Bicaraindonesia.id – Ratusan kasus pencurian berhasil diungkap jajaran Polda Jawa Tengah dalam operasi sikat jaran candi 2022 yang dilaksanakan pada 25 Agustus hingga 13 September 2022.
Kasus pencurian terbanyak selama operasi sikat jaran Candi terjadi di Polresta Banyumas yang berhasil mengungkap 42 kasus dan menangkap 31 tersangka. Kemudian pada urutan kedua diduduki Polres Jepara dengan keberhasilan mengungkap 40 kasus dan menangkap 13 tersangka.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, pada operasi sikat jaran candi 2022, Polda Jateng telah mengamankan barang bukti 418 kendaraan baik roda dua maupun roda 4. Pelaku yang tertangkap berjumlah 389 orang. Kesemuanya telah ditetapkan tersangka.
“Operasi ini digelar menyeluruh dari tingkat Polsek, Polres, hingga Polda,” kata Kapolda Jateng saat konferensi pers pada Kamis (27/9/2022) lalu.
Kapolda mengungkapkan, bahwa aksi pencurian kendaraan bermotor terdapat 332 kasus, sedangkan pencurian ternak 6 kasus. Sementara pencurian barang berharga, ada 72 kasus dan perampasan kendaraan bermotor 3 kasus.
“Modus operandi para pelaku saat melancarkan aksinya bersifat acak. Pelaku berpura-pura berkenalan dengan korban dan membawa kabur kendaraan milik korban. Selain itu pelaku memasuki rumah korban dengan cara memanjat ada juga pelaku pura-pura menjadi pembeli,” ungkapnya.