Bicaraindonesia.id – Jajaran Polresta Metro Jakarta Barat berhasil membongkar sepuluh kilogram sabu siap edar yang disembunyikan dengan cara dikubur di halaman rumah di wilayah Aceh, Rabu (5/10/2022).
“Jadi yang menarik dari kasus ini pengendali peredaran sabu ini menyembunyikan sepuluh kilogram sabu di pekarangan rumah untuk mengelabui petugas,” kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta, AKBP Akmal, seperti dikutip melalui Antara, Jumat (14/10/2022).
Akmal mengatakan, kasus tersebut terungkap berawal dari penangkapan seorang pengedar sabu di Bogor, Jawa Barat, berinisial PY. Dari tangan PY, polisi mengamankan 6,9 kilogram sabu siap edar yang dikemas dalam bungkus minuman teh.
Penangkapan PY berujung dengan tertangkapnya dua kurir Sabu berinisial MI dan R. Dua kurir bertugas membawa sabu dari Aceh ke tempat PY di kawasan Bogor.