Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (21/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Kapolri Mutasi 67 Perwira Polri, Dua Kapolda Diganti
    Rabu, 21 Mei 2025
    Ilustrasi Judi Online | Sumber Foto: PPATK
    PPATK Hentikan Sementara Transaksi Ribuan Rekening Dormant
    Senin, 19 Mei 2025
    Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19 di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025). | Sumber Foto: DPR RI
    PUIC Keluarkan Jakarta Declaration, Desak Sanksi Internasional untuk Israel
    Sabtu, 17 Mei 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri Rakernis Baharkam dan Korbrimob Polri di Gedung Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Polri Kawal Pertumbuhan Ekonomi dengan Basmi Aksi Premanisme di Indonesia
    Kamis, 15 Mei 2025
    Presiden RI Prabowo Subianto, menyambut kedatangan PM Albanese dalam upacara penyambutan di halaman Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis, 15 Mei 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Indonesia dan Australia Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis
    Kamis, 15 Mei 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Deepfake Catut Nama Gubernur
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Deepfake Catut Nama Gubernur

Tiga pelaku yang ditangkap merupakan warga Pangandaran Jawa Barat

Ariandi K Laporan: Ariandi K Senin, 28 Apr 2025
Share
5 Min Read
Ketiga tersangka modus penipuan Deepfake saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (28/4/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Ketiga tersangka modus penipuan Deepfake saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (28/4/2025) | Foto: Ariandi K/BI

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil membongkar sindikat kejahatan siber yang menggunakan teknologi deepfake untuk melakukan penipuan terhadap masyarakat.

Modus operandi sindikat ini adalah dengan mengatasnamakan sejumlah kepala daerah di Indonesia melalui video manipulatif.

Dalam operasi pengungkapan kasus kejahatan siber ini, tiga orang pelaku berhasil diamankan oleh kepolisian. Ketiga tersangka yang ditangkap tersebut adalah HMP (32), AH (34), dan UP (24), yang semuanya merupakan warga Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat. Warga mencurigai video pernyataan palsu yang mengatasnamakan Gubernur Jawa Timur, Gubernur Jawa Tengah, hingga Gubernur Jawa Barat.

“Perubahan dilakukan dengan memanfaatkan teknologi deepfake, sehingga aktivitas dalam video seolah-olah menunjukkan pernyataan dari pejabat daerah,” kata Irjen Nanang dalam konferensi pers di Ruang Rupatama Mapolda Jatim, Senin (28/4/2025).

Menurut Irjen Nanang, para pelaku tidak hanya melakukan manipulasi pada gambar, tetapi juga pada suara, sehingga video deepfake tersebut tampak sangat meyakinkan bagi calon korban.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Motif Pembacokan di Kedinding Surabaya

Video palsu itu kemudian disebarkan dan digunakan untuk menipu korban. Pelaku mengiming-imingi korban dengan hadiah atau penawaran kendaraan bermotor berharga murah, lalu meminta korban untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening yang sudah disiapkan.

“Penggunaan teknologi seperti ini sangat berbahaya. Ini menyerang kepercayaan publik terhadap pejabat negara dan dapat menyebabkan keresahan di masyarakat,” tegasnya.

Kapolda Jatim menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas kejahatan siber serupa. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terhadap kebenaran informasi sebelum mengambil tindakan apapun di dunia maya, terutama yang berkaitan dengan tawaran menggiurkan atau permintaan transfer dana.

“Penyalahgunaan teknologi untuk menipu seperti ini tidak bisa ditoleransi. Kami akan terus memburu pelaku kejahatan digital demi menjaga ketertiban umum,” imbuh Irjen Nanang.

ungkap-kasus-deepfake-polda-jatim
Konferensi pers ungkap kasus penipuan modus deepfake di Ruang Rupatama Mapolda Jatim, Senin (28/4/2025) | Foto: Ariandi K/BI

Di waktu yang sama, Direktur Reserse Siber (Dirressiber) Polda Jatim, Kombes Pol R. Bagoes Wibisono, mengungkapkan modus operandi yang digunakan para pelaku penipuan deepfake ini.

Baca Juga:  Ops Pekat II Semeru 2025, Polda Jatim Tuntaskan Target Operasi 100 Persen

Modus operandinya adalah dengan membuat video manipulatif menggunakan suara yang dibuat mirip dengan suara pejabat asli.

“Video deepfake tersebut kemudian diunggah ke platform media sosial populer seperti TikTok dan Facebook untuk menjaring korban. Korban yang tertarik kemudian diarahkan untuk menghubungi akun WhatsApp yang dikelola oleh sindikat tersebut,” jelas dia.

Ketiga tersangka ini memiliki peran yang berbeda. Tersangka pertama adalah HMP (32). Ia berperan membuat akun TikTok serta memanipulasi video menggunakan teknologi deepfake, sebelum menyerahkan video tersebut kepada tersangka UP. Selain itu, HMP juga menyediakan rekening bank untuk menampung uang hasil penipuan.

Kemudian tersangka kedua adalah UP (24). UP berperan mengunggah video deepfake yang telah dibuat oleh HMP ke akun TikTok yang telah disiapkan.

Sementara tersangka ketiga adalah AH (34), berperan sebagai operator admin WhatsApp. Tugasnya adalah mengelabui korban agar bersedia melakukan transfer dana ke rekening bank yang telah disediakan oleh HMP.

Baca Juga:  Polda Jatim Ungkap 1.863 Kasus dalam Operasi Pekat II Semeru 2025

Dalam kurun waktu tiga bulan beroperasi, sindikat penipuan deepfake ini berhasil menipu korban yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Maluku Utara.

Total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai Rp 87,6 juta. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa setidaknya 24 orang korban.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, meliputi satu unit handphone, akun Facebook, akun Gmail, video manipulatif (deepfake), hingga uang tunai sisa hasil kejahatan sebesar Rp 43,792 juta.

Para pelaku kini dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), serta Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016. Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. ***


Laporan: Ariandi K
Editorial: A1

Bagikan:
Tag:Berita KriminalDeepfakeGubernur Jawa TimurKejahatan SiberPenipuan OnlinePolda JatimSindikat KriminalSurabayaUU ITE
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Konferensi pers ungkap kasus pembunuhan di Mapolres Tanjung Perak Surabaya, Kamis (22/5/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Ungkap Motif Pembacokan di Kedinding Surabaya
Kamis, 22 Mei 2025
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan | Sumber Foto: Hum Kemenko Polkam
Menko Polkam Puji TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Kepri
Kamis, 22 Mei 2025
Konferensi pers ungkap kasus LPG Oplosan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
Polisi Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Elpiji Oplosan di Jakarta
Kamis, 22 Mei 2025
Bicara Foto: Tanam Terumbu Karang di Banyuwangi
Kamis, 22 Mei 2025
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (21/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
Kapolri Mutasi 67 Perwira Polri, Dua Kapolda Diganti
Rabu, 21 Mei 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

PPATK Hentikan Sementara Transaksi Ribuan Rekening Dormant

Kontak Tembak dengan KKB, Dua Personel Damai Cartenz Gugur di Papua

TNI AL Tangkap Kapal Ikan Bawa Sabu di Laut Bali

Penyelundupan 10.647 Ekor Kuda Laut Kering Berhasil Digagalkan

PUIC Keluarkan Jakarta Declaration, Desak Sanksi Internasional untuk Israel

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Sabu dan Kokain Senilai Rp7 Triliun

Call Center 110 Gratis, Warga Diminta Aktif Lapor Aksi Premanisme

Berita Lainnya:

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko (kiri) bersama Frestian Greic Humalanggi | dok/photo: Ist/HD1

Tingkatkan Kemampuan Jajaran, Bidhumas Polda Jatim Gelar Pelatihan Public Speaking

Selasa, 25 Jan 2022
Proses mediasi atau diversi 11 ABH di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Rabu (11/6/2024) | dok/foto: Pemkot Surabaya

Momen Haru Warnai Proses Mediasi 11 ABH yang Terlibat Kerusuhan di Suramadu

Kamis, 13 Jun 2024
Rapat Paripurna penetapan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Surabaya periode 2024-2029 di Gedung DPRD Surabaya, Rabu (9/10/2024) | Foto: Dna/BI

Pimpinan DPRD Surabaya 2024-2029 Resmi Ditetapkan

Rabu, 9 Okt 2024
Suasana unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM di pintu masuk sisi selatan halaman Balai Kota Surabaya, Kamis (8/9/2022) | dok/photo: Bicara Indonesia

Unjuk Rasa Menolak Kenaikan BBM di Surabaya Berjalan Adem

Jumat, 9 Sep 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account