Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Polisi melakukan penindakan dugaan praktik pungutan liar (Pungli) di Jalur Seba-seba, Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Rabu (7/5/2025) | Sumber Foto: Hum Res Morowali
    Dukung Iklim Investasi, Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme
    Sabtu, 10 Mei 2025
    dok. Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho | Sumber Foto: Hum Polri
    Polri Tangani 3.326 Kasus dalam Operasi Pemberantasan Premanisme
    Jumat, 9 Mei 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat menerima kunjungan pendiri Gates Foundation sekaligus tokoh filantropi dunia, Bill Gates, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Bill Gates Puji Upaya Indonesia dalam Kesehatan dan Pertanian
    Kamis, 8 Mei 2025
    Pembukaan Munas VII APEKSI 2025 di Grand City Convention Hall Lantai 3, Surabaya, Kamis (7/5/2025) | Sumber Foto: Pemkot Surabaya
    Munas VII APEKSI Resmi Dibuka, Perkuat Sinergi Pemda dan Pusat
    Kamis, 8 Mei 2025
    Presiden Prabowo menghadiri acara Halal Bihalal bersama Purnawirawan di Balai Kartini, Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Sekolah Berasrama Pertama Ditargetkan Beroperasi Mulai Juli 2025
    Rabu, 7 Mei 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Bareskrim Ungkap Kasus Pornografi Online Jaringan Internasional
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Bareskrim Ungkap Kasus Pornografi Online Jaringan Internasional

Redaksi Laporan: Redaksi Sabtu, 4 Feb 2023
Share
2 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus asusila dan pornografi online jaringan internasional di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (3/2/2023) | dok/photo: Humas Polri
Konferensi pers ungkap kasus asusila dan pornografi online jaringan internasional di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (3/2/2023) | dok/photo: Humas Polri

Jakarta, Bicaraindonesia.id – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kasus asusila dan pornografi online jaringan internasional. Dalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengamankan enam orang tersangka.

“Dari perkembangan ini kami tangkap enam orang di belakang kami. Di samping itu supaya dilaksanakan penyidik pertama kali melaksanakan penangkapan ini terjadi baik di Jawa Barat, Jakarta, maupun Kepulauan Riau,” kata Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (3/2/2023).

Baca Juga:  Polisi Bongkar Perdagangan Ilegal 2.851 Drum Sianida di Surabaya

Djuhandhani menyebut, hal ini terungkap berawal dengan adanya berbagai kasus yang terjadi di wilayah seperti Brebes, Jawa Tengah. Dimana ada beberapa anak di bawah umur yang melakukan tindak asusila.

“Dari situ kami laksanakan upaya-upaya dengan lidik memang benar semua ini berawal dari adanya beberapa aplikasi online yang memuat konten asusila,” ungkap dia.

Kemudian, pihak Dittipidum Bareskrim Polri mendalami hal itu dan berhasil mengungkap jaringan ini beserta pelaku maupun streamer dalam jangka waktu 2 minggu.

Diketahui, aplikasi tersebut dipergunakan untuk melakukan siaran pornografi atau asusila. Cara kerjanya yaitu, host live streamer akan mempertontonkan organ intimnya dengan syarat para penonton harus memberikan hadiah yang dibeli dengan menggunakan deposit atau top up.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Perdagangan Ilegal 2.851 Drum Sianida di Surabaya

“Bahwa nilainya bervariasi dari Rp30.000 sampai jutaan. Di sisi lain, streamer mendapatkan bagian 65 persen dari hasil gift yang ada,” terang Djuhandhani.

Selain asusila, website tersebut juga menjajakan permainan judi online. Sekarang ini, aplikasi tersebut telah dilakukan pemblokiran oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Untuk aplikasi ini saat ini sudah kita blokir. Kami bekerjasama dengan Direktorat Siber Bareskrim dan Kominfo dan untuk aplikasi ini masih bisa dibuka di luar negeri. Namun, kita akan berupaya bekerja sama dengan pihak kepolisian Kamboja maupun Filipina untuk pengungkapan lebih lanjut,” paparnya.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Perdagangan Ilegal 2.851 Drum Sianida di Surabaya

Atas perbuatannya, keenam tersangka ini dikenakan pasal berkaitan pornografi, ITE, pencucian uang hingga KUHP. Para tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara. ***


Editorial: A1
Source: Humas Polri

Bagikan:
Tag:Bareskrim PolriKasus PornografiPornografi OnlineUU ITE
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Barang bukti sejumlah senjata tajam yang berhasil diamankan Polresta Bandung dalam Operasi Pekat Lodaya II Tahun 2025 | Sumber Foto: Hum/Resta Bandung
5 Target Operasi dan 47 Non-TO Diamankan dalam Operasi Premanisme di Bandung
Senin, 12 Mei 2025
Konferensi pers ungkap kasus penyelundupan narkoba yang digelar di Markas Komando (Mako) Lanal Nunukan pada Minggu (11/5/2025) | Sumber Foto: Dispen Koarmada II
Lanal Nunukan Gagalkan Penyelundupan 11,5 Kg Sabu Asal Malaysia
Senin, 12 Mei 2025
Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, saat meninjau pelaksanaan uji sertifikasi di empat bidang kompetensi keahlian pada Sabtu (10/5/2025) | Sumber Foto: Dindik Jatim
Dindik Jatim Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi SMK di 4 Bidang Keahlian
Minggu, 11 Mei 2025
dok. Konferensi pers ungkap kasus narkoba yang berlangsung di Mapolres Asahan pada Kamis (8/5/2025) | Sumber Foto: Polri
Polisi Kerahkan Kapal Cepat Cegah Penyelundupan Narkoba di Jalur Laut Asahan
Minggu, 11 Mei 2025
Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk) saat memberikan keterangan di Biak, Papua, Jumat (9/5/2025) | Sumber Foto: Hum PSDKP
KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Filipina yang Beroperasi Ilegal di Laut Papua
Minggu, 11 Mei 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Bill Gates Puji Upaya Indonesia dalam Kesehatan dan Pertanian

Polri Tangani 3.326 Kasus dalam Operasi Pemberantasan Premanisme

Libatkan TNI-Polri, Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan Premanisme

Munas VII APEKSI Resmi Dibuka, Perkuat Sinergi Pemda dan Pusat

Indonesia-Mumbai Perkuat Kerja Sama Budaya lewat Ekskursi Museum

Sekolah Berasrama Pertama Ditargetkan Beroperasi Mulai Juli 2025

Polres Serang Amankan 66 Preman, Mayoritas Oknum Ormas

Berita Lainnya:

Gedung Bareskrim Polri | Foto: dok. Polri

Polisi Tetapkan Eks Pegawai BPOM Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Selasa, 13 Agu 2024
Ketiga tersangka modus penipuan Deepfake saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (28/4/2025) | Foto: Ariandi K/BI

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Deepfake Catut Nama Gubernur

Senin, 28 Apr 2025
Konferensi pers ungkap kasus laboratorium ilegal pembuatan narkotika di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2023) | dok/foto: Div Humas Polri

Bareskrim Polri Bongkar Laboratorium Pembuatan Ekstasi

Selasa, 7 Feb 2023
Konferensi pers ungkap kasus praktik curang salah satu SPBU di Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (19/02/2025) | Foto: dok. Polri

Bareskrim Bongkar Praktik Curang SPBU di Sukabumi, Pemilik Ditetapkan Tersangka

Rabu, 19 Feb 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account