakhir rusuh, termasuk penggunaan pakaian berwarna hitam.
“Ada yang merusak fasilitas umum, melempar petugas pengamanan dengan batu, kayu dan benda lain serta melakukan aksi lain yang membahayakan dan melukai petugas,” sambungnya.
Syahduddi mengungkapkan bahwa para tersangka merupakan bagian dari kelompok anarko. Hal itu diperkuat dengan ditemukannya grup WhatsApp yang mengatasnamakan diri sebagai kelompok anarko.
Polisi saat ini masih melakukan penelusuran terhadap seluruh anggota grup tersebut, serta mendalami potensi keterlibatan mereka dalam aksi rusuh yang terjadi di Semarang.
“Kita pastikan akan terus mencari dan memburu keberadaan kelompok anarko ini di wilayah Semarang berdasarkan bukti dan informasi yang sudah dimiliki oleh pihak Kepolisian, hal ini untuk menjamin Kota Semarang harus aman dan kondusif serta terbebas dari segala macam tindakan anarkis yang mengarah kepada aksi kriminal,” tegas Syahduddi.
Sebagai diketahui, aksi Mayday di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Semarang, awalnya berjalan tertib. Sejumlah serikat buruh menyampaikan aspirasi mereka secara damai.
Namun, kericuhan terjadi saat sekelompok massa berpakaian serba hitam, yang diduga merupakan kelompok anarko, memulai tindakan anarkis.
Mereka melakukan pembakaran, merusak fasilitas umum, dan menyerang aparat keamanan yang sedang berjaga. Tak hanya itu, pagar dan fasilitas taman turut dijadikan alat untuk melukai petugas.
Aksi brutal tersebut menyebabkan tiga anggota kepolisian mengalami luka-luka, serta kerugian materiil akibat pengrusakan.
Tindakan represif kemudian dilakukan oleh pihak kepolisian untuk menghentikan aksi kekerasan. Polisi melakukan penguraian dan pendorongan massa secara terukur hingga massa membubarkan diri.
Menjelang pukul 17.45 WIB, situasi telah berangsur pulih, lalu lintas kembali normal, dan aktivitas warga berjalan seperti biasa.
“Setelah dilakukan tindakan kepolisian secara terukur, situasi di sepanjang jalan kantor gubernur berlangsung normal dan kondusif,” pungkas Syahduddi. (Hms/Res/C1)