Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Salah satu penerima bantuan pangan beras tahun 2025 | Sumber Foto: NFA
    Pemerintah Mulai Salurkan Bantuan Pangan Beras ke 18,27 Juta Keluarga
    Selasa, 15 Jul 2025
    dok. Pemeriksaan kesehatan gratis bagi pelajar sekolah | Sumber Foto: Kemenkes
    Cek Kesehatan Gratis Hadir di Sekolah Rakyat, Jadi Program Prioritas Presiden
    Selasa, 15 Jul 2025
    dok. Operasi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan | Sumber Foto: Hum Polri
    Operasi Patuh 2025 Digelar Serentak 14-27 Juli, Ini Target Korlantas Polri
    Jumat, 11 Jul 2025
    Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Kemendikdasmen di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025) | Sumber Foto: Yt/TVR Parlemen
    DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Rp71,11 Triliun untuk Kemendikdasmen
    Jumat, 11 Jul 2025
    dok. Makkah al-Mukarramah di Arab Saudi | Sumber Foto: Kemenag
    Pemerintah Jajaki Peluang Dibukanya Jalur Laut untuk Umrah dan Haji
    Rabu, 9 Jul 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polda Jateng Gulung 23 Aksi Illegal Mining
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polda Jateng Gulung 23 Aksi Illegal Mining

Estimasi Kerugian Negara Capai Rp7,2 Miliar

Editor Laporan: Editor Sabtu, 22 Okt 2022
Share
3 Min Read
Sejumlah alat bukti excavator yang berhasil diamankan dari aksi illegal mining | dok/photo: Humas Polda Jateng
Sejumlah alat bukti excavator yang berhasil diamankan dari aksi illegal mining | dok/photo: Humas Polda Jateng
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id – Satgas Puser Bumi Polda Jawa Tengah dan jajarannya berhasil menggulung 23 aksi penambangan illegal atau illegal mining. Dari hasil itu, Polisi mengamankan 22 tersangka selama periode Januari hingga pertengahan Oktober 2022.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, selain menangkap tersangka, Polda Jateng juga menyita 70 barang bukti berupa 26 excavator, 1 loader, 43 truk serta uang tunai Rp 36 juta.

“Adapun estimasi kerugian negara yang terjadi mencapai Rp 7.222.028.860,” kata Kapolda Jateng dalam konferensi pers yang digelar di lapangan apel Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satbrimobda Jateng di Pati, Kamis (13/10/2022).

Baca Juga:  Sempat Buron, 8 Pelaku Penyerangan Guru dan Nakes di Yahukimo Ditangkap

“Dari 23 kasus terbanyak diungkap Ditreskrimsus sejumlah 5 kasus, Polres Pati 4 kasus, Polres Magelang 4 kasus dan Polres Klaten 3 kasus. Polres-polres lain rata-rata satu kasus. Adapun motif para pelaku melakukan illegal mining adalah untuk mencari keuntungan pribadi,” tambahnya.

Kapolda menyebut, illegal mining dilakukan dengan sejumlah modus. Di antaranya, melakukan penambangan tidak pada titik koordinat yang diizinkan, melakukan penambangan tanpa izin dan melakukan penataan lahan namun melakukan penambangan ilegal.

“Ada juga yang izinnya masih dalam tahap explorasi, namun melaksanakan tahap operasi produksi,” ungkapnya.

Kapolda menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen menindak tegas illegal mining tanpa pandang bulu. Setiap pelaku akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Namun, penindakan saja tidak cukup untuk memberantas aksi illegal mining di Jawa Tengah.

Baca Juga:  Operasi Patuh 2025 Digelar Serentak 14-27 Juli, Ini Target Korlantas Polri

Oleh sebabnya, sejumlah upaya dilakukan Polda Jateng untuk mencegah illegal mining. Di antaranya, melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait untuk bersama-sama mengawasi pertambangan berizin maupun tidak.

Selain itu, juga dilakukan upaya preventif dengan mengimbau masyarakat khususnya pelaku usaha untuk berpartisipasi dengan melengkapi seluruh perizinan usaha.

Kapolda menyatakan, pelestarian lngkungan hidup, menjadi atensi semua pihak termasuk Presiden dan DPR RI. Di bidang penegakan hukum, Kapolri sudah menginstruksikan jajaran agar melakukan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Pelestarian lingkungan itu penting untuk generasi mendatang. Bila dibiarkan, penambangan illegal dapat membawa dampak kerusakan lingkungan yang luar biasa dan mengancam masa depan bangsa,” terangnya.

Baca Juga:  18 Pasangan Bukan Suami Istri di Tangerang Terjaring Razia Gabungan

Dalam kasus ini, para pelaku akan dijerat dengan pasal 158 dan pasal 160 Undang-undang No 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-undang No 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 100 miliar. ***


Editorial: C1
Source: TBN /Humas Polda Jateng

Bagikan:
Tag:Illegal MiningPenambangan IlegalPolda JatengPolriTambang
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Ilustrasi korban kekerasan seksual (net)
Kemen PPPA Kawal Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Cianjur
Rabu, 16 Jul 2025
Dari kiri: Limnonectes nusantara dan Limnonectes maanyanorum | Sumber Foto: BRIN
Dua Spesies Baru Katak Bertaring Ditemukan di Pegunungan Meratus
Rabu, 16 Jul 2025
dok. Pelajar jenjang SMP Kota Bandung, Jawa Barat | Sumber Foto: Hum Pemkot Bandung
Cegah Macet, Kota Bandung Terapkan Tiga Skema Jam Masuk Sekolah
Rabu, 16 Jul 2025
dok. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan | Sumber Foto: Hum Polda Jabar
Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Internasional, 6 Balita Diselamatkan
Rabu, 16 Jul 2025
Sekolah Kepemimpinan ITS menghadiri Menteri Sosial (Mensos) RI periode 2020–2024, Tri Rismaharini, sebagai keynote speaker, Selasa (15/7/2025) | Sumber Foto: Ist/Dap
Risma Tekankan Konsistensi dalam Sekolah Kepemimpinan ITS 2025
Selasa, 15 Jul 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Pantai Bulbul Berpotensi Jadi Ikon Wisata Baru Danau Toba

Satgas Damai Cartenz Gelar Patroli dan Bagi Sembako di Puncak Papua Tengah

Operasi Patuh 2025 Digelar Serentak 14-27 Juli, Ini Target Korlantas Polri

DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Rp71,11 Triliun untuk Kemendikdasmen

Polri Bongkar Jaringan TPPO Internasional Bermodus Admin Kripto

Pemerintah Mulai Salurkan Bantuan Pangan Beras ke 18,27 Juta Keluarga

Empat Anggota KKB Kodap III Sinak Ikrar Setia NKRI di Puncak Papua

Berita Lainnya:

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri | Source: TBNews

Diduga Terkait Jaringan Teroris, Densus 88 Amankan Warga di Boyolali dan Magetan

Kamis, 1 Feb 2024
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Hum Polri

Waspada Penipuan Investasi Crypto, Polri Imbau Masyarakat Lebih Hati-hati

Senin, 27 Jan 2025
Petugas melakukan pemantauan dan penghalauan calo di sekitaran Kantor Satpas SIM Colombo Surabaya, Jumat (8/12/2023) | dok/foto: Istimewa

Satpas SIM Colombo Surabaya Komitmen Cegah Praktik Percaloan

Sabtu, 9 Des 2023
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko | dok/photo: Humas Polri

Polri Tangkap Buronan Polisi Jepang di Lampung

Rabu, 8 Jun 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account