Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Konferensi pers ungkap kasus penyelundupan pakaian bekas ilegal atau thrifting yang digelar di GOR Ngurah Rai Denpasar, Bali, Senin (15/12/2025) | Sumber Foto: Hum/Polri
    Satgas Gakkum Bareskrim Bongkar Jaringan Thrifting Ilegal Rp669 Miliar
    Selasa, 16 Des 2025
    dok. Tumpukan kayu pasca banjir bandang yang melanda di Tapanuli Utara, Sumatra Utara | Sumber Foto: Hum/KLH
    Presiden Prabowo Tegaskan Akan Tertibkan Pembalakan Liar
    Minggu, 14 Des 2025
    Rapat koordinasi ini membahas tindak lanjut arahan Presiden Prabowo terkait percepatan penanganan bencana alam di sejumlah wilayah Sumatra | Sumber Foto: Hum/Kemenko Polkam
    Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra
    Selasa, 9 Des 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat meninjau pengerjaan Jembatan Bailey Teupin Mane di ruas penghubung Bireuen-Takengon, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (7/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi
    Senin, 8 Des 2025
    dok. Pesawat Airbus A-400 membawa berbagai kebutuhan logistik tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu (3/12/2024) | Sumber Foto: Puspen TNI
    TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh
    Sabtu, 6 Des 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Sabu Siap Edar Dikubur di Halaman Rumah
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Sabu Siap Edar Dikubur di Halaman Rumah

Redaksi
Laporan: Redaksi
Sabtu, 15 Okt 2022
Share
2 Min Read
Konferensi pers Polresta Metro Jakarta Barat terkait ungkap kasus peredaran narkotika | dok/photo: Tribata
Konferensi pers Polres Metro Jakarta Barat terkait ungkap kasus peredaran narkotika | dok/photo: Tribata
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id – Jajaran Polresta Metro Jakarta Barat berhasil membongkar sepuluh kilogram sabu siap edar yang disembunyikan dengan cara dikubur di halaman rumah di wilayah Aceh, Rabu (5/10/2022).

“Jadi yang menarik dari kasus ini pengendali peredaran sabu ini menyembunyikan sepuluh kilogram sabu di pekarangan rumah untuk mengelabui petugas,” kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta, AKBP Akmal, seperti dikutip melalui Antara, Jumat (14/10/2022).

Akmal mengatakan, kasus tersebut terungkap berawal dari penangkapan seorang pengedar sabu di Bogor, Jawa Barat, berinisial PY. Dari tangan PY, polisi mengamankan 6,9 kilogram sabu siap edar yang dikemas dalam bungkus minuman teh.

Penangkapan PY berujung dengan tertangkapnya dua kurir Sabu berinisial MI dan R. Dua kurir bertugas membawa sabu dari Aceh ke tempat PY di kawasan Bogor.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Tegaskan Akan Tertibkan Pembalakan Liar

“Setelah kita menangkap dua kurir, Kita mendapatkan informasi tentang keberadaan ZL berusia 27 selaku pengendali peredaran sabu di Aceh,” kata Akmal.

Berdasarkan informasi tersebut, Polisi melakukan penggerebakan rumah ZL dan mendapati sepuluh kilogram sabu terkubur di halaman rumah miliknya.

“Berdasarkan informasi, sabu ini merupakan kiriman dari Malaysia. Kita masih selidiki lebih lanjut,” jelas dia.

“Atas perbuatannya tersangka kita jerat Pasal 114 ayat 2 pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan junto pasal 55 KUHP dengan ancaman seumur hidup atau pidana penjara kurang lebih 20 tahun,” tutup Akmal. (Ant/A1)

Bagikan:
Tag:AcehBogorHukumPeredaran NarkobaPolresta Metro Jakarta BaratSabu
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Konferensi pers ungkap kasus penyelundupan pakaian bekas ilegal atau thrifting yang digelar di GOR Ngurah Rai Denpasar, Bali, Senin (15/12/2025) | Sumber Foto: Hum/Polri
Satgas Gakkum Bareskrim Bongkar Jaringan Thrifting Ilegal Rp669 Miliar
Selasa, 16 Des 2025
Penanganan pascakebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (15/12/2025) | Sumber Foto: Kominfotik DKI
Pemprov DKI Targetkan Renovasi Pasar Induk Kramat Jati Selesai 5 Hari Pascakebakaran
Selasa, 16 Des 2025
Salah satu rumah kontrakan di Desa Mojongapit, Kabupaten Jombang, yang digunakan sebagai lokasi penanaman ganja | Sumber Foto: Ist/Hum-Res
Polisi Gerebek Rumah Tanam Ganja di Jombang, 110 Batang dan 5,3 Kg Disita
Selasa, 16 Des 2025
Ilustrasi: Produk perajin kriya dan wastra asal Jawa Tengah, saat ambil bagian dalam ajang kerajinan The Jakarta Inacraft pada 1-5 Oktober 2025 | Foto: dok. Hum/Jateng
20 UMKM Jateng Ikut Pameran di Malaysia dan Thailand
Senin, 15 Des 2025
dok. Kejuaraan Tingkat Nasional OWF & OBA Piala Gubernur Jatim 2025 di Pantai Pasir Putih, Situbondo | Foto: Ist/Dimas Ap
Malang Juara Umum Piala Gubernur Jatim OWF 2025 Situbondo
Senin, 15 Des 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Kejuaraan Selam Nasional 2025 Siap Digelar di Pantai Pasir Putih Situbondo

Insiden Mobil MBG Tabrak Siswa dan Guru, Pemprov DKI Tanggung Biaya Pengobatan

Kasus Dugaan Ilegal Logging di DAS Garoga dan Anggoli Masuk Tahap Penyidikan

Putin Sambut Positif Undangan Prabowo untuk Kunjungan Kenegaraan ke Indonesia

2.500 Desa Ditargetkan Terhubung Internet pada 2026

Siklon Tropis Bakung Terbentuk, BMKG Peringatkan Dampak Tidak Langsung

Anggota Kodrat Bantu BHS dan DLU Salurkan Bantuan Banjir di Aceh

Berita Lainnya:

Konferensi pers terkait ungkap kasus narkotika yang digelar di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat (2/2/2024) | dok/foto: JK/Bicaraindonesia.id

Dalam Kurun Waktu Satu Bulan, 42 Pelaku Narkoba Diringkus

Jumat, 2 Feb 2024
Konferensi pers ungkap kasus narkoba sekaligus pemusnahan barang bukti di Mapolda Jatim, Kamis (21/12/2023) | dok/foto: JK/Bicara Indonesia

Polri Sita BB Narkoba Senilai Rp 12,8 Triliun

Kamis, 28 Des 2023
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto | dok/photo: Ist

Kabareskrim Minta Jajaran Tindak Tegas Pelaku Penyebar Informasi Hoax

Kamis, 22 Jul 2021

Bareskrim Polri Musnahkan 10 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar

Minggu, 27 Sep 2020
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?